MadrasahPendidikan

Strategi Implementasi Kompetensi 531 di Kurikulum Madrasah

yunandra.com. Kompetensi 531 memerlukan strategi implementasi yang dapat diterapkan di Madrasah. Bisa jadi Kompetensi tersebut sudah dilaksanakan di madrasah. Artinya hanya perlu memikirkan bagaimana cara mengoptimalkan kegiatan tersebut untuk mencapai target tersebut.

Dengan Kehadiran kurikulum merdeka, madrasah memiliki peluang besar untuk merancang strategi implementasi untuk memaksimalkan penyiapan siswa memiliki kompetensi 531.

Dengan 3 kegiatan utama di kurikulum merdeka, Madrasah dapat leluasa merancang program yang mendukung pencapaian kompetensi 531.

Tulisan ini mencoba memberikan gagasan strategi implementasi kompetensi 531 di kurikulum operasional madrasah.

Baca: Kompetensi 531, Keterampilan Siswa Madrasah Lintas Generasi

Kompetensi 531 menjadi sasaran dalam penyusunan kurikulum operasional madrasah. Madrasah memiliki 3 kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan untuk mencapai 531. Plus dengan kegiatan pembiasaan.

Berikut ini akan menjelaskan strategi implementasi kompetensi 531 di 4 kegiatan pembelajaran yang ada di madrasah.

Pengertian Intrakurikuler adalah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur Kurikulum.

Di kurikulum merdeka, Alokasi waktu intrakurikuler sekitar 70% sd 80% dari total alokasi waktu di struktur kurikulum. Alokasi waktu ditulis tidak per minggu, tapi total per tahun.

Kebijakan alokasi waktu per tahun dan ditambah penulisan capaian pembelajaran berbentuk paragraf, memberikan kesempatan madrasah untuk merancang pembelajaran sesuai kebutuhan. Salah satunya rancangan program strategi implementasi untuk mencapai kompetensi 531.

Madrasah bisa memasukkan kompetensi 531 ke mata pelajaran. Seperti kompetensi keagamaan menjadi salah satu materi di mata pelajaran PAI yang memiliki alokasi waktu yang lebih banyak.

Kompetensi berbahasa, bahasa Arab dan Inggris sudah menjadi bagian dari mata pelajaran. Tinggal memaksimalkan proses pembelajaran agar siswa madrasah memiliki kompetensi.

Adapun keterampilan menulis bisa menjadi prioritas utama di mata pelajaran bahasa Indonesia. Bahkan mata pelajaran lain bisa mendukung pencapaian kompetensi siswa dengan memberi ruang untuk menulis.

Sedangkan keterampilan teknologi komputer bisa masuk di semua mata pelajaran.

Definisi Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi Peserta Didik.

Jika melihat deskripsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada PermendikbudRistek No. 5 Tahun 2022, Karakter dan Kompetensi yang dimaksud adalah 8 deskripsi kompetensi lulusan.

Karakter diwujudkan dalam profil pelajar Pancasila dengan 6 dimensi yaitu

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia.
  2. Berkebhinekaan Global
  3. Gotong Royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar Kritis
  6. Kreatif

Sedangkan 2 kompetensi lulusan menjadi Kompetensi yang menjadi prioritas yaitu kompetensi literasi dan numerasi.

Pelaksanaan kegiatan kokurikuler di kurikulum merdeka melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila. Dimana kegiatan tersebut masuk ke struktur kurikulum dengan alokasi waktu 20% sd 30% dari struktur yang tersedia. Selebihnya menjadi alokasi waktu kegiatan intrakurikuler, sekitar 70% sd 80%.

Alokasi waktu yang begitu banyak bisa dimaksimalkan untuk mencapai kompetensi 531 yang terintegrasi di dalam tema projek.

Madrasah dapat menerapkan strategi implementasi dengan menyesuaikan ketiga kategori kompetensi 531 ke dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan dan kemampuan madrasah.

Misalnya, 3 kompetensi berbahasa menjadi bagian pada penyusunan dan pemaparan projek. Peserta didik mendapatkan kesempatan meningkatkan kemampuan menulis saat menyusun rencana maupun laporan. Saat presentasi atau paparan projek, bahasa komunikasi bisa menggunakan bahasa Inggris dan atau bahasa Arab.

5 Kompetensi keagamaan dapat menjadi bagian dari projek pengabdian masyarakat. Khususnya bulan Ramadhan, siswa memiliki kesempatan meningkatkan kelima kompetensi keagamaan tersebut mulai persiapan, pelaksanaan di masyarakat, maupun evaluasi hasil pengabdian masyarakat.

Sedangkan 1 kompetensi teknologi komputer bisa masuk di setiap projek. Bahkan program aplikasi komputer dapat menyesuaikan dengan kebutuhan projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Misalnya, saat menyusun rencana projek membutuhkan aplikasi pengolahan kata (Word) dan bilangan (excel). Saat membuat logo atau display membutuhkan aplikasi desain grafis. Banyak lagi projek yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai kompetensi teknologi komputer

Baca: Standar Kompetensi Lulusan

Pengertian Ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan Satuan Pendidikan.

Kompetensi 531 lebih matang dan kuat di kegiatan ekstrakurikuler karena ada waktu khusus. Madrasah dapat mengembangkan Kompeten 53 menjadi kursus-kursus, pelatihan, dan kelompok bagi siswa yang memiliki minat.

Misalnya 4 jam Pelatihan Adzan, 6 Pelatihan Imam, Kelompok Pidato, 2 Pelatihan Memimpin Doa, atau Kelas Tahsin, Kelas Tahfidz, Kelompok Qari.

Kegiatan pembiasaan termasuk kegiatan pengembangan diri. Menurut Mulyasa, kegiatan pembiasaan adalah sesuatu yang dilakukan secara rutin dan terus menerus agar menjadi kebiasaan.

Kegiatan pembiasaan terbagi menjadi 4

  1. Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah.
  2. Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang
  3. Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan
  4. Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh.

Madrasah dapat menjadikan kegiatan pembiasaan sebagai sarana mencapai kompetensi 531 dengan catatan kegiatan tersebut dikelola dengan baik dan serius. Maksudnya pelaksanaannya bukan sekedar terlaksana dan berjalan saja, tapi perlu adanya tujuan yang konkrit, alat ukur yang benar, dan aktivitas yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan kegiatan pembiasaan menjadi proses berkualitas dan hasil terukur.

Melalui keempat kegiatan pembelajaran, madrasah dapat merancang program-program untuk mencapai kompetensi 531 siswa madrasah. Program tersebut dimasukkan ke dalam kurikulum operasional madrasah atau Kurikulum madrasah.

Sehingga muncul “Kurikulum Madrasah Berorientasi Pencapaian Kompetensi 531”


Berita Madrasah Terbaru


Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.