Apa Tugas dan Fungsi Komite Madrasah Menurut PMA 16 Tahun 2020?
Yunandra. Pembahasan PMA 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dengan tugas dan fungsi merupakan bagian dari tema Analisa Kebijakan Pendidikan Nasional.
Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dan pakar pendidikan.
Tugas dan Fungsi Komite Madrasah
PMA No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dalam memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pendidikan.
Tugas Komite Madrasah
Berdasarkan PMA No. 16 Tahun 2020, komite madrasah memiliki tugas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah. Bentuk dukungan komite madrasah berupa material maupun non material.
Fungsi Komite Madrasah
Adapun Fungsi Komite Madrasah adalah
1. Memberikan Pertimbangan
Pemberi Pertimbangan dalam:
- Menyusun kebijakan dan program madrasah
- penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM)
- penetapan kriteria kinerja madrasah
- pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di madrasah
2. Dukungan Finansial
Fungsi kedua yaitu pemberian dukungan finansial, pemikiran, dan/atau tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan pendidikan di madrasah.
3.Mengembangkan Kemitraan
Fungsi ketiga adalah pengembangan kerja sama Madrasah
4. Melakukan Pengawasan
Fungsi keempat adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan
5. Menerima dan Menindaklanjuti Aspirasi
Fungsi kelima adalah penerimaan dan tindak lanjut keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.
Sedangkan ingin mengetahui kebijakan Lainnya, silahkan buka Perkembangan kebijakan Pendidikan Nasional>>
Sumber: PMA No. 16 Tahun 2020 Komite Madrasah
Artikel Terkait
- Tujuan Pedoman Penggunaan Digital Bagi Anak

- Pedoman Penggunaan Teknologi Digital: SKB 7 Menteri 2026

- 6 Areal Wilayah Zona Integritas Pada Madrasah
- Panduan Lengkap Standar Nasional Pendidikan

- Regulasi Pendidikan Nasional: Analisis Kritis Peraturan Perundang-undangan

- Memahami Tujuan Upacara Bendera di Sekolah atau Madrasah





