MadrasahPendidikanPenilaian

Mengenal 6 Indikator Prioritas Rapor Pendidikan

yunandra.com. Menurut Pusat Informasi Kemendikbudristek, Indikator Prioritas pada Rapor Pendidikan adalah indikator yang telah dipilih oleh Kemendikbudristek sebagai prioritas utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mendorong terjadinya transformasi pembelajaran.

Adapun indikator yang dimaksud adalah Indikator Rapor Pendidikan adalah sekumpulan capaian pendidikan yang dapat dijadikan petunjuk dan refleksi diri bagi satuan pendidikan dan daerah.

Berdasarkan SK BSKAP No. 12 Tahun 2023 tentang indikator profil satuan pendidikan dan profil pendidikan daerah, terdapat 5 dimensi di rapor pendidikan. Kelima demensi terdiri beberapa indikator.

Baca: Dimensi Rapor Pendidikan

Kemendibudristek memilih 6 indikator prioritas rapor pendidikan dari semua indikator di 2 dimensi profil satuan pendidikan, yaitu A. Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik, dan D. Mutu dan relevansi pembelajaran.

Literasi merupakan bagian dari Dimensi A yaitu Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik. Adapun definisi kemapuan literasi adalah Persentase peserta didik berdasarkan kemampuan dalam pemahami, menggunakan, merefleksikan, dan mengevaluasi beragarn jenis teks (teks informasional dan teks fiksi).

Indikator kemampuan literasi memiliki sub indikator sebagai berikut

  • A.1.1. Kompetensi membaca teks informasi
  • A.1.2. Kompetensi membaca teks sastra’
  • A.1.3. Kompetensi mengakses dan menemukan isi teks (L1)
  • A.1.4. Kompetensi menginterpretasi dan memahami isi teks (L2)
  • A.1.5. Kompetensi mengevaluasi dan merefleksikan isi teks (L3)

Baca: 3 Level Kompetensi Literasi Membaca pada AKM

Numerasi termasuk indikator dimensi A yaitu Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik.

Definisi kemampuan numerasi adalah Persentase peserta didik berdassrkan kemampuan dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan dasalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan.

Kompetensi numerasi memiiki level keduanya yaitu

  • A.2.1. Bilangan
  • A.2.2. Aljabar
  • A.2.3. Geometri
  • A.2.4. Data dan Ketidakpastian
  • A.2.5. Kompetensi Mengetahui (L1)
  • A.2.6. Kompetensi Menerapkan (L2)
  • A.2.7. Kompetensi Menalar (L3)

Baca: 5 Tahapan Perencanaan Berbasis Data

Karakter bagian dari indikator dimensi A yaitu Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik.

Indeks karakter adalah Kecenderungan peserta didik dalam bersikap dan berperilaku berdasarkan nilai-nilai pelajar
Pancasila yang mencakup beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, gotong-royong, kreativitas, nalar kritis, kebinekaan global, serta kemandirian.

pada Indikator indeks karakter terdiri dari beberapa sub indikator, yaitu

  • A.3.1. Beriman, Bertakwa kepala Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
  • A.3.2. Gotong Royong
  • A.3.3. Kreativitas
  • A.3.4. Bernalar Kritis
  • A.3.5. Kebhinekaan Global
  • A.3.6. Kemandirian

Indikator Prioritas keempat yaitu D.1. kualitas pembelajaran sebagai bagian dari dimensi D. Mutu dan relevansi pembelajaran.

Definisi kualitas pembelajaran adalah Kualitas pengelolaan kelas dan penyelenggaraan pembelajaran interaktif yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik siswa.

Adapun sub indikator dari dari kualitas pembelajaran sebagai berikut:

  • D.1.1. Manajeman kelas
  • D.1.2. Dukungan psikologis
  • D.1.3. Metode pembelajaran

Kelima yaitu D.4. Iklim keamana sekolah sebagai indikator dari dimensi D. Mutu dan relevansi pembelajaran

Definisi indikator iklim keamanan sekolah adalah Kondisi satuan pendidikan yang kondusif yang memberikan rasa aman (secara isik dan psikologis), seperti tidak adanya perundungan dan hukuman lisik.

Indikator prioritas iklim keamanan sekolah terdiri beberapa sub indikator, yaitu:

  • D.4.1. Kesejahteraan psikologis (wellbeing) peserta didi
  • D.4.2. Kesejahteraan psikologis (wellbeing) guru
  • D.4.3. Pemahaman dan sikap terhadap perundungan
  • D.4.4. Pengalaman perundungan peserta didik
  • D.4.5. Pemahaman dan sikap terhadap hukuman fisik
  • D.4.6. Pengalaman hukuman fisik peserta didik
  • D.4.7. Pemahaman dan sikap guru terhadap kekerasan seksual
  • D.4.8. Pengalaman/pengetahuan kekeraasan seksual peserta didik
  • D.4.9. Peamhaman dan sikap guru tentang rokok, minuman keras, dan narkoba
  • D.4.10. Pengalaman peserta didik terkait rokok, minuman keras, dan narkoba

Indikator terakhir yaitu D.8. tentang Iklim Kebhinekaan merupakan bagian dari dimensi D. Mutu dan relevansi pembelajaran.

Definisi indikator prioritas iklim kebhinekaan adalah Kondisi sekolai yang menunjukkan adanya sikap dan perilaku kepala sekolah dan guru dalam menerapkan toleransi agama dan budaya serta komitrnen kebangsaan.

Adapun sub indikator adalah

  • D.8.1. Toleransi agama dan budaya
  • D.8.2. Komitmen kebangsaan


Sumber: BukuYunandra.com