Kebijakan Nasional

Jakarta Madrasah Award: Ajang Apresiasi Insan Madrasah DKI Jakarta

yunandracom. Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggagas sebuah program besar bernama Jakarta Madrasah Award (JMA) sebagai ajang apresiasi terhadap insan madrasah yang berprestasi.

Kebijakan ini merupakan salah satu terobosan baru di antara kebijakan pendidikan nasional yang menjadi sumber tersusunannya rumusan Inovasi Pendidikan Islam yang tertuang di dua komponen yaitu Pengembangan Lembaga Pendidikan Islam dan GTK Madrasah.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang kebijakan Jakarta Madrasah Award (JMA) yang berjalan setiap tahun di DKI Jakarta.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Jakarta Madrasah Award (JMA) adalah ajang pemberian penghargaan atau apresiasi kepada insan madrasah di Provinsi DKI Jakarta mulai dari Raudhatul Athfal samapai Madrasah Aliyah.

Progam ini telah berjalan sejak tahun 2021 yang fokus kepada madrasah berstatus negeri. Hal ini dengan pertimbangan status negeri memeiliki tanggung jawab langsung dengan Kanwil Kemenerian Agama DKI Jakarta.

Alasan terbesar munculnya acara penghargaan madrasah se Jakarta adalah untuk menunjukan adanya dampak bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kepada Madrasah.

Lewat unjuk prestasi, dampak tersebut dapat terlihat dan terukur dengan nyata.

Maka ajang penghargaan ini sangat penting untuk mendorong madrasah mencapai dan meraih prestasi di semua bidang sesuai dengan karakteristik.

Penilaian Jakarta Madrasah Award terhadap 5 kategori yaitu

  1. Akademik Murid
  2. Non AKademik Murid
  3. Keagamaan Murid
  4. Prestasi GTK Madrasah
  5. Prestasi Kelembagaan

Secara umum, kelima katageri tersebut juga merupakan kategori yang tercantum di dokumen kontrak prestasi kepala madrasah. Ibaratnya, Kontrak prestasi kepala madrasah sebagai target prestasi, sedangkan JMA sebagai alat ukur ketercapaian kontrak prestasi.

Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengeluarkan panduan pelaksanaan JMA tersebut yang salah satunya isinya tentang sistem penilaian JMA.

Sistem Penilaian JMA melalui tahapan berikut

  1. Sosialiasi Panduan JMA
  2. Pengumpulan Dokumen Prestasi
  3. Penilaian Dokumen JMA
  4. Penganugerahan Insan Madrasah Berprestasi

Pelaksanaan JMA bisanya di akhir tahun anggara sebagai bahan analisa setiap madrasah untuk merancanag program pencapaian prestasi yang tertuan di Kontrak Prestasi Kepala Madrasah.

Baca: Kontrak Prestasi Kepala Madrasah: Komitmen Budaya Prestasi di Madrasah

Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta memiliki 4 program utama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Madrasah di Jakarta.

Berikut 4 program tersebut

  1. Kontrak Prestasi Kepala Madrasah
  2. Jakarta Madrasah Award
  3. Jakarta Madrasah Competition
  4. Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah

Tiga program pertama berlangsung setiap tahun dengan waktu pelaksanaan di awal tahun dan ada yang di akhir tahun.

Sedangkan Program 100 hari kerja kepala madrasah berlangsung sesuai dengan pengangkatan kepala madrasah baru.

Untuk mengetahu refleksi pelaksanaan keempat program tersebut, silahkan buka Asesor Pendidikan Madrasah: Peran Penjaminan Mutu Pendidikan.


Buku Terbaru

Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka