Metode & Strategi

Pembelajaran Jarak Jauh Pada Pendidikan Islam: Strategi Digital Berbasis Islam

yunandracom. Pembelajaran jarak Jauh mulai masif saat pandemi Covid 19 melanda Indonesia. Semua aktivitas manusia terhenti termasuk pendidikan.

Lembaga Pendidikan termasuk madrasah dan pesantren terhenti kegiatan belajar mengajar sehingga muncul istilah Belajar dari rumah (BDR).

Sekarang ini istilah pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring mulai sering terdengar. Terutama saat kondisi tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka berjalan. seperti bencana alam atau kondisi sekolah dalam proses rehab atau pembangunan.

Seperti saat ini, Setelah BMKG menyampaikan kondisi cuaca yang ekstrim, Pemerintah Daerah memutuskan untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Termasuk Pemda DK Jakarta dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta memutuskan sekolah dan madrasah mengadakan pembejaran jarak jauh mulai tanggal 23 sampai dengan 28 Januari 2026


Secara regulasi, pengertian pembelajaran jarak jauh tertulis di UU 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dengan menggunakan istilah pendidikan jarak jauh.

Pasal 31 menyebutkan bahwa Pendidikan jarak jauh merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi.


Pembelajaran jarak jauh memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikan.

Dengan perbedaan kondisi dan cuaca tidak menentu, kebijakan pendidikan jarak jauh memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan Islam melakukan fleksibiltas dalam proses pembelajaran.

PJJ memberikan manfaat dalam mencapai tujuan pendidikan jarak jauh.


Berdasarkan berbagai sumber, karakteristik utama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang umum berjalan di lembaga pendidikan Islam yaitu

  • Bebas ruang dan waktu. Pembelajaran dapat berjalan dari mana saja dan kapan saja sesuai kesepakatan, tidak terbatas pada ruang kelas fisik.
  • Berbasis teknologi digital. PJJ memanfaatkan perangkat digital, internet, dan platform pembelajaran daring sebagai sarana utama.
  • Interaksi tidak langsung. Interaksi guru dan peserta didik berlangsung secara daring, baik secara sinkron (langsung) maupun asinkron (tidak langsung).
  • Kemandirian belajar. Peserta didik perlu memiliki sikap mandiri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola waktu serta tugas belajar.
  • Digitalisasi Materi pembelajaran. Bahan ajar tersedia dalam bentuk digital seperti modul, video, audio, dan media interaktif.
  • Evaluasi berbasis proses dan hasil. Penilaian tidak hanya menekankan hasil akhir, tetapi juga proses belajar, partisipasi, dan keterlibatan siswa.
  • Fleksibel dan adaptif. PJJ mudah menyesuaikan dengan kondisi peserta didik, ketersediaan teknologi, dan kebutuhan satuan pendidikan.

Untuk tahu metode pendidikan Islam lainnya, SIlahkan baca: Modifikasi Metode dan Strategi Pendidika Islam di Era Digital


Sumber: UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Lainya


Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka