Mentor

Jurnal Dosen Pendidikan Islam: Kegiatan Profesional di Era Digital

yunandracom. Refleksi dosen pendidikan Islam merupakan catatan ringan kegiatan profesional selain profesi utama penulis sebagai pengawas madrasah. Profesi yang memiliki Jabatan Fungsional Multiperan.

Catatan ini berbeda dengan tulisan di halaman pengembangan kompetensi Dosen di kategori GTK yang fokus pada regulasi dosen sebagai jabatan fungsional dan gagasan pengelolaan dosen.

Halaman ini akan menjadi dokumentasi sekaligus jurnal kegiatan dosen di perguruan tinggi. Sekarang ini menjadi Dosen home base di Universitas Islam Depok (UID).

Buku Terbaru

a. Pengertian Dosen Pendidikan Islam

Dosen pendidikan Islam adalah pendidik profesional di perguruan tinggi yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan dan studi keislaman.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa dosen merupakan pendidik profesional dan ilmuwan yang bertugas mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam konteks pendidikan Islam, peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian pengetahuan keislaman, tetapi juga pembinaan nilai-nilai spiritual, moral, dan intelektual mahasiswa.

Pendidikan Islam sendiri bertujuan mengembangkan potensi manusia secara utuh, baik dari aspek keimanan, akhlak, maupun kemampuan intelektual.

b. Tugas Ganda Dosen Pendidikan Islam

Dengan demikian, dosen pendidikan Islam memiliki posisi ganda:

1) Dosen sebagai akademisi

Sebagai akademisi, dosen bertugas mengembangkan ilmu pendidikan Islam melalui kajian ilmiah, penelitian, publikasi akademik, dan diskusi keilmuan. Dalam posisi ini, dosen berperan menjaga tradisi intelektual dalam dunia akademik serta memperkaya khazanah keilmuan Islam melalui pendekatan ilmiah.

2) Dosen sebagai pendidik nilai

Selain sebagai ilmuwan, dosen pendidikan Islam juga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada mahasiswa. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang tidak hanya mengembangkan kemampuan intelektual, tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian yang baik


Perjalanan penulis menjadi dosen di Universitas Islam Depok bermula pada tahun 2021. Saat itu masih bernama Institut Agama Islam Depok. Keterlibatan penulis di kampus ini berawal dari ajakan seorang sahabat sekaligus senior pengawas madrasah yang sangat dihormati dan juga dosen UID, almarhum Drs.H. Zahruddin.

Melalui beliau pula penulis dipertemukan dengan Dr.H. Toyyibuddin, yang saat itu menjabat sebagai dekan. Pertemuan tersebut terasa akrab karena penulis dan beliau memiliki latar belakang profesi yang sama, yaitu sebagai pengawas madrasah. Beliau pengawas madrasah di wilayah Depok, sedangkan penulis pengawas madrasah di Jakarta Selatan.

Kemudian penulis juga diperkenalkan dengan Wakil Rektor K.H. Acep Muwahid Muhammadi . Dari rangkaian pertemuan tersebut penulis mulai mengenal lebih dekat lingkungan akademik di kampus ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, kampus ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Institut Agama Islam Depok kemudian bertransformasi menjadi Universitas Islam Depok (UID). Perubahan ini menandai perkembangan kelembagaan yang signifikan.

Saat ini Universitas Islam Depok telah memiliki empat fakultas dan delapan program studi yang terus berkembang serta 2 program Pascasarjana dalam proses perizinan.

  • Fakultas Tarbiyah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Manajemen Pendidikan Islam
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
    • Ekonomi Syariah
    • Perbankan Syariah
  • Fakultas Syari’ah
    • Hukum Keluarga Islam
    • Hukum Ekonomi Syariah
  • Pasca Sarjana
    • Pendidikan Agama Islam (S2)
    • Hukum Keluarga Islam (S2)
    • Manajemen Pendidikan Islam (S2) (cat. dalam proses perizinan)
    • Ekonomi Syariah (S2) (cat. dalam proses perizinan)

Bagi yang ingin mengenal lebih dekat Universitas Islam Depok, informasi lengkap dapat dilihat melalui situs resminya di www.uidepok.ac.id.

