2 Kategori Madrasah Unggulan Menurut Husni Rahim
yunandra.com. Kementerian Agama mengembangkan berbagai program pengembangan madrasah dengan berbagai kategori program unggulan. (Lihat: Madrasah Unggulan menurut Regulasi)
Harapannya bisa terwujud Madrasah Bermutu dan Berkualitas yang menjadi pilihan utama masyarakat. Masyarakat yang memasukkan anaknya di madrasah unggulan memiliki harapan anaknya menjadi unggul dalam penguasaan ilmu dan moral yang berdampak terhadap kemandirian hidup dan kemudahan mencari pekerjaan yang layak.
Lalu seperti apa madrasah unggulan tersebut, tulisan ini mencoba membahas kategori madrasah unggulan menurut Prof. Dr. Husni Rahim, guru besar pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Profil: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2 Kategori Madrasah Unggulan
Menurut Husni Rahim dalam buku “Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia”, madrasah unggulan terbagi 2 macam yaitu unggulan alami dan unggulan eksklusif.
1. Unggulan Alamiah
Madrasah Unggulan yang bersifat alamiah atau unggulan secara akademik artinya untuk masuk ke madrasah tersebut, calon siswa harus benar-benar pintar/cerdas, terampil, dan memiliki kepribadian yang baik. (Rahim, 2005,h. 124-125)
Kategori madrasah unggulan alamiah atau akademik bisa dikategorikan unggulan di aspek input. Dimana madrasah unggulan tersebut menetapkan kriteria khusus atau seleksi yang ketat saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Contoh madrasah unggulan alamiah yaitu MAN Insan Cendekia Serpong dan MAN IC Gorontalo serta MAN IC lainnya.
Profil: Jadwal PPDB 24 Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC)
2. Madrasah Unggulan Eksklusif
Kategori kedua dari madrasah unggulan yaitu unggulan yang eksklusif artinya sekolah atau madrasah tersebut unggul karena ditopang dengan kemampuan dana secara ekonomi. Jadi hanya mereka yang mampu yang dapat menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
Tipe kedua ini lebih kepada sekolah atau madrasah yang memiliki fasilitas lengkap sehingga membutuhkan dukungan dana yang lebih besar dari orang tua peserta didik.
Jika merujuk kepada pendapat Prof. Dr. Ahmad Tafsir di buku Filsafat Pendidikan Islami, bahwa pendidikan yang bagus memerlukan dana yang besar. Sumber dana yang besar tersebut bisa dari pemerintah atau masyarakat.
Artinya jika pemerintah ingin memiliki madrasah yang bagus maka perlu menyiapkan alokasi anggaran yang besar.
Lalu, bagaimana madrasah yang tidak termasuk pada kedua tipe tersebut? Apakah tidak bisa menjadi madrasah unggulan? Solusinya dengan konsep madrasah minimalis.
Konsep pengembangan Madrasah berbasis pada potensi guru dan kebutuhan siswa. (Lihat: Madrasah Minimalis, Model Pengembangan Madrasah di Era Merdeka Belajar)
Untuk mengetahui secara detail mengenai madrasah, silahkan buka “Inovasi Pendidikan Madrasah di era digital“
Sumber: Buku Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia, Husni Rahim, 2005
Pengembangan Madrasah
Artikel Terbaru
- PPKB PAI: Berbagi KBC dalam Implementasi Pembelajaran PAI
- Standar Kompetensi Kepala Satuan Pendidikan: Permendikdasmen 21 Tahun 2025
- Tujuan Pedoman Penggunaan Digital Bagi Anak
- Pedoman Penggunaan Teknologi Digital: SKB 7 Menteri 2026
- Arah Kebijakan Kemendikdasmen: Visi dan Misi Pendidikan Dasar dan Menengah

