4 Tujuan Pendampingan Pengawas Sekolah atau Madrasah
yunandracom. Perdirjen GTK Kemendikbudristek menerbitkan peraturan yang menjelaskan tujuan pendampingan pengawas sekolah.
Peran pendamping menjadi perhatian serius dalam pengelolaan pengawas madrasah di era digital. karena berdampak langsung terhap tugas dan fungsinya dalam pengelolaan GTK Madrasah lainnya.
Ingin memahami secara lengkap strategi pengelolaan SDM Pendidikan, silahkan buka Inovasi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Peraturan tersebut menetapkan peran pengawas sekolah atau madrasah sebagai pendamping dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan.
Empat Tujuan Pendampingan Pengawas Sekolah
Tujuan pendampingan menurut Perdirjen GTK Kemendikbudristek No. 4831 Tahun 2023 terdiri dari 4 tujuan yaitu
1. Budaya Kolaborasi
Tujuan pertama adalah menciptakan budaya kolaborasi dengan Kepala Sekolah, warga Satuan Pendidikan, dan masyarakat secara berkelanjutan dalam mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik;
2. Lingkungan Belajar
Tujuan kedua adalah mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif
3. Budaya Refleksi
Tujuan Pendampingan ketiga adalah membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga Satuan Pendidikan dan pengelolaan program Satuan Pendidikan; dan
4. Kualitas Proses dan Hasil Belajar
Tujuan keempat adalah meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Ingin mengetahui tema-tema penting tentang pengawas madrasah, silahkan membaca artikel: Pengawas Madrasah

Pengawas Madrasah
- Standar Kompetensi Pengawas Sekolah Menurut Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- 3 Pintu Masuk Membangun Kredibilitas atau Kepercayaan
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
- Pengertian Tenaga Kependidikan Menurut Peraturan Menteri
- Menjaga Identitas dan Karakter Pendidikan Islam: Peran Penting Pengawas Madrasah Ahli Utama

- Pengertian Pendidik menurut Peraturan Menteri
Artikel Terbaru
- Standar Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan (sekolah) pada Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- Standar Kompetensi Guru pada Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- Standar Kompetensi Pengawas Sekolah Menurut Permendikdasmen 23 Tahun 2026
- 4 Pilar Tindak Lanjut PISA 2025
- Delta Skor dan Absolut Skor dalam Sistem Penjaminan Mutu
- 3 Pintu Masuk Membangun Kredibilitas atau Kepercayaan
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |

