Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional
yunandracom. Pedoman penyelenggaraan tes kemampuan akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) merupakan bagian dari dinamika kurikulum di Indonesia.
Dengan surat keputusan dari kementerian pendidikan, Pedoman Penyelenggaraan secara hukum sangat kuat.
Pada tulisan ini, penulis mencoba mengangkat beberapa teman penting dan juga perubahan di setiap surat keputusan.

Apa itu Pedoman Penyelenggaraan TKA dan AN
Setelah adanya kebijakan pengabungan pelaksanaan TKA dan AN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi penyelenggara dan pelaksana agar pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.
Berdasarkan SK Mendikdasmen, Pedoman Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional merupakan acuan bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan murid dalam melaksanakan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional.
Keputusan Terbaru Menteri tentang TKA dan AN
SK Mendikdasmen 56 Tahun 2026
Kemendikdasmen mengeluarkan surat keputusan Nomor 56 Tahun 2026 tentang pedoman penyelenggaraan TKA dan AN sebagai tindak lanjut dari Permendikdasmen No. 9 tahun 2025 tentang TKA.
Ruang lingkup di pedoman tersebut adalah
- Pendahuluan
- Peserta TKA dan AN
- Tugas dan Kewenangan Penyelenggara
- Instrumen TKA dan AN
- Penulisan Soal Daerah
- Sarana dan Prasarana TKA dan AN
- Sumber Daya Manusia TKA dan AN
- Pelaksanaan TKA dan AN
- Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik
- Analisis dan Pelaporan Hasil TKA dan AN
- Pembiayaan Pelaksanaan
- Tata Tertib dan Penanganan Pelanggaran
- Pengaturan Khusus
- Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Penggabungan kedua-duanya menjadikan pembahasan lebih luas dan kepesertaan tidak terbatas pada siswa, tapi termasuk kepala madrasah dan guru.
Kepala madrasah dan guru menjadi sasaran untuk pengisian survei lingkungan belajar.
Strategi Penyusunan dan Penggabungan Instrumen TKA dan AN
Dalam pembahasan instrumen TKA dan AN, pedoman penyelenggaraan di SK Mendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026 menjelaskan secara detail
1. Instrumen TKA
Pada Mata uji TKA terdapat perbedaan di setiap jenjang yaitu.
- Kelas 6 SD/MI dan 9 SMP/MTs hanya 2 mata pelajaran yaitu
- B. Indonesia
- Matematika
- Kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK serta Kelas 13 SMK 4 tahun terdiri dari 3 mapel wajib dan 2 mapel pilihan. Mapel wajib
- B. Indonesia
- Matematika
- B. Inggris
2. Instrumen Asesmen Nasional
Instrumen Asesmen Nasional terdiri atas:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur hasil belajar kognitif murid dalam Literasi Membaca dan Numerasi;
- Survei Karakter mengukur hasil belajar nonkognitif murid pada 8 (delapan) dimensi profil lulusan, yaitu:
- keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- kewargaan
- penalaran kritis
- kreativitas
- kolaborasi
- kemandirian
- kesehatan
- komunikasi
- Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan mencakup
- kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan,
- refleksi dan perbaikan pembelajaran,
- kepemimpinan instruksional,
- iklim keamanan,
- iklim kesetaraan gender, iklim kebinekaan,
- iklim inklusivitas, serta
- dukungan orang tua dan murid terhadap program dan kebijakan satuan pendidikan.
3. Penyiapan Instrumen TKA dan Asesmen Nasional
a. Instrumen TKA dan AN
- 1) Kerangka asesmen TKA dan kerangka AN ditetapkan oleh Kementerian.
- 2) Kerangka asesmen TKA merupakan acuan dalam pengembangan instrumen yang disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku.
- 3) Kerangka AN merupakan acuan dalam pengembangan instrumen.
- 4) Instrumen TKA dan AN berbentuk soal digital dalam sistem aplikasi.
- 5) Instrumen TKA dan AN merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
- 6) Bentuk soal TKA dan AN terdiri dari Pilihan Ganda dan Pilihan Ganda Kompleks (Pilihan Ganda Lebih Satu Jawaban Benar dan Kategori).
Para guru perlu menyiapkan murid memahami lebih teliti soal pilihan ganda kompleks.
Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan TKA jenjang SMA dan MA, beberapa murid terkecoh dengan soal pilihan ganda yang membutuhkan jawaban benar lebih dari satu.
Lihat: Catatan Monev TKA 2025
b. Penyiapan Instrumen TKA
- Instrumen TKA untuk kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs/sederajat oleh Kementerian dan pemerintah daerah kabupaten/kota bersama pemerintah daerah provinsi.
- Instrumen TKA untuk kelas 12 SMA/MA, SMK/MAK program 3 tahun, dan kelas 13 SMK program 4 tahun oleh Kementerian.
- Instrumen TKA untuk kelas 6 SDLB, kelas 9 SMPLB, dan kelas 12 SMALB disiapkan oleh Kementerian.
c. Penyiapan Instrumen AN
- Instrumen AN untuk kelas 6 SD/MI dan kelas 9 SMP/MTs disiapkan oleh Kementerian.
- Instrumen AN untuk kelas 12 SMA/MA, SMK/MAK program 3 tahun, dan kelas 13 SMK program 4 tahun disiapkan oleh Kementerian.
d. Penggabungan Instrumen TKA dan AN
Pedoman penyelenggaraan menjelaskan sistem penggabungan antara TKA dan AN tergambar di tabel berikut
| Jenjang | Bahasa Indonesia dan Literasi Membaca | Matematika dan Numerasi | Survei |
| TKA Kelas 6 dan Kelas 9 | Soal pusat (termasuk soal literasi membaca) dan soal daerah | Soal pusat (termasuk soal numerasi) dan soal daerah | Survei Karakter Survei Lingkungan Belajar |
| TKA Kelas 12 dan Kelas 13 | Soal pusat (termasuk soal literasi membaca) | Soal pusat (termasuk soal numerasi) | Survei Karakter Survei Lingkungan Belajar |
Untuk mengetahui kebijakan Lainnya, silahkan buka Perkembangan peraturan Pendidikan Nasional>>
Sumber: Kumpulan Peraturan Tes Kemampuan Akademik

Kebijakan Nasional
- Panduan Lengkap Standar Nasional Pendidikan

- Regulasi Pendidikan Nasional: Analisis Kritis Peraturan Perundang-undangan

- Memahami Tujuan Upacara Bendera di Sekolah atau Madrasah
- Memahami Arti Indonesia Emas 2045: Visi, Misi, Arah dan Indikator Utama

- 4 Indikator Budaya dan Ciri Sekolah Aman dan Nyaman

- Kebijakan Pendidikan Nasional: Antara Idealisme dan Realitas







