Pengawas

Menjaga Identitas dan Karakter Pendidikan Islam: Peran Penting Pengawas Madrasah Ahli Utama

yunandracom. Pelantikan pengawas sekolah pada madrasah jabatan Ahli Utama memberikan wawasan baru tentang peran penting dalam menjaga identitas dan karakter pendidikan Islam.

Karena pentingnya, Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag, menyebutnya dua kali di hadapan 24 pengawas sekolah pada madrasah ahli utama yang dilantik selain 4 peran strategis lainnya.

Hal ini mendorong penulis untuk mengulas peran pengawas ahli utama sebagai bagian dari inovasi pengelolaan pengawas madrasah.

Inovasi pengelolaan pengawas madrasah menjadi bagian dari Grand Design yunandraCom dalam merumuskan inovasi guru dan tenaga kependidikan pendidikan Islam.

Secara Penulis mencoba membahas 5 peran pengawas sekolah ahli utama dan kaitannya dengan kebijakan pendidikan Islam dan pendidikan nasional.

Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Saat menyampaikan sambutan pelantikan, Kamis (18/6/2026), di Operation Room, Kemenag Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Sekjen Kemenag menyampaikan 5 peran strategis pengawas sekolah pada madrasah jabatan Ahli Utama

1. Arsitek Mutu Pendidikan Madrasah, dan Pemimpin Intelektual dalam Ekosistem Pengawasan

Peran pertama adalah arsitek mutu pendidikan madrasah, dan pemimpin intelektual dalam ekosistem pengawasan.

Kata arsitek dan pemimpin intelektual menjadi kunci utama di peran pertama pengawas madrasah Ahli Utama.

Dalam bidang pembangunan, Arsitek adalah seorang profesional ahli yang memiliki tugas merancang, merencanakan, dan mengawasi pembangunan suatu bangunan atau lingkungan binaan.

Menurut KBBI, arsitek adalah ahli dalam merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dan sebagainya, yang biasanya sekaligus bertindak sebagai pengawas konstruksinya

Intelektual berbeda-beda dengan ilmuwan. Ilmuwan hanya mengetahui ilmu, sedangkan intelektual mengetahui ilmu dan mengamalkan ilmu tersebut. Lihat Pemikiran Pendidikan Menteri Agama di Acara Peresmian Gedung Perpustakaan MAN 23 Al Azhar

Sekjen meyebutkan, keahlian dan pengalaman yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun harus ditransformasikan menjadi sistem pengawasan yang terstruktur, berbasis data dan berorientasi pada peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Menurut beliau “Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam membutuhkan sentuhan pengawasan yang tidak hanya mampu menilai, tapi juga mampu membangun dan mengembangkan.

2. Mentor dan Pembina Profesional

Peran kedua adalah mentor dan pembina profesional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mentor adalah pembimbing atau pengasuh. Dalam praktiknya, mentor merujuk pada seseorang yang lebih berpengalaman yang memberikan petunjuk, nasihat, dan dukungan untuk membantu perkembangan pribadi atau profesional orang lain

Para pengawas ahli utama berkewajiban tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina, membimbing, dan mentoring para guru, kepala madrasah, dan pengