MadrasahPendidikan

3 Karakteristik Madrasah Unggulan Sebagai Sekolah Umum Berciri Khas Islam

yunandra.com. Saat sekolah Islam di bawah Kemendikbudristek berkembang, karakteristik madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam mulai memudar. Padahal karakteristik tersebut merupakan unggulan dan pembeda bagi Madrasah.

Berdasarkan pengertian, Madrasah sebagai sekolah umum memiliki arti mata pelajaran yang diterapkan di madrasah sama dengan yang diterapkan di sekolah.

Sedangkan berciri khas Islam memiliki arti adanya penambahan 5 mata pelajaran agama Islam yaitu Akidah Akhlak, Qur’an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.

Tidak terbatas pada penambahan mata pelajaran, madrasah dapat mengembangkannya dalam kegiatan keagamaan sebagai implementasi dari kelima mata pelajaran tersebut.

Penambahan mata pelajaran agama Islam dan kegiatan keagamaan mulai muncul juga di sekolah-sekolah umum di bawah Kemendikbudristek, terutama Sekolah-sekolah berlabel Islam yang dikenal Sekolah Islam Terpadu.

Lalu bagaimana caranya agar madrasah tetap eksis sebagai sekolah umum berciri khas Islam?

Lihat: Daftar Sekolah Islam Terpadu

3 Karakteristik Unggulan Madrasah

Berdasarkan analisis pendapat para pakar madrasah tentang karakteristik madrasah dan standar kompetensi lulusan madrasah, serta pengamatan langsung terhadap kondisi madrasah sekarang ini, ada 3 karakteristik yang dapat dikembangkan oleh madrasah.

Ketiga karakteristik tersebut dapat dikembangkan oleh madrasah sebagai unggulan berdasarkan potensi madrasah.

Baca: Karakteristik Madrasah, Sebuah Identitas Mulai Pudar

1. Pelestarian Ilmu Islam

Ilmu Islam merupakan ilmu-ilmu ajaran Islam yang dijadikan sebagai mata pelajaran di madrasah seperti Qur’an, Hadits, Fikih, Sejarah, Akidah, bahasa Arab, dll. Sedangkan Pelestarian yang dimaksudkan adalah menjaga dan memelihara dengan penerapan dalam pembelajaran di madrasah.

Pelestarian Ilmu Islam adalah menjaga dan memelihara dengan menerapkan ilmu-ilmu Islam sebagai mata pelajaran dalam proses pembelajaran di intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Ilmu Islam sebagai mata pelajaran dapat dikategorikan menjadi 3 kategori yaitu

  1. Reguler yaitu Mata pelajaran Agama Islam yang wajib diajarkan di madrasah. Mata pelajaran tersebut adalah Qur’an Hadits, Fikih, Akidah Akhlak, Sejarah Islam, dan Bahasa Arab.
  2. Keagamaan yaitu mata pelajaran agama Islam yang khusus diajarkan di madrasah program keagamaan, seperti Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Ilmu Hadits, Usul Fikih
  3. Kepesantrenan yaitu mata pelajaran agama Islam yang biasa diajarkan di pesantren seperti Qiraah sab’ah, Tilawah, Mantiq, Faraid, Balaghah, Nahu, Sharaf, dll

Jadi salah satu karakteristik madrasah adalah melestarikan ilmu-ilmu Islam dalam proses pembelajaran sehingga peserta didik sebagai alumni madrasah mengetahui ilmu-ilmu Islam.

Madrasah dapat mengembangkannya dengan menerapkan mata pelajaran agama Islam yang jarang dipelajari di sekolah dan memiliki nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya ilmu Faraid sebagai ilmu waris yang sangat diperlukan selama ini. Atau Madrasah mengajarkan Qiraah sab’ah.

Baca: Model Pengembangan Program Unggulan Madrasah

2. Literasi Al Qur’an

Literasi Al Qur’an yang dimaksud adalah kompetensi atau kemampuan yang digunakan untuk berinteraksi dengan Al Qur’an. Kompetensi tersebut terdiri dari

  1. Membaca
  2. Menghafal
  3. Menerjemahkan
  4. Memahami

Literasi Al Qur’an terutama membaca menjadi salah satu komponen standar kompetensi lulusan madrasah mulai jenjang Ibtidaiyah, Tsanawiyah, sampai dengan Aliyah.

Maka sangat penting dilaksanakan asesmen terhadap literasi Al Qur’an, baik tingkat madrasah, regional maupun nasional. Tujuannya adalah mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik dan efektivitas kegiatan literasi Al Qur’an di madrasah.

Karakteristik literasi Al Qur’an dapat dikembangkan oleh madrasah sesuai potensi yang dimiliki. Misalnya kompetensi membaca dikembangkan dengan Qiraah khusus atau memiliki sanad. Sehingga karakteristik tersebut menjadi unggulan madrasah.

Baca: Standar Kompetensi Lulusan

3. Iklim Keagamaan

Iklim keagamaan adalah kegiatan-kegiatan keagamaan dalam bentuk kegiatan pembiasaan maupun kegiatan Kokurikuler seperti perayaan hari besar Islam.

Madrasah merupakan miniatur masyarakat, dimana peserta didik dididik agar siap hidup di masyarakat. Jika madrasah menciptakan iklim Keagamaan dengan baik, secara tidak langsung menyiapkan peserta didik hidup di masyarakat dengan tetap berpegang teguh ajaran Islam.

Setiap Madrasah dapat mengembangkan berbagai kegiatan keagamaan sesuai potensi madrasah dan visi misi madrasah. Diharapkan kegiatan tersebut menjadi unggulan dari madrasah. Salah satu contohnya kegiatan Duta Imam Tarawih di MAN 4 Jakarta. (Baca: MAN 4 Jakarta Melepas Peserta Didik sebagai Imam Shalat Tarawih)

Iklim keagamaan tidak terbatas rutinitas pembiasaan yang bersifat kualitas, tapi madrasah dapat mengembangkannya bersifat kuantitas. Artinya kegiatan pembiasaan yang dapat diukur secara angka, baik ketercapaian konten, maupun peserta didik.

Misalnya pembiasaan baca Al-Qur’an pagi bisa dikuantifikasi pada peserta didik, misalnya berapa orang yang hatam Al Qur’an dalam satu bulan. Kuantifikasi konten yaitu menetapkan jumlah minimal ayat atau surat yang harus dicapai dalam rentang waktu tertentu.

Baca: Kuantifikasi Pembiasaan di Laporan Kinerja Kepala MA Pembangunan

Ketiga karakteristik madrasah merupakan gagasan untuk mempertahankan madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam. Dan dapat dijadikan program unggulan madrasah sebagai branding madrasah.

Dengan kebijakan kurikulum merdeka, madrasah memiliki peluang besar untuk merealisasikannya. (Lihat Kerangka dasar kurikulum merdeka)

Idealnya lagi jika ada asesmen nasional khas Kemenag terkait penerapan ketiga karakteristik ini sebagai pelengkap dari Asesmen Nasional (ANBK dan Sulingjar) (lihat Naskah Akademik Asesmen Nasional)


Sumber: YunandraCenter.com