Direktorat GTK Madrasah: Peran dalam Kebijakan Pendidikan Islam
yunandracom. Pembahasan tugas, fungsi, dan peran Direktorat GTK Madrasah menjadi bagian dari tema Kebijakan Pendidikan Islam di Kementerian Agama. Karena kedudukannya di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang memiliki tanggung jawab mengelola ketenagaan madrasah.
Kebijakan Pendidikan Islam merupakan bagian dari Kebijakan Pendidikan Nasinal yang menjadi sumber Inovasi Pendidikan Islam di blog Yunandra.COM
Silahkan pelajari berbagai kebijakan nasional di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional
Tulisan akan membahasnya berdasarkan PMA 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Tugas Direktorat GTK Madrasah
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, supervisi, pemantauan,evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi Direktorat Guru dan Tendik Madrasah
Madrasah menyelenggarakan fungsi
- perumusan kebijakan di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, kesejahteraan, penghargaan, serta pelindungan guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan madrasah
- koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi, kesejahteraan, penghargaan, serta pelindungan guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal danmadrasah
- peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan
- penyusunan rencana kebutuhan guru dan tenaga kependidikan serta pengendalian formasi guru dan tenaga kependidikan pada Raudlatul Athfal danmadrasah
- penilaian kinerja dan pengembangan karier guru dan tenaga kependidikan pada Raudlatul Athfal dan madrasah
- pemindahan guru dan tenaga kependidikan padaRaudlatul Athfal dan madrasah
- fasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan madrasah
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, sertifikasi, kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan madrasah
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi,kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan madrasah
- koordinasi administrasi jabatan fungsional guru, pengawas, dan pamong belajar
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan madrasah ibtidaiyah
- pelaksanaan administrasi direktorat
Susunan Organisasi Direktorat GTK Madrasah
Susunan organisasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah terdiri atas
- Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal
- Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah;
- Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan
- Subdirektorat Fasilitasi Profesi Guru
- Subbagian Tata Usaha
- jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
Ingin melihat lebih luar, Silahkan buka Arah Kebijakan Pendidikan Islam di Kemeneterian Agama
Sumber: PMA 33 Tahun 2024 Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Artikel Terkait
- 3 Pintu Masuk Membangun Kredibilitas atau Kepercayaan
- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional guru dan pengawas
- Pengertian Tenaga Kependidikan Menurut Peraturan Menteri
- Pengertian Pendidik menurut Peraturan Menteri
- Standar Tenaga Admininstrasi pada Satuan Pendidikan

- Standar Laboran: Tenaga Kependidikan di Labarotorium pada Satuan Pendidikan

Artikel Terbaru
- Workshop Pokjawas Jaksel: Rencana Aksi Implementasi KBC melalui MAGIS
- Seninan di Pokjawas Sumedang saat Monitoring Implementasi KBC
- Penanaman Nilai Spiritual melalui piket kelas di Webinar Pokjawasnas
- Penyusunan Rencana Aksi Guru di MAGIS berorientasi KBC di MAN 23 Al Azhar Asy Syarif
- Evaluasi Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) di MAN 23 Al Azhar Asy Syarif
- Penguatan Program SPSM dan Rencana PKKM 2026 di Jakarta Selatan


