MadrasahPendidikan

6 Indikator Sasaran Pembangunan Pendidikan 2045 pada Peta Jalan 2025 – 2045

yunandra. Pada Ringkasan eksekutif peta jalan pendidikan tahun 2025 – 2045, Bappenas menjelaskan sasaran pembangunan pendidikan 2045 dengan 6 indikator.

Menurut Bappenas peluncuran meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045.

Sasaran pembangunan pendidikan 2045 adalah pendidikan berkualitas yang merata.

Ada 6 Indikator Sasaran Pembangunan Pendidikan 2045 yaitu

1. Rata-rata Nilai PISA

PISA adalah PISA (Programme for International Student Assessment) adalah program yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mengevaluasi sistem pendidikan di berbagai negara

2. Rata-rata Skor Asesmen Tingkat Nasional

Indikator kedua adalah rata-rata skor asesmen tingkat nasional.

Asesmen Nasional merupakan program evaluasi sistem yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Baca: 4 Prinsip Reformasi Sistem Asesmen Nasional

3. Lama Sekolah Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas

Indikator sasaran pembangunan ketiga adalah rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas. Mulai jenjang menengah sampai pendidikan tinggi.

4. APK Pendidikan Tinggi

Indikator sasaran pembangunan keempat adalah APK pendidikan tinggi.

APK adalah angka partisipasi kasar penduduk yang melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Indikator ini mengukur berapa banyak penduduk Indonesia yang melanjutkan ke perguruan tinggi setelah selesai Pendidikan menengah.

5. Harapan Lama Sekolah

Indikator kelima dari sasaran pembangunan 2045 adalah harapan lama sekolah penduduk Indonesia.

Wajib belajar 13 tahun menjadi prioritas. Bahkan target tahun 2045 adalah 14 tahun .

6. Presentase Pekerja Lulusan Menengah dan Tinggi

Indikator sasaran 2045 yang terakhir adalah presentase pekerjaan lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahlian menengah tinggi.

Lulusan menengah adalah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau madrasah Aliyah kejuruan (MAK) yang bekerja sesuai dengan keahlian atau jurusan di SMK atau MAK.


Sumber: Ringkasan Eksekutif Peta Jalan Pendidikan Tahun 2025 – 2045, Bappenas, 2024

Kebijakan Lainya


Artikel Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca