Tujuan Capaian Pembelajaran PAI di Sekolah Umum Berdasarkan BKPDM 20 Tahun 2026
Terakhir diperbaharui pada 28 Juni 2026
Capaian Pembelajaran PAI memiliki rasional, tujuan dan karakteristik yang menjadi menjadi orientasi mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti di sekolah umum.
Guru PAI perlu memahami rasional, tujuan dan karakteristiknya sebelum melakukan pembelajaran di kelas agar memahami maksud dari capaian pemebalajaran PAI di sekolah.
Kajian ini merupakan bagian dari sumber pengembangan Inovasi Pendidikan Islam berdasarkan 4 sumber.
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Produk Hukum CP PAI
Capaian Pembelajaran PAI pada kurikulum merdeka ditetapkan berdasarkan SK Kepala BSKAP No. 8 Tahun 2022.
BSKAP atau Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan merupakan badan baru di Kemendikbudristek. Posisinya sebagai gabungan dari Balitbangbuk dan BSNP.
Capain Pembelajaran atau CP digunakan sebagai pengganti istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Pada Tahun 2026, BSKAP telah berubah menjadi Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk itu, landasan hukum Capaian Pembelajaran PAI berubahn dari SK BSKAP menjadi SK BKPDM.
Berikut rincian peraturan terkait Capaian Pembelajaran PAI
Rasionali Capaian Pembelajaran PAI Terbaru
Berikut ini beberapa perbedaan antara BSKAP 8 Tahun 2022 dengan BKPDM 20 Tahun 2026
1. Rasional CP PAI pada SK BSKAP 8 Tahun 2022
Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah NKRI.
Secara umum, Mapel PAI harus mengarahkan peserta didik kepada:
- kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah).
- sikap memperkenankan (al-samḥah)
- akhlak mulia (makārim al-akhlāq),
- kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamīn).
Proses pembelajaran mapel PAI menggunakan berbagai pendekatan selain ceramah, yaitu:
- Diskusi-interaktif
- keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning).
- Berpihak pada anak (student-centered learning),
- Berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning),
- Pembelajaran berbasis proyek nyata dalam kehidupan (project based learning).
- Pembelajaran kolaboratif (collaborative learning).
2. Rasional CP PAI pada SK BKPDM 20 Tahun 2026
Pada rasional Capaian Pembelajaran PAI di Sekolah berdasarkan SK BKPDM Nomor 20 Tahun 2026 tersusun dalam point-poin berikut:
a. Pengertian Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Paragraf pertama mendefiniskan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan murid dalam mengamalkan ajaran agama Islam.
b. Kedudukan Mapel PAI dan BP
Sebagai mata pelajaran wajib, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti memiliki peran strategis dalam membentuk murid yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta mampu mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
c. Fungsi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti memiliki fungsi
- sarana mentransfer pengetahuan keagamaan,
- media pembinaan sikap, pembentukan kepribadian, dan pengembangan keterampilan hidup yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
d. Substansi Pembelajaran PAI dan BP
Substansi pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup empat nilai utama yang menjadi landasan pengembangan karakter murid, yaitu
- kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanifiyyah),
- akhlak mulia (makārim al-akhlaq),
- sikap toleransi (al-samḥah), dan
- kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamin).
Nilai-nilai ini terintegrasi ke dalam lima elemen materi yang meliputi Al-Qur’an Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih, dan Sejarah Peradaban Islam.
Melalui elemen- elemen ini, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti berupaya mengembangkan hubungan manusia dengan Allah Swt. (habl min Allāh), hubungan sesama manusia (ḥabl min al-nās), serta hubungan dengan lingkungan alam (ḥabl min al-‘ālam).
e. Keterkaitan PAI dengan Panca Cinta, Pembelajaran Mendalam, dan 8 Dimensi Profil Lulusan
Dalam pengembangannya, pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diperkaya dengan lima dimensi cinta, yakni cinta Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta diri dan sesama manusia, serta cinta tanah air.
Selain itu, paradigma pembelajaran mendalam juga memberikan penguatan terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dengan menekankan penguasaan kompetensi esensial secara bermakna, keterhubungan antar konsep, dan penerapan pengetahuan dalam konteks kehidupan nyata.
Implementasi pembelajaran mendalam dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diwujudkan dengan penguasaan konsep inti ajaran Islam, menghubungkan materi pembelajaran dengan realitas kehidupan murid, mengembangkan keterampilan berpikir kritis terhadap fenomena sosial-keagamaan, serta mendorong refleksi yang mengarah penerapan nilai-nilai Islam pada kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan memadukan lima dimensi cinta dan pendekatan pembelajaran mendalam, pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti akan berjalan secara holistik, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pendekatan ini juga memperkuat peran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam mewujudkan karakter murid yang sesuai dengan delapan dimensi profil lulusan, yaitu: keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Perbadingan Tujuan Capaian Pembelajaran PAI
Penulis membandingakan tujuan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara SK BSKAP dan SK BKPDM 2026 terbaru
| NO | BSKAP 8 2022 | BKPDM 20 Tahun 2026 |
|---|---|---|
| 1 | memberikan bimbingan kepada peserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya; | beriman, bertakwa kepada Allah Swt., dan berakhlak mulia |
| 2 | membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang benar (‘aqīdah ṣaḥīḥah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam wadah NKRI. | menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akidah berdasar ahl al-sunnah wa al-jamā‘ah, syariat, akhlak mulia, dan perkembangan sejarah peradaban Islam |
| 3 | membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan. | mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berpikir sehingga dapat menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan dengan benar, tepat, dan arif |
| 4 | mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat (wasaṫiyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme | mampu bernalar kritis dalam menganalisis perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat (wasaṭiyyah) dan kasih sayang untuk semesta (raḥmat li al-ālamîn) |
| 5 | membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkan upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya; dan | menyayangi lingkungan alam dan menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi |
| 6 | membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waṫaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya. | menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sehingga dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan persaudaraan setanah air (ukhuwwah waṭaniyyah) |
Karakteristik CP Mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Pada SK BKPDM Nomor 20 Tahun 2026 memberikan pengantar sebagai berikut
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai satu kesatuan sistem pembelajaran bertujuan untuk membangun dan mengembangkan murid menjadi hamba Allah Swt. yang berakhlak mulia berdasarkan pemahaman yang benar dari bangunan ilmu yang terdiri atas Al-Qur’an Hadis, akidah, akhlak, fikih, dan sejarah peradaban Islam.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mencakup elemen yang meliputi: (1) Al-Qur’an Hadis; (2) akidah; (3) akhlak; (4) fikih; dan (5) sejarah peradaban Islam.
Capaian Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti mencakup 5 elemen keilmuan dengan perbandingan sebagai berikut
Al-Qur’an-Hadis
| No | BSKAP 8 Tahun 2022 | BKPDM 20 Tahun 2026 |
|---|---|---|
| 1 | PAI dan Budi Pekerti menekankan kemampuan baca dan tulis Al-Qur’an dan hadis dengan baik dan benar. Ia juga mengantar peserta didik dalam memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. PAI dan Budi Pekerti juga menekankan cinta dan penghargaan tinggi kepada Al-Qur’an dan Hadis Nabi sebagai pedoman hidup utama seorang muslim. | Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menekankan kompetensi membaca, menulis, dan memahami Al-Qur’an dan hadis secara tekstual dan kontekstual yang teraktualisasikan sebagai nilai kehidupan |
2. Akidah
| No | BSKAP 8 Tahun 2022 | BKPDM 20 Tahun 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Berkaitan dengan prinsip kepercayaan yang akan mengantarkan peserta didik dalam mengenal Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, para Nabi dan Rasul, serta memahami konsep tentang hari akhir serta qadā’ dan qadr. Keimanan inilah yang kemudian menjadi landasan dalam melakukan amal saleh, berakhlak mulia dan taat hukum | Akidah berkaitan dengan prinsip keyakinan yang akan mengantarkan murid dalam memahami iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, nabi dan rasul, hari akhir serta qadā’ dan qadr. Keimanan ini menjadi landasan dalam melakukan amal saleh dan berakhlak mulia. |
3. Akhlak
| No | BSKAP 8 Tahun 2022 | BKPDM 20 Tahun 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai keseluruhan elemen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial, dan dalam membedakan antara perilaku baik (maḥmūdah) dan tercela (mażmūmah). Dengan memahami perbedaan ini, peserta didik bisa menyadari pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tercela dan mendisiplinkan diri dengan perilaku mulia dalam kehidupan sehari-hari baik dalam konteks pribadi maupun sosialnya. Peserta didik juga akan memahami pentingnya melatih (riyāḍah), disiplin (tahżīb) dan upaya sungguh-sungguh dalam mengendalikan diri (mujāhadah). Dengan akhlak, peserta didik menyadari bahwa landasan dari perilakunya, baik untuk Tuhan, dirinya sendiri, sesama manusia dan alam sekitarnya adalah cinta (maḥabbah). Pendidikan Akhlak juga mengarahkan mereka untuk menghormati dan menghargai sesama manusia sehingga tidak ada kebencian atau prasangka buruk atas perbedaan agama atau ras yang ada. Elemen akhlak ini harus menjadi mahkota yang masuk pada semua topik bahasan pada mapel PAI dan Budi Pekerti, akhlak harus menghiasai keseluruhan konten dan menjadi buah dari pelajaran PAI dan Budi Pekerti . | Akhlak merupakan buah dari iman dan ilmu yang mewarnai keseluruhan elemen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Akhlak juga menjadi ukuran kesempurnaan manusia dalam kehidupan pribadi dan sosial. Elemen akhlak dikelompokkan dalam perilaku baik (maḥmüdah) dan perilaku tercela (mażmūmah), Pemahaman ini dapat mendorong murid untuk berusaha memilih dan melatih diri (riyāḍah), disiplin (tahzīb), dan upaya sungguh- sungguh dalam mengendalikan diri (mujähadah) supaya berperilaku baik terhadap Allah Swt., diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan alam. |
4. Fikih
| No | BSKAP 8 Tahun 2022 | BKPDM 20 Tahun 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Merupakan interpretasi atas syariat. Fikih merupakan aturan hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dewasa (mukallaf) yang mencakup ritual atau hubungan dengan Allah SWT. (‘ubudiyyah) dan kegiatan yang berhubungan dengan sesama manusia dan (mu‘āmalah). Fikih mengulas berbagai pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan dan ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan mu‘āmalah. | Fikih merupakan interpretasi atas syariat yang memberikan pemahaman tentang hukum yang berkaitan dengan perbuatan mukalaf yang mencakup hubungan kepada Allah Swt. dan sesama manusia. |
5. Sejarah Peradaban Islam.
| No | BSKAP 8 Tahun 2022 | BKPDM 20 Tahun 2026 |
|---|---|---|
| 1 | Menguraikan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran Sejarah Peradaban Islam (SPI) menekankan pada kemampuan mengambil hikmah dari sejarah masa lalu, menganalisa pelbagai macam peristiwa dan menyerap berbagai kebijaksanaan yang telah dipaparkan oleh para generasi terdahulu. Dengan refleksi atas kisah-kisah sejarah tersebut, peserta didik mempunyai pijakan historis dalam menghadapi permasalahan dan menghindari dari terulangnya kesalahan untuk masa sekarang maupun masa depan. Aspek ini akan menjadi keteladanaan (‘ibrah) dan menjadi inspirasi generasi penerus bangsa dalam menyikap dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain dalam rangka membangun peradaban di zamannya. | Sejarah Peradaban Islam menekankan pada kemampuan memahami sejarah untuk menjadi ibrah, teladan, dan inspirasi generasi penerus bangsa dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam membangun peradaban |
Kajian lengkap tentang PAI, silahkan buka artikel: Materi Pendidikan Agama Islam dalam Sisdiknas
Artikel Terbaru
- Fasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di BPMP Jakarta
- 3 Peran Guru Madrasah dalam Implementasi KBC di Madrasah
- Refleksi Pengawas Madrasah: Belajar Implementasi KBC melalui Program 1 Pengawas 1 Madrasah
- Instrumen Asesmen KBC: Cara Mengukur Internalisasi Nilai KBC
- Peran Fundamental Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Implementasi KBC
- Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan 12 Metode Implementasi KBC

