Sesi 2. Memahami Sistematika Kerangka Peraturan Sisdiknas
yunandracom. Memahami Kerangka peraturan merupakan langkah awal mengenal sistematika penulisan Sisdiknas.
Dengan memahami struktur regulasi, mahasiswa dapat lebih mudah menelusuri dasar hukum, susunan pasal, serta tujuan dari suatu kebijakan pendidikan.
Materi ini disampaikan melalui perkuliahan daring dengan fokus pada kemampuan mahasiswa dalam menganalisis regulasi pendidikan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu membaca dan memahami berbagai produk hukum yang mengatur penyelenggaraan pendidikan.
Tulisan ini bagian dari jurnal pengawas madrasah sebagai mentor di Universitas Islam Depok.
Aktivitas mentor menjadi bagian dari peran pengawas madrasah untuk pengembangan keilmuan akademik.

Sistematika Kerangka Peraturan Perundang-udangan
Pada lampiran II UU Pembentuk Peraturan Perundang-udangan Nomor 12 Tahun 2011 menjelaskan kerangka peraturan sebagai sistematika penulisan.
Berikut kerangka penulisannya
- A. JUDUL
- B. PEMBUKAAN
- 1. Frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
- 2. Jabatan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan
- 3. Konsiderans
- 4. Dasar Hukum
- 5. Diktum
- C. BATANG TUBUH
- 1. Ketentuan Umum
- 2. Materi Pokok yang Diatur
- 3. Ketentuan Pidana (jika perlu)
- 4. Ketentuan Peralihan (jika perlu)
- 5. Ketentuan Penutup
- D. PENUTUP
- E. PENJELASAN (jika perlu)
- F. LAMPIRAN (jika perlu)
Semua Perundang-udangan mengikuti sistematika di atas. Sedangkan peraturan menteri di atur tersendiri oleh masing-masing kementerian.
Baca: UU 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Strategi Perkuliahan Online: Diskusi Asinkron melalui WhatsApp Group
Perkuliahan online dapat terlaksana dengan dua pendekatan, yaitu sinkron dan asinkron.
Pada pertemuan ini, penulis memilih pendekatan asinkron dengan memanfaatkan WhatsApp Group (WA Group) sebagai media pembelajaran.
Pilihan ini didasarkan pada dua tujuan utama.
- Meningkatkan kemampuan analisis mahasiswa. Melalui diskusi kelompok sesuai topik masing-masing, mahasiswa dapat mengkaji regulasi secara lebih mendalam tanpa harus menggunakan video conference.
- Melatih kemampuan menulis. WA Group menjadi platform sederhana yang memungkinkan mahasiswa menyampaikan gagasan secara tertulis.
Dengan pendekatan ini, kedua target tersebut dapat tercapai secara bersamaan.
Secara umum, langkah kegiatan perkuliahan berjalan sebagai berikut:
- Dosen memastikan mahasiswa mengisi daftar hadir online.
- Dosen memberikan instruksi diskusi kelompok. Mahasiswa bergabung sesuai tujuh kelompok sebelumnya dengan tugas menganalisis tujuh regulasi.
- Setiap kelompok mendiskusikan regulasi dengan panduan pertanyaan berikut:
- Apa dasar pertimbangan peraturan tersebut diterbitkan?
- Apakah dasar pertimbangan tersebut dapat diterima? Jelaskan alasan Anda.
- Apa saja tema yang terdapat dalam regulasi tersebut?
- Tema apa yang paling menarik? Jelaskan alasannya.
- Berapa jumlah bab dan pasal dalam regulasi tersebut?
- Setiap kelompok menuliskan hasil diskusi dalam dokumen Word.
- Kelompok kemudian memposting hasil diskusi tersebut di WA Group.
Diskusi ini memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mencari, menelaah, dan membangun pengetahuan secara mandiri.
Semangat tersebut sejalan dengan konsep dalam tradisi keilmuan Islam. Pencari ilmu di bahasa Arab adalah thalib. Istilah thalibul ‘ilmi berarti orang yang menuntut atau mencari ilmu.
Seorang thalibul ‘ilmi harus memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan terus berusaha menemukan pengetahuan melalui proses belajar.
Baca:
Refleksi: Belajar Ketepatan Waktu melalui Diskusi Kerangka Peraturan Sisdiknas
Perkuliahan online menggunakan WA Group pada pertemuan ini memberi pelajaran penting tentang ketepatan waktu.
Sebagai Dosen, penulis menetapkan batas waktu yang jelas agar mahasiswa tidak hanya menghasilkan tugas, tetapi juga belajar menyelesaikan pekerjaan sesuai alokasi waktu yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berlatih mengelola waktu dalam proses diskusi dan penulisan hasil analisis kerangka peraturan Sisdiknas.
Ada dua orientasi utama dalam pembelajaran ini.
- Ketepatan waktu, yaitu kemampuan menyelesaikan tugas sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Kualitas hasil, yaitu kemampuan menghasilkan laporan diskusi yang baik dan terstruktur.
Kedua hal tersebut menjadi bekal penting bagi mahasiswa, tidak hanya dalam perkuliahan, tetapi juga dalam kehidupan profesional di masa depan.
Baca: perbedaan hidup, kehidupan, dan penghidupan.
Untuk melihat catatan perkuliahan perdana, silahkan buka: Jurnal Dosen Analisis Sistem Pendidikan Nasional.
Sumber: UU 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-udangan

Dosen Profesional
- Panduan Lengkap Standar Nasional Pendidikan

- Regulasi Pendidikan Nasional: Analisis Kritis Peraturan Perundang-undangan

- Sesi 2. Memahami Sistematika Kerangka Peraturan Sisdiknas

- Analisis Sisdiknas: Sebuah Pengantar Kuliah Perdana

- Jurnal Dosen Pendidikan Islam: Kegiatan Profesional di Era Digital

- Memahami Tujuan Upacara Bendera di Sekolah atau Madrasah
Artikel Terbaru
- Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional
- Panduan Lengkap Akreditasi Pendidikan di Indonesia: PAUD, Sekolah, Madrasah hingga PT
- Panduan Lengkap Standar Nasional Pendidikan
- Regulasi Pendidikan Nasional: Analisis Kritis Peraturan Perundang-undangan
- Sesi 2. Memahami Sistematika Kerangka Peraturan Sisdiknas
- Menyusun Latar Belakang yang terbaik di proposal penelitian S2
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |






