Refleksi Pengawas Mutu Pendidikan Madrasah: Pengawasan Yang Memberdayakan
yunandracom. Bulan Mei 2026 terjadi perubahan di aktivitas utama pengawas madrasah multiperan dari pendampingan madrasah menjadi pengawasan mutu pendidikan madrasah.
Hal ini terjadi setelah terbitnya Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2026 yang menegaskan kembali bahwa Pengawas Sekolah merupakan Jabatan Fungsional dengan tugas pengawasan mutu pendidikan.
Maka penulis merubah catatan refleksi pendampingan madrasah menjadi refleksi pengawasan mutu pendidikan madrasah.
Hasil refleksi ini sebagai aktivitas pengawas madrasah dengan multi peran yang menjadi sumber untuk merumuskan inovasi pendidikan Islam.
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Secara substansi tidak ada perbedaan peran pengawas madrasah, karena tujuan utama pengawas madrasah adalah melakukan pengawasan melalui pendampingan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah binaan.
Harapan penulis, refleksi ini dapat memberikan inspirasi dan gagasan baru bagi pengawas madrasah dalam menjalankan perannya sebagai pengawas mutu pendidikan madrasah. juga bagi guru dan kepala madrasah dapat menjadi dasar pengembangan madrasah.

Refleksi Pengawas Madrasah dalam Pengawasan Mutu Pendidikan
A. Dasar Hukum Pengawas Mutu Pendidikan Madrasah
Istilah pendamping satuan pendidikan muncul pertama kali di Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 tentang Peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar di satuan pendidikan.
Perdirjen tersebut menjadi lebih kuat dengan terbitnya Permenpanrb No. 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. Pada pasal 8 ayat 1 menetapkan bahwa
Dalam rangka pembinaan karier, Guru dapat diberikan penugasan sebagai:
- a. kepala Satuan Pendidikan;
- b. pendamping Satuan Pendidikan;
- c. pendidik pada jalur pendidikan nonformal; atau
- d. peran lain yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Regulasi: Permenpanrb No. 21 Tahun 2024 Jabatan Fungsional Guru
Pada Mei 2026 terbit Permenpanrb Nomor 7 yang menetapkan kembali dua jabatan fungsional di bidang pendidikan yaitu pendidik dan pengawas mutu pendidikan.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, Pengawas Madrasah bukan lagi bernama Pendamping satuan pendidikan tapi pengawas sekolah dengan fungsi pengawas mutu pendidikan.
Untuk membahas secara lengkap tentang pengawas madrasah, silahkan baca: Pengawas Madrasah: Konsep Pengawasan Mutu Pendidikan dan Pengembangan Profesi
B. Pengertian Refleksi Pengawas Mutu Pendidikan
Pengertian dari refleksi pengawas mutu pendidikan adalah catatan kegiatan penulis sebagai pengawas madrasah setelah melakukan pengawasan terhadap madrasah binaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Kembalinya peran pengawasan, tentunya orientasi utama menjadi lebih kuat, tidak hanya bagaimana bisa mendampingi madrasah merancang dan melaksanakan program yang berdampak terhadap kualitas lulusan madrasah. Lebih dari itu, Pengawas madrasah melakukan pengawasan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di madrasah binaannya.
Apapun usaha yang dilakukan oleh semua pihak, baik guru, kepala, tenaga kependidikan dan pengawas, tujuan akhirnya memberikan pelayanan yang maksimal untuk tumbuh kembangnya potensi anak atau siswa.
C. Sistematikan Dan Tujuan Refleksi
Penulis menuangkan refleksi kegiatan dalam catatan ringan yang meliputi tanggal pelaksanaan, catatan penting, dan strategi tindak lanjut setelah pengawasan mutu pendidikan.
Untuk mempermudah menggali hasil refleksi pengawasan mutu pendidikan, Penulis menyusun refleksi ini dengan sistematika berdasarkan nama madrasah yang menjadi pengawasan penulis.
Adapun alasannya adalah ingin menggambarkan bahwa setiap madrasah itu unik dan punya hak yang sama untuk maju dan berkembang sesuai potensi dan karakteristiknya.
Secara detail, tujuan dari sistematika penulis tersebut adalah
- Mempermudah bagi madrasah binaan menemukan gagasan dari refleksi penulis setelah melakukan pengawasan kepada madrasah tersebut.
- Memahami strategi inovasi madrasah sesuai dengan kondisi karena setiap madrasah binaan memiliki karakteristik yang berbeda.
- Memberikan inspirasi bagi madrasah untuk merancang pengembangan madrasah
Untuk pengembangan dari hasil refleksi menjadi sebuah konsep utuh yang mendukung inovasi pendidikan Islam, penulis mencatatnya di artikel Pengawas Madrasah:
Madrasah Para Juara: MAN 4 Jakarta
Setiap tahun, Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakart Selatan (MAN 4) sudah biasa meraih berbagai prestasi, baik tingkat nasional maupun internasional.
Kehadiran pengawas di MAN 4 menjadi pelengkap saja, karena secara sistem sudah berjalan dengan baik. Maka wajar Ketua Komite, Imam Syafi;’i sering menyebut MAN 4 adalah Madrasah Para Juara. Karena semua anak juara di setiap bidang.
A. Diskusi Merancang Program MGMP
Jum’at (23/05/2026), Penulis berkesempatan ikut dalam rapat wakil Peningkatan Mutu MAN 4 Jakarta dengan menghadirkan ketua dan sekretaris dari 7 MGMP.
Rapat tersebut membahas program setiap MGMP di Semester yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, penulis memberikan 3 saran yaitu
- Program Berbasis Produk yang dapat mendukung pencapaian visi dan misi serta tujuan madrasah.
- Profil Murid. Setiap MGMP perlu menetapkan profil lulusan dari mata pelajaran yang diampu.
- Profil Guru. MGMP perlu menetapkan profil guru yang dapat merealisasikan profil murid.
MAN 23 Jakarta Selatan: Cabang Al Azhar Mesir
Madrasah Aliyah Negeri 23 Al Azhar Asy Syarif memiliki tempat istimewa di hati penulis. Karena Penulis pernah mendapatkan kesempatan untuk mendiriikan lembaga tersebut dari awal.
Tentunya perkembangannya menjadi kebahagian tersendiri bagi penulis. Sehingga posisi sebagai pengawas pembinanya memberikan kesempatan lebih luas untuk membantu mengembangkan MAYASYA dan meningkatkan mutu pendidikan.
MA Pembangunan UIN Jakarta: Madrasah Unggulan Riset
Sebagai pengawas pembina, penulis mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Pembangunan UIN Jakarta.
Dengan nama UIN Jakarta saja sudah membuktikan bahwa madrasah ini merupakan laboratorium UIN Jakarta yang mendapatkan dukungan dari para akademisi profesional.
MANIS: Madrasah Aliyah Manaratul Islam
Madrasah Aliyah Manaratul Islam lebih terkenal dengan MANIS termasuk madrasah yang stabil dalam perkembangan kuantitas jumlah murid. Lebih dari berada satu lokasi dengan lembaga pendidikan lainnya yang berada di bawah Manaratul Islam.
Hal ini menjadi inspirasi bagi penulis sebagai pengawas pembinaanya untuk membantu memaksimalkan potensinya sehingga meningkatan mutu pendidikannya.
CICEN: MA Citra Cendekia Sistem Moving Class
MA Citra Cendekia merupaka madrasah yang konsisten menerapkan sistem moving class dengan pembelajaran berbasis projek.
Tentunya penulis memiliki kesempatan untuk berkontribusi meningkatkan mutu pendidikan di MA Cicen.
MAK UI: SMK Berciri Khas Islam
Menjadi kebanggan khusus, MAK Unggulan Informatika menjadi satu-satunya Madrasah Kejuruan berstatus swasta. Bahkan menjadi pelopor untuk lahirnya SMK-SMK berciri khas Islam berdiri.
Penulis terus mencoba berbagai strategi untuk membantu MAK UI menjadi Madrasah Unggulan Khusus di Indonesia melalui pengawasan mutu pendidikan yang lebih terstruktur
Madrasah KH. Idham Chalid: MA Darul Ma’arif
KH. Idham Chalid meninggalkan banyak karya bagi umat Islam, Salah satunya Madrasah Aliyah Darul Ma’arif.
Sebagai Lembaga pendidikan Islam, MA Darul Ma’arif memiliki sejarah panjang dalam menyiapkan generasi Islam. Sehingga perlu mengembalikan kembali kontribusi tersebut ke bukti sejarah sebelumnya.
Melalui pengawasan mutu pendidikan, penulis perlu menggali kembali potensi yang dapat mendukung realisasi misi tersebut.
MA Sultan Hasanuddin
Madrasah Aliyah Sultan Hasanuddin Pancoran Jakarta Selatan memiliki beberapa keunggulan yang sampai sekarang belum bisa penulis maksimalkan.
Perubahan peran pendamping madrasah menjadi pengawas mutu pendidikan madrasah mendorong penulis perlu menguatkan kembali orientasi tugas kepada peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Pesantren Al I’tishom: MA Al I’tishom
Perubahan pendamping madrasah menjadi pengawas mutu pendidikan madrasah, membuat orientasi penulis menjadi berbeda. Sehingga tulisan berikutnya akan terkait dengan proses pengawasan mutu pendidikan di MA Al I’tishom.
MAQ Al Ihsan: Pesantren Tahfidz
Madrasah Aliyah Qur’an (MAQ) Al Ihsan merupakan madrasah terbaru di Jakarta Selatan. Walaupun secara operasional sudah berjalan hampir 10 tahun.
Menjadi binaan penulis setelah pengawas sebelunya pensiun. Maka ada beberapa catatan yang pernah penulis tuangkan di blog yunandra.com.
FAQ Pengawas Mutu Pendidikan Madrasah
Setelah terbit Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional dalam Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan
———————————————
Tidak, Pengawas bukan JF Guru, tapi menjadi Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
———————————————
Mengembalikan Pengawas Sekolah, Pamong dan Penilik sebagai jabatan fungsional yang berbeda dengan guru atau pendidik lainnya
———————————————
Pengawasan mutu pendidikan madrasah atau sekolah
———————————————
Silahkan baca juga catatan kegiatan lainnya sebagai Dosen Profesional di Universitas–>
Ingin tahu profesi yang bisa pengawas madrasah lakukan, buka artikel: Peran Pengawas madrasah Multifungsi–>
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Sumber: Kumpulan peraturan pengawas madrasah

Artikel Terkait
- FGD Pedoman Pendidikan Antikorupsi di Madrasah: Sebuah Wawasan Penguatan Karakter Integritas
- Kontrak Prestasi sebagai Instrumen Penjaminan Mutu Madrasah di DKI Jakarta
- Kontrak Prestasi: Rencana Kegiatan Tahunan Kepala Madrasah
- Merumuskan Profil Kepala Madrasah Yang Sukses
- Beban Kerja Dosen: Pedoman Operasional Kinerja Pendidik Profesional
- 3 Karakter Dosen: Memaksimal Fungsi 4 Kompetensi