Selama mengajar di UID, penulis pernah mendapat amanah untuk mengampu beberapa mata kuliah, di antaranya:

  • Manajemen Pendidikan Islam
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Al-Qur’an dan Ulumul Hadits
  • Analisis Sistem Pendidikan Nasional

Dari 4 mata kuliah, paling sering penulis mengampu mata kuliah manajemen pendidikan.

Setiap mata kuliah memberikan pengalaman tersendiri dalam berinteraksi dengan mahasiswa. Diskusi di kelas sering berkembang melampaui materi yang tertulis dalam silabus. Ada pertanyaan, pandangan baru, bahkan refleksi yang justru memperkaya pengalaman penulis sebagai pengajar.

Sebelum menjadi dosen di UID, penulis telah mengembangkan sebuah platform pembelajaran digital bernama madrasahyunandra.com.

Website ini dirancang sebagai Learning Management System (LMS) untuk kegiatan perkuliahan.

Melalui platform tersebut penulis mengelola bahan kuliah, tugas mahasiswa, diskusi pembelajaran, serta berbagai sumber belajar yang dapat diakses secara daring.

Pada awalnya LMS tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi madrasah binaan serta media pelatihan bagi guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan yang pernah mengikuti kegiatan pelatihan bersama penulis.

Sementara itu, website yunandra.com ini menjadi ruang yang berbeda. Jika madrasahyunandra.com berfungsi sebagai LMS perkuliahan, maka yunandra.com menjadi tempat penulis menuangkan catatan jurnal dosen berisi refleksi, pengalaman mengajar, gagasan tentang pendidikan Islam, serta berbagai pemikiran tentang teknologi digital dalam dunia pendidikan.

Baca: Teknologi Digital dan Media Pembelajaran

Bagi penulis, perjalanan ini terasa seperti benang yang saling terhubung. Pengalaman sebagai pengawas madrasah, keterlibatan dalam pembinaan guru, hingga kesempatan mengajar di perguruan tinggi pada akhirnya bertemu dalam satu ruang yang sama yaitu dunia pendidikan.

Kehadiran dua platform digital yang penulis kelola, madrasahyunandra.com sebagai ruang perkuliahan dan yunandra.com sebagai catatan jurnal dosen menjadi jembatan untuk merawat proses belajar yang tidak pernah berhenti.

Di satu sisi penulis belajar dari mahasiswa di ruang kelas, di sisi lain penulis terus belajar dari pengalaman di lapangan.

Dari situlah penulis menyadari bahwa menjadi pendidik bukan sekadar profesi, melainkan perjalanan panjang untuk terus belajar dan berbagi.

Sesuai dengan motto YunandraCom


Seiring mulai perkuliahan Semester genap 2025-2026, penulis mendapatkan tugas mengajar mata kuliah Analisis Sisdiknas. Mata kuliah semester 6 yang baru pertama kali penulis ampu.

Sebenarnya, analisis regulasi atau peraturan pendidikan sudah menjadi kebutuhan pengawas madrasah, profesi penulis. Para pengawas madrasah sangat memerlukan update regulasi sebagai modal mendampingi madrasah binaan.

Bahkan penulis mengumpulkan regulasi beserta analisa ringan dari penulis di blog khusus yaitu BukuYunandra.com. Website ini disediakan untuk mempermudah pencarian informasi regulasi pendidikan terbaru dan terlengkap.

Di blog ini (yunandra.com), penulis menyediakan kategori khusus tentang analisis regulasi pendidikan. Analisis kebijakan yang lebih detail dibandingkan dengan di BukuYunandra.com.

Baca: Analisis Kebijakan Pendidikan Nasional

Jadi mengampu mata kuliah Analisis Sisdiknas mendukung kebiasaan penulis menganalisa regulasi.

Awal Maret (1/03/2026) Pertemuan perdana mata kuliah Analisis Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dimulai. Bertepatan dengan bulan Ramadhan. Pembelajaran mulai jam 09.00. penulis mendapat tugas di kelas 6B dan 6C.

Catatan proses perkuliahan akan tertuang dalam tulisan di bawah ini.

Mulai perkuliahan jam 09.00 dan berakhir sampai jam 12.30. di selingi waktu kosong, penulis mencatat proses perkuliahan sebagai refleksi dosen.

Secara lengkap, penulis tuangkan di tulisan berjudul: Pengantar analisis kebijakan.

Pertemuan kedua berjalan dengan model pembelajaran online menggunakan WA Grup. Selain memahami materi, tujuan utama materi ini adalah melatih daya nalar kritis dan kemampuan menulis.

Materi fokus kepada 7 regulasi pendidikan nasional. Setiap kelompok melakukan analisis kebijakan dengan melihat sistematika penulisan UU dan PP berdasarkan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Untuk mengetahui informasi perkuliahan kedua, silahkan buka: Memahami sistematika penulisan UU Sisdiknas>>

Perkuliahan ketiga tidak berjalan dengan tatap muka di kelas, tapi menggunakan media WhatsApp.

Selain penguasaan materi, mahasiswa belajar merumuskan sebuah pertanyaan penting dari peraturan pendidikan.

untuk detailnya, silahkan buka Sesi 3 Tentang tujuan pendidikan nasional

Untuk pertemuan keempat, mahasiswa belajar menganalisa pasal-pasal penting dengan tingkat kesulitan yang tinggi dalam implementasi.

Pertanyaan pemantik untuk pertemuan ini

  1. Pasal apa yang bermasalah dalam implementasi di lapangan selama ini?
  2. Apa penyebabnya ?
  3. Apa solusinya untuk menyelesaikan masalah tersebut?

Universitas islam Depok (UID) merupakan lembaga pendidikan tinggi bagian dari pondok pesantren al Karimiyah Sawangan Depok. Selain pondok pesantren, Al Karimiyah mengelola madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

Bertugas sejak tahun 2021, penulis menjadi dosen tetap yang memegang mata kuliah manajemen pendidikan. secara detail, penulis mencatat materi kuliah di halaman manajemen pendidikan Islam.

sebagai tanggung jawab profesional, penulis menulis kegiatan perkuliahan sebagai refleksi diri dan berharap menjadi catatan digital mahasiswa dan inspirasi dosen yang lain.

sistematika penulisan berdasarkan periode perkuliahan yang saya jalani dengan mata kuliah yang saya ampuh

Perkuliah Manajemen Pendidikan Islam Semester Genap 2024/2025

Pada perkuliahan sebelum tahun pelajaran 2024/25 semester genap, penulis tidak mencatat kegiatan perkuliahan secara khusus. Walaupun sudah menyediakan pembelajaran online dalam bentuk Learning manajemen System (LSM).

Penulis membuat LMS perkuliahan di website pribadi bernama madrasahyunandra.com. LMS Madrasah Yunandra berbasis platform Moodle menyediakan materi kuliah, tugas diskusi dan kuis. Tujuannya memfasilitasi mahasiswa belajar secara mandiri dengan waktu dan tempat fleksibel.

Adapun catatan kegiatan perkuliahan, penulis mulai tahun pelajaran 2024/2025 semester genap.

Berikut catatan yang pernah penulis tuangkan di blog YunandraCom ini.

Tidak terlalu sering menulis kegiatan perkuliahan di semester ini. Tapi hal ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan impian sebagai dosen profesional.

Dosen Manajemen Pendidikan Islam TP 2025/2026 Semester Ganjil

Merancang Program Berbasis Sekolah Manajemen Sarpras di UID

Pada semester ganjil TP 2025/2026, penulis mulai sedikit rajin menulis catatan kegiatan perkuliahan di blog ini.

Semester ini, Universitas Islam Depok (UID) mengambil kebijakan perkuliahan offline dan online.

Penulis mendapat kesempatan perkuliahan online di pertemuan 1-7, dan perkuliahan offline di pertemuan 8-14.

Berikut ini refleksi kegiatan profesional sebagai dosen

Catatan kegiatan profesional dosen yang belum lengkap. Tapi ada peningkatan di bandingkan dengan sebelumnya.


Baca juga:  Pengawas Madrasah sebagai Narasumber di kegiatan pelatihan–>


Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya