Jakarta Madrasah Award: Ajang Apresiasi Insan Madrasah DKI Jakarta
yunandracom. Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggagas sebuah program besar bernama Jakarta Madrasah Award (JMA) sebagai ajang apresiasi terhadap insan madrasah yang berprestasi.
Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan baru di antara kebijakan pendidikan nasional yang menjadi sumber tersusunannya rumusan Inovasi Pendidikan Islam yang tertuang di dua komponen yaitu Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam dan GTK Madrasah.
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Artikel ini akan membahas secara detail tentang kebijakan Jakarta Madrasah Award (JMA) yang berjalan setiap tahun di DKI Jakarta.

Pengertian Jakarta Madrasah Award (JMA)
Jakarta Madrasah Award (JMA) adalah ajang pemberian penghargaan atau apresiasi kepada insan madrasah di Provinsi DKI Jakarta mulai dari Raudhatul Athfal samapai Madrasah Aliyah.
Progam ini telah berjalan sejak tahun 2021 yang fokus kepada madrasah berstatus negeri. Hal ini dengan pertimbangan status negeri memeiliki tanggung jawab langsung dengan Kanwil Kemenerian Agama DKI Jakarta.
Latar Belakang Munculnya JMA
Alasan terbesar munculnya acara penghargaan madrasah se Jakarta adalah untuk menunjukan adanya dampak bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kepada Madrasah.
Lewat unjuk prestasi, dampak tersebut dapat terlihat dan terukur dengan nyata.
Maka ajang penghargaan ini sangat penting untuk mendorong madrasah mencapai dan meraih prestasi di semua bidang sesuai dengan karakteristik.
Kategori Penilaian Jakarta Madrasah Award
Penilaian Jakarta Madrasah Award terhadap 5 kategori yaitu
- Akademik Murid
- Non AKademik Murid
- Keagamaan Murid
- Prestasi GTK Madrasah
- Prestasi Kelembagaan
Secara umum, kelima katageri tersebut juga merupakan kategori yang tercantum di dokumen kontrak prestasi kepala madrasah. Ibaratnya, Kontrak prestasi kepala madrasah sebagai target prestasi, sedangkan JMA sebagai alat ukur ketercapaian kontrak prestasi.
Sistem Penilaian Jakarta Madrasah Award
Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengeluarkan panduan pelaksanaan JMA tersebut yang salah satunya isinya tentang sistem penilaian JMA.
Sistem Penilaian JMA melalui tahapan berikut
- Sosialiasi Panduan JMA
- Pengumpulan Dokumen Prestasi
- Penilaian Dokumen JMA
- Penganugerahan Insan Madrasah Berprestasi
Pelaksanaan JMA bisanya di akhir tahun anggara sebagai bahan analisa setiap madrasah untuk merancanag program pencapaian prestasi yang tertuan di Kontrak Prestasi Kepala Madrasah.
Baca: Kontrak Prestasi Kepala Madrasah: Komitmen Budaya Prestasi di Madrasah
Program Unggulan Bidang Penmad DKI Jakarta
Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta memiliki 4 program utama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Madrasah di Jakarta.
Berikut 4 program tersebut
- Kontrak Prestasi Kepala Madrasah
- Jakarta Madrasah Award
- Jakarta Madrasah Competition
- Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah
Tiga program pertama berlangsung setiap tahun dengan waktu pelaksanaan di awal tahun dan ada yang di akhir tahun.
Sedangkan Program 100 hari kerja kepala madrasah berlangsung sesuai dengan pengangkatan kepala madrasah baru.
Untuk mengetahu refleksi pelaksanaan keempat program tersebut, silahkan buka Asesor Pendidikan Madrasah: Peran Penjaminan Mutu Pendidikan.
Silahkan pelajari berbagai kebijakan nasional di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional

Artikel Kebijakan Pendidikan Nasional
- Paparan Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru di DKI Jakarta

- Perhatikan 6 Ketentuan dalam Pelaksanaan MATAMUDA 2026 di Madrasah
- MATAMUDA 2026: Tujuan dan Materi Masa Ta’aruf Murid Baru di Madrasah
- Jakarta Madrasah Competition: Ajang Talenta Murid Madrasah Jakarta
- Jakarta Madrasah Award: Ajang Apresiasi Insan Madrasah DKI Jakarta
- Kontrak Prestasi Kepala Madrasah: Kebijakan Kanwil Kemenag DKI Jakarta
Artikel Terbaru
- Refleksi Paparan Program 100 Hari Kerja: Sistem Penjaminan Mutu Kinerja
- Paparan Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru di DKI Jakarta
- Fasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di BPMP Jakarta
- 3 Peran Guru Madrasah dalam Implementasi KBC di Madrasah
- Refleksi Pengawas Madrasah: Belajar Implementasi KBC melalui Program 1 Pengawas 1 Madrasah
- Instrumen Asesmen KBC: Cara Mengukur Internalisasi Nilai KBC
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |

