Regulasi Pendidikan

3 Pilar Partisipasi Semesta, Strategi Kebijakan Kemendikdasmen

yunandra. Untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kemendikdasmen menyusun strategi kebijakan dengan istilah partisipasi semesta.

Istilah partisipasi semesta muncul di paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti di depan anggota komisi X DPR RI tanggal 6 November 2024.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menjelaskan visi Kemendikdasmen terbagi menjadi dua yaitu pendidikan bermutu dan pendidikan untuk semua.

Kedua bagian tersebut menghasilkan 6 program prioritas Kemendikdasmen.

Baca: 6 Program Prioritas Mendikdasmen

Dimana strategi kebijakannya yaitu partisipasi semesta. Partisipasi semesta memiliki dasar UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 4 ayat 6 yaitu

Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Tulisan ini mencoba menganalisa secara deskriptif strategi kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikdasmen.

Adapun strategi kebijakan Kemendikdasmen untuk partisipasi semesta dengan 3 pilar, yaitu:

1. Kebaruan

Pilar pertama dari strategi kebijakan Kemendikdasmen partisipasi semesta yaitu Kebaruan. Maksud dari kebaruan yaitu

  1. Mewadahi gagasan kreatif
  2. Mempromosikan praktek baik
  3. Mengutamakan relevansi

Kebaruan atau Novelty merupakan makanan otak manusia, sehingga perlu kebijakan yang memfasilitasi kebaruan tersebut.

Baca: Novelty: Desain Pembelajaran Sesuai Kerja Otak

2. Kemitraan

Pilar kedua Strategi Kebijakan yaitu kemitraan yang terbagi menjadi 4 mitra yaitu

  1. Dunia Usaha / Industri
  2. Mitra Pembangunan
  3. Pemerintah (Legislatif, Yudikatif, Eksekutif)
  4. Masyarakat yang terdiri dari orang tua dan ormas penyelenggara pendidikan.

Kemitraan menunjukkan bahwa pendidikan perlu kolaborasi semua pihak, tidak cukup instansi pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pendidikan, tapi perlu keterlibatan semua pihak. Apalagi visi Kemendikdasmen sekarang yaitu pendidikan bermutu untuk semua.

Akan mudah mewujudkan pendidikan bermutu dan pendidikan untuk semua dengan kolaborasi semua pihak.

3. Keadilan

Pilar ketiga dari strategi kebijakan yang ketiga dari partisipasi semesta adalah keadilan yang terdiri dari 3 komponen yaitu

  1. Pembiayaan adil
  2. Sarana dan Prasarana Setara
  3. Tata Kelola SDM Berkualitas

Kebijakan Pendidikan Lainnya


Sumber: Paparan Mendikdasmen Tentang Visi Pendidikan Bermutu untuk Semua di Komisi X DPR RI