Pembelajar

MAGIS dan Kurikulum Berbasis Cinta: Diskusi Transformasi Madrasah Digital

yunandracom. Rabu (15/10/2025) berkesempatan mengikuti sebuah diskusi yang sangat bermakna tentang bagaimana MAGIS (Madrasah Digital Supervision) dapat mendukung pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah.

Kegiatan ini difasilitasi oleh INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia), program kemitraan antara Australia dan Indonesia.

Hadir di kegiatan tersebut Direktur GTK Madrasah, Dr. Fesal Musaad, sekaligus membuka kegiatan, bersama jajaran penting seperti Kasubdit MA/MAK Imam Bukhori, Kabag TU Pusbakom Muhtadin, tim pengembang MAGIS, dan para konsultan INOVASI.

Sebagai bagian dari tim pengembang materi MAGIS, menyaksikan sendiri bagaimana diskusi sangat cair dan bermakna. Dan tulisan menjadi catatan refleksi keterlibatan dalam diskusi tersebut.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Dari awal diskusi, teringat kembali tujuan lahirnya MAGIS. Aplikasi ini tidak pernah dimaksudkan sebagai alat penilaian kinerja, melainkan sebagai ruang refleksi digital yang membantu guru, kepala madrasah, dan pengawas melihat kembali perjalanan mereka dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

MAGIS bukan tentang menilai, tapi menyadarkan. Ia mengajak pengawas, kepala dan guru madrasah untuk belajar dari praktiknya sendiri dan menumbuhkan budaya kolaborasi di lingkungan madrasah.

Misi Kurikulum Berbasis Cinta

Dalam konteks Kurikulum Berbasis Cinta, peran MAGIS menjadi semakin jelas. Bagaimana refleksi bisa menjadi jalan untuk membangun cinta terhadap proses belajar, bukan sekadar mengejar hasil.

Seperti yang disampaikan oleh Imam Bukhori, Kurikulum Berbasis Cinta membawa dua misi besar yaitu

  • Perubahan paradigma tergambar dalam 25 mindset KBC,
  • Dampak KBC terlihat dari perubahan nyata dalam pembelajaran di kelas dan di luar kelas.

MAGIS diharapkan mampu memfasilitasi keduanya, menjadi jembatan antara refleksi pribadi dan transformasi digital madrasah.

Refleksi Kompetensi di MAGIS

Muhtadin, Kabag TU Pusbakom, memberikan gambaran bahwa pemetaan kompetensi melalui dua cara:

  • Refleksi kompetensi dengan analisis kebutuhan pelatihan (Training need assessment) menghasilkan aspirasi
  • Uji kompetensi menghasilkan kebutuhan kompetensi yang sebenarnya.

Berdasarkan dua cara tersebut, MAGIS menggunakan refleksi kompetensi. Tapi pemilihan Kompetensi tidak berdasarkan aspirasi atau keinginan sendiri tapi berdasarkan kebutuhan yang mendukung realisasi rencana aksi.

Rencana aksi dan peningkatan kompetensi menjadi acuan dan arah pendampingan pengawas kepada guru dan kepala madrasah.

Baca juga: Optimalisasi MAGIS dan 4C untuk Pengawas Madrasah


MAGIS hadir bukan sekadar aplikasi digital, tetapi sebagai ruang refleksi yang menyatukan tiga pihak penting di madrasah yaitu pengawas, kepala madrasah, dan guru.

Masing-masing memiliki tujuan berbeda, namun semuanya bertemu dalam satu titik yang sama yaitu menciptakan budaya kolaborasi dan refleksi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.

1. Pengawas: Menumbuhkan Budaya Kolaborasi dan Refleksi

Sebagai pendamping di lapangan, pengawas madrasah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kolaboratif dan reflektif.

Tujuan utamanya bukan sekadar mengontrol, melainkan menyemai budaya kerja yang nyaman dan saling belajar.

Melalui MAGIS, pengawas dapat membantu madrasah membaca kekuatan dan kelemahan mereka sendiri. Refleksi ini membantu setiap madrasah tumbuh dengan cara yang lebih alami, tanpa tekanan administratif yang berlebihan.

MAGIS juga menuntun pengawas untuk berfokus pada proses dan kualitas pembelajaran, bukan hanya hasil akhirnya.

Dari sana, muncul percakapan yang lebih sehat antara pengawas, kepala madrasah, dan guru, percakapan yang penuh rasa ingin tahu, bukan rasa takut.

2. Kepala Madrasah: Komitmen terhadap Perubahan

Kepala madrasah memegang kunci penting dalam menggerakkan perubahan.

Berdasarkan panduan pendampingan, komitmen perubahan terlihat dari dua hal yaitu

  1. Kesadaran melakukan refleksi
  2. Kemampuan memimpin perubahan

MAGIS memberi ruang bagi kepala madrasah untuk meninjau kembali komitmen perubahan sebagai dasar menyusun rencana aksi dan peningkatan kompetensi.

Di MAGIS juga, Kepala madrasah dapat melihat kompetensi yang guru butuhkan sehingga bisa menjadi dasar merencanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

3. Guru: Menciptakan Inovasi Pembelajaran yang Berdampak

Guru adalah ruh dari pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta. Di tangan guru, nilai-nilai cinta diterjemahkan menjadi praktik pembelajaran yang menyenangkan, inklusif, dan bermakna.

MAGIS mendorong guru untuk melakukan refleksi pembelajaran, melihat kembali apa yang sudah berhasil dan apa yang perlu perbaikan. Lalu merencanakan aksi sesuai hasil refleksi serta merencanakan peningkatan kompetensi yang mendukung realisasi rencana aksi.

Baca juga: 4 Tujuan Pendampingan Pengawas Sekolah atau Madrasah


Dari hasil brainstorming yang cukup mendalam, tim pengembang akhirnya menyepakati langkah konkret untuk merevisi dan menyempurnakan MAGIS agar semakin sejalan dengan misi besar Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

Revisi ini bukan sekadar teknis, melainkan penyesuaian nilai dan arah refleksi yang lebih bermakna.

Ada dua poin utama yang akan menjadi fokus integrasi:

1. Paradigma KBC terintegrasi dalam refleksi kompetensi.

Artinya, bagian refleksi kompetensi di MAGIS tidak hanya berisi penilaian kemampuan, tetapi juga mengajak guru, kepala madrasah, dan pengawas meninjau kembali cara berpikir dan sikap kerja mereka berdasarkan 25 mindset KBC.

Dengan begitu, setiap refleksi kompetensi menjadi ruang untuk menginternalisasi nilai-nilai cinta, kolaborasi, dan kemanusiaan dalam profesi pendidik.

2. Dampak KBC terintegrasi dalam refleksi dan rencana aksi pembelajaran

Pada bagian ini, MAGIS akan membantu guru memetakan sejauh mana pembelajaran yang mereka lakukan memberi dampak positif terhadap peserta didik dalam menanamkan Panca Cinta KBC.

Rencana aksi pembelajaran pun diarahkan untuk memperkuat dampak tersebut agar lebih terukur dan berkelanjutan.

Kedua penyesuaian ini diharapkan menjadikan MAGIS semakin kontekstual dan relevan, bukan hanya sebagai alat pendampingan digital, tetapi juga sebagai media refleksi yang menghidupkan semangat cinta dalam kurikulum madrasah.


Sebagai bagian dari tim pengembang materi MAGIS, memahami bahwa aplikasi ini lahir dari semangat yang sama dengan Kurikulum Berbasis Cinta.

MAGIS ingin menumbuhkan budaya refleksi, tempat setiap guru, kepala madrasah, dan pengawas saling belajar dan tumbuh bersama.

Karena hanya melalui refleksi, cinta bisa menemukan bentuknya dalam tindakan.

Kolaborasi antara Direktorat GTK Madrasah, Pusbakom Kemenag, dan INOVASI memberi pesan kuat bahwa transformasi digital madrasah bukan hanya soal teknologi, tapi tentang membangun kesadaran bersama dengan penuh cinta.

Semoga langkah-langkah kecil dari MAGIS dan Kurikulum Berbasis Cinta ini menjadi pijakan menuju madrasah yang lebih humanis, toleran, kolaboratif, dan berdaya di era digital.


Sumber: Panduan Kurikulum Berbasis Cinta, 2025

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

    Lainya


    Artikel Terbaru