MadrasahPendidikan

Pengertian dan Perkembangan Madrasah di Indonesia

Perkembangan Madrasah. Pengertian madrasah dalam bahasa Arab adalah bentuk kata “keterangan tempat” (zharaf makan) dari akar kata “darasa“. Secara harfiah “madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Dari akar kata “darasa” juga bisa diturunkan kata “midras” yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”; kata “al-midras” juga diartikan sebagai “rumah untuk mempelajari kitabTaurat”. (Abu Luwis, al Munjid, 221).

Kata “madrasah” juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu “darasa”, yang berarti “membaca dan belajar” atau “tempat duduk untuk belajar”. Dari kedua bahasa tersebut, kata “madrasah” mempunyai arti yang sama: “tempat belajar“. (Abu Luwis, al-Munjid, h. 222) Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata “madrasah” memiliki arti “sekolah” kendati pada mulanya kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola. (Fadjar, Visi Pembaruan ;h. Ill)

Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni “sekolah agama”, tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam) (Fadjar, Visi Pembaruan, 112)

Perkembangan Istilah Madrasah sebagai Pendidikan Islam

Istilah pendidikan Islam dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yaitu: (a) pendidikan agama Islam (b) pendidikan dalam Islam (c) pendidikan menurut Islam. Dalam kerangka akademik, ketiga sudut pandang itu harus dibedakan dengan tegas, karena ketiganya akan melahirkan disiplin ilmu sendiri-sendiri. Pendidikan agama Islam menunjuk kepada proses operasional dalam usaha pendidikan ajaran-ajaran agama Islam. Pendekatan ini kelak menjadi bahan kajian dalam “Ilmu Pendidikan Islam Teoretis”. Pendidikan dalam Islam bersifat sosio-historis, dan menjadi bahan kajian dalam “Sejarah Pendidikan Islam”. Sedangkan pendidikan menurut Islam bersifat normatif, dan menjadi bahan kajian dalam “Filsafat Pendidikan Islam”. (Maksum, Madrasah, 24)

Sebelum kemerdekaan Indonesia, Tumbuhnya lembaga pendidikan Islam di Indonesia itu tidak akan jauh berselang setelah masuk dan tersebarnya Islam itu sendiri, kalau bukan justru proses islamisasi itu sendiri dibantu oleh lembaga pendidikan sebagai salurannya, dan  sebelum masuknya proses pembaharuan pendidikan ke lembaga-lembaga itu, atau lebih tepatnya sistem madrasi, lembaga-lembaga itu biasa disebut dengan lembaga pendidikan tradisional.

Perkembangan pendidikan tradisional sangat sulit untuk dirinci, tapi dengan menyebut beberapa lembaga pendidikan tradisonal di wilayah Jawa, Aceh dan Minangkabau akan tergambar tentang lembaga Islam sampai abad ke-19 M. Ketiga lembaga  Pendidikan Tradisional adalah

Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Jawa

Berdasarkan laporan Pemerintah Kolonial Belanda tahun 1831 tentang lembaga-lembaga pendidikan penduduk “Asli” Jawa, menyatakan bahwa jumlah lembaga pendidikan Islam pada waktu itu sebanyak 1.853 buah dengan 16.556 orang murid. Namun laporan ini tidak membedakan antara pengajian dan pesantren. Hanya disebutkan bahwa sejumlah besar lembaga ini mengajarkan tidak lebih dari pembacaan al-Qur’an dan hanya sebagian kecil murid diajarkan menulis Arab. Juga melalui dokumen Belanda, perkembangan lembaga pendidikan di Jawa pada abad ke19 M itu kembali terungkap secara lebih jelas. Van Den Berg rupanya menyadari perbedaan atau tingkatan dalam sistem pendidikan Islam tradisonal. Dia berusaha menganalisis statistik resmi pemerintah tahun 1885 yang mencatat jumlah lembaga-lembaga pendidikan tradisonal sebanyak 14.929 di seluruh Jawa dan Madura (kecuali Kesultanan Yogyakarta) dengan jumlah murid kurang lebih 222.663 orang.

Melihat laporan dokumen Belanda yang menyatakan bertambahnya jumlah Lembaga pendidikan tradisional dari 1.853 buah dengan 16.556 siswa di tahun 1831 menjadi 14.929 buah dengan 222.663 siswa di tahun 1885, dapat diambil kesimpulan bahwa perkembangan pendidikan tradisional  di Jawa sangat pesat di abad 19 M

Pesantren di Jawa memiliki  lima elemen dasar yaitu Pertama, pondok. Asrama Kedua, mesjid. Ketiga, Pengajaran kitab-kitab klasik, biasa disebut juga dengan kitab kuning. Keempat, santri. Santri dapat dikatakan sebagai komponen penting dalam dunia pesantren. Kelima kiai.

Perkembangan Pendidikan Islam di Aceh

Lembaga pendidikan Islam di suatu wilayah dengan lembaga pendidikan di wilayah yang lain, terdapat banyak persamaan. Seringkali perbedaannya hanya terletak pada persoalan nama yang diberikan penduduk setempat. Penyebutan nama yang berbeda itu, lebih disebabkan karena lembaga pendidikan Islam merupakan kelanjutan dari suatu pranata sosial yang hidup dan berkembang di wilayah bersangkutan. Ada beberapa istilah-istilah penting di Aceh, yaitu meunasah, dayah, dan rangkang.

5 Elemen Pondok Pesantren yaitu Asrama, Masjid, Kitab Kuning, Santri, dan Kyai.

Meunasah Model Perkembangan Pendidikan Pesantren atau Madrasah di Aceh

Pertama, Meunasah. Berkaitan dengan meunasah di Aceh, bisa ditelusuri melalui Hikayat Pocut Muhammad yang termasuk karya sastra Aceh terkenal. Karya sastra ini dikarang pada pertengahan abad ke-18.  mengenai meunasah yang memang tidak jauh berbeda dengan lembaga pendidikan Islam di Jawa, pesantren.

Pada zaman dahulunya, meunasah mengalami beberapa perubahan berfungsi. Pertama, untuk menginap pria yang sudah dewasa, untuk semua pria yang singgah di sana dan tidak menikah di gampong (kampung) itu.

Kedua, Ketika Islam telah menyebar,  meunasah berubah fungsi menjadi tempat ibadah di gampong itu. Layaknya, langgar, bake atau tajug di pedesaan Jawa.

Ketiga, Meunasah itu mengalami berbagai fungsi, yakni selain tempat ibadah dan pendidikan, juga menjadi tempat untuk transaksi jual-beli, seperti juga fungsi surau di Minangkabau.

Keempat, Meunasah juga berfungsi sebagai tempat menginap para musafir, tempat membaca hikayat, dan tempat mendamaikan warga yang berselisih.

Dayah Model Perkembangan Madrasah Terpadu

Dayah. yakni sebuah bangunan tempat ibadah yang didirikan tanpa tiang, namun pondasi tembok yang ditinggikan, lalu di atasnya diberi turapan semen. Gedung itu terbuat selalu dari kayu dan di dinding dalam dibuat relung-relung batu (mehrab atau merab) untuk menunjukkan arah kiblat. Juga ada tangga dari batu untuk memasuki tempat ibadah itu. Di dekat dayah tersebut sering terdapat balee, yakni tempat duduk yang lebih tinggi dan beratap. Fungsinya sebagai gedung pembantu tempat ibadah dan tempat tinggal pria.

Kalau di tiap-tiap gampong (kampung) itu terdapat meunasah, maka di tiap-tiap uleebalang terdapat dayah sebagai sebuah lembaga pendidikan. Setiap dayah itu terdiri dari sebuah balai utama sebagai tempat shalat berjama’ah dan belajar. Dari segi perbandingan mata pelajaran yang diajarkan, ternyata mata pelajaran yang diajarkan di dayah lebih tinggi daripada di Meunasah.

Rangkang Model Perkembangan Asrama

ketiga, Rangkang secara sederhana bisa disamakan dengan pondok siswa di Jawa. Rangkang adalah suatu penginapan yang disediakan untuk siswa yang kebanyakan berasal dari luar kota. Biasanya rangkang dibangun dengan bentuk seperti rumah kediaman, tetapi sangat sederhana; tidak, sebagaimana halnya rumah, memiliki tiga lantai yang berbeda tingginya, tetapi satu lantai saja, di kanan-kiri gang pemisah terdapat kamar. Setiap kamar untuk 1-3 murib (murid).

Di setiap rangkang itu ada seorang teungku rangkang. Perannya sama dengan lurah pada pondok pesantren di Pulau Jawa. Tugasnya memelihara ketertiban dan peraturan kebersihan dan memberikan bimbingan kepada siswa dalam belajar.

Pendidikan Surau di Minangkabau

Surau dalam tradisi dan adat Minangkabau adalah kepunyaan kaum, suku atau indu.  

Sebagian masyarakat mendirikan surau sebagai pelengkap dari rumah gadang. Karena berkumpul anggota keluarga dari keluarga saparuik (berasal dari satu keturunan) di bawah pimpinan seorang datuk (kepala suku).

Sehingga Fungsi Surau sebagai tempat bertemu, berkumpul, rapat-rapat dan tempat menginap bagi anak lelaki yang dewasa atau orang tua (uzur).

Setelah kedatangan Islam ke Sumatera Barat (Minangkabau) maka surau berubah fungsi. Bukan hanya berfungsi sebagai tempat menginap laki-laki dewasa, tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas. Salah satunya, termasuk sebagai tempat ibadah serta tempat pengajaran dan pengembangan ajaran-ajaran Islam; misalnya menjadi tempat shalat, belajar, membaca al-Quran dan sebagainya.

Pada tahap selanjutnya, terjadi pemisahan fungsi antara surau dan mesjid. Kalau mesjid berfungsi sebagai tempat ibadah, misalnya, shalat lima waktu berjamaah, shalat Idul Fitri atau Idul Adha, dan shalat.

Surau memiliki multifungsi sebagai asrama anak muda, tempat mengaji dan belajar agama. Juga tempat upacara keagamaan dan tempat menjalani suluk, praktik-praktik tasawuf.

Perkembangan Madrasah tidak akan lepas dari perkembangan pendidikan Islam di Indonesia.


Sumber: Tradisi Pesantren


Artikel Madrasah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca