PokjawasProfesi

Prioritas Program Kerja Direktur Madrasah

Program Kerja Madrasah. Direktorat Madrasah memiliki banyak kegiatan. Prinsip Prioritas menjadi acuan dalam pelaksanaannya. Salah Prioritas utama adalah Peraturan Menteri Agama no 2 tahun 2013 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam. Kata Direktur Madrasah, Prof. Dr. H.M. Nur Kholis Setiawan, MA.

Regulasi: PMA No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam

Pada acara Workshop Penguatan Kompetensi Pengawas, Direktur Madrasah yang baru dilantik tanggal 3 Juli 2013, selain PMA no. 2 tahun 2012, juga memprioritaskan pada regulasi tentang pendidikan madrasah yang sampai sekarang belum terwujud.

Visi Program Kerja Madrasah

Prof. Dr. H.M. Nur Kholis Setiawan, MA., yang menguasai matan Alfiah, menggunakan bait matan alfiah sebagai dasar penggunaan prinsip prioritas. Beliau memiliki visi untuk mengembangkan tradisi keilmuwan keislamaan dengan menyeimbangkan intelektualitas dan moralitas.

Mengembangkan Tradisi Keilmuan dengan menyeimbangkan Intelektualitas dan moralitas

Direktur Madrasah memiliki tujuan menjadikan madrasah sebagai lembaga tujuan bukan lembaga alternative. Beliau akan memperkuat madrasah dengan menggunakan landasan yang ada pada Peraturan Menteri Agama No. 10 tahun 2010 yang membuat tentang Regulasi, Standarisasi dan Evaluasi.

Dalam pembekalanya di hadapan para peserta Workshop Penguatan Kompetensi Pengawas Madrasah, Alumni Jerman dan memiliki latar belakang pesantren, Prof. Dr. Phil, H.M. Nur Kholis Setiawan, MA. menganjurkan agar niat dalam setiap tindakan adalah amal jariah. Disela-sela sambutanya, Beliau menyelipkan kata-kata yang ada dalam buku Al hikam.

Sebagai Direktur Baru, Beliau merasa optimis bahwa madrasah akan menjadi lembaga tujuan dan bukan lagi lembaga alternatif.


 Artikel Baru


Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca