4 Tujuan Pendampingan Pengawas Sekolah atau Madrasah
yunandracom. Perdirjen GTK Kemendikbudristek menerbitkan peraturan yang menjelaskan tujuan pendampingan pengawas sekolah.
Peran pendamping menjadi perhatian serius dalam pengelolaan pengawas madrasah di era digital. karena berdampak langsung terhap tugas dan fungsinya dalam pengelolaan GTK Madrasah lainnya.
Ingin memahami secara lengkap strategi pengelolaan SDM Pendidikan, silahkan buka Inovasi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Peraturan tersebut menetapkan peran pengawas sekolah atau madrasah sebagai pendamping dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan.
Empat Tujuan Pendampingan Pengawas Sekolah
Tujuan pendampingan menurut Perdirjen GTK Kemendikbudristek No. 4831 Tahun 2023 terdiri dari 4 tujuan yaitu
1. Budaya Kolaborasi
Tujuan pertama adalah menciptakan budaya kolaborasi dengan Kepala Sekolah, warga Satuan Pendidikan, dan masyarakat secara berkelanjutan dalam mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik;
2. Lingkungan Belajar
Tujuan kedua adalah mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif
3. Budaya Refleksi
Tujuan Pendampingan ketiga adalah membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga Satuan Pendidikan dan pengelolaan program Satuan Pendidikan; dan
4. Kualitas Proses dan Hasil Belajar
Tujuan keempat adalah meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Ingin mengetahui tema-tema penting tentang pengawas madrasah, silahkan membaca artikel: Pengawas Madrasah

Pengawas Madrasah
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
- Menjaga Identitas dan Karakter Pendidikan Islam: Peran Penting Pengawas Madrasah Ahli Utama

- Pengawas PAI: Pengawasan Mutu Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum
- Pengawas Sekolah: Tugas Baru Pengawasan Mutu Pendidikan

- Standar Tenaga Admininstrasi pada Satuan Pendidikan

- Standar Laboran: Tenaga Kependidikan di Labarotorium pada Satuan Pendidikan

Artikel Terbaru
- Refleksi FGD Merumuskan Peta Jalan Madrasah Vokasi
- Sosialisasi KMA 512 Tahun 2026 Pedoman KBC di Webinar APPAKSI
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
- Optimalisasi Pembiasaan Pagi dan Program MBG di MA Sultan Hasanuddin
- Manajemen Berbasis Sekolah dan Madrasah: Teori dan Praktik
- Refleksi Paparan Program 100 Hari Kerja: Sistem Penjaminan Mutu Kinerja
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |




