Fungsi Madrasah Sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Fungsi Madrasah merupakan gambaran tentang fungsi adrasah sebagai lembaga pendidikan formal. Madrasah memiliki sejarah panjang dalam pendidikan Islam di Indonesia.
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang terdiri dari 3 jenjang pendidikan yaitu sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), Sekolah menengah Atas (SMA) atau Sekolah Meengah kejuruan (SMK). Sedangkan lembaga pendidikan formal setingkat dengan sekolah formal yang diselenggarakan dibawah binaan Kementerian Agama adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI setingkat SD), madrasah tsanawiyah (MTS setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA setingkat SMA/SMK).
Dalam buku “Visi Baru Manajemen Sekolah, dari unit Birolrasi ke Lembaga Akademik”, Sudarman Danim menyebutkan 3 fungsi sekolah, yaitu
1. Fungsi Madrasah Penyadaran
Fungsi Penyadaran disebut fungsi Konservatif artinya sekolah bertanggungjawab untuk mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat dan membentuk kesejatian diri sebagai manusia. Pendidikan sebagai instrumen penyadaran bermakna bahwa sekolah berfungsi membangun kesadaran untuk tetap berada pada tataran sopan santun, berdab, dan beromal di mana hal itu menjadi tugas semua orang
Menurut Sudarman danim, Kesadaran individu dan kelompok terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu:
a. Kesadarana Naif
Kesadaran Naif adalah perilaku orang yang terlalu menyederhanakan atau mensimplikasi dan meromantiskan realitas. Mereka berusaha merefomasikasi individu-individu yang tidak adil dengan asumsi sistem yang mewadahinya bisa bekerja secara cepat.
b. Kesadaran Magis
Kesadaran magis merupakan sebuah tatanan perilaku di mana orang mengadaptasi atau menyesuaikan diri secara fatalistik dengan sistem yang ada.
c. Kesadaran Kritis
Kesadaran Kritis adalah sebuah kesadaran dengan menggunakan nalar dan perilaku selektif sebagai basis bertindak. Justifikasi dan asumsi dasar dengan nalar umum dijadikan acuan sebelum memutuskan atau tidak memutuskan suatu tindakan.
d. Kesadaran Emosional
kesadaran emosional adalah kesadaran yang bersumber dari kata hati terdalam dengan mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis ketika tindakan itu dilakukan atau tidak dilakulakan.
e. Kesadaran Spiritual
Kesadaran spiritual adalah sebuah kesadaran yang dibangun atau dasar kemampuan intligensi dan emosi serta spiritual itu sendiri sehingga ditemukan kesejatian sebagai makhluk Tuhan yang cinta akan fitrah.
2. Fungsi Reprodukasi
Fungsi Reproduksi atau Fungsi Progresif merujuk pada eksistensi sekolah sebagai pembaru atau pengubah kondisi masyarakt kekinian ke sosok yang lebih maju. Hal ini memiliki peran sebagai wahana pengembangan, reproduksi, dan diseminasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada banyak tempat telah lahir sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah unggulan atau yang idunngulkan oleh masyarakat karena mampu mengukir prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik.
3. Fungsi Mediasi
Fungsi mediasi adalah pelengkap dari fungsi penyadaran atau fungsi konservatif dengan fungsi reproduksi atau fungsi progresif. Mediasi menjebatani kedua fungsi tersebut. Hal yang termasuk fungsi mediasi adalah kehadiran institusi pendidikan, baik sekolah, madrasah, atau perguruan tinggi sebagai wahana sosialisasi, penjaga moralitas, wahana proses pemanusiaan dan kemanusiaan umum, serta pembina idealisme sebagai manusia terpelajar.
Madrasah perlu memerankan ketiga funsi tersebut secara simultan agar dapat berkonstribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi negara mendidik generasi atau manusia unggul. Sekolah tidak bisa hanya memerankan salah satu dari fungsi tersebut, karena sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan identik dengan jaringan-jaringan kemasyarakat.
Sekolah atau madrasah merupakan miniatur masyarakat. Dimana Sekolah atau madrasah merupakan gambar kecil suatu masyarakat. Sehingga sekolah atau madrasah menjadi tempat melatih dan membimbing peserta didik agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk hidup di masyarakat.
Maka para penyelenggaraan pendidikan persekolahan perlu menggandeng orang tua dan masyarakat untuk berpatasipasi agar sekolah atau madrasah dapat beroperasi secara normal dalam mendidik anak-anaknya. Karena orang tua dan masyarakat merupakan yang mendapatkan manfaat dari proses pendidikan persekolahan.
Sumber
Visi Baru Manajemen Sekollah dari Unit Birokrasi ke lembaga Akademik, Prof. Dr. Sudarman Danim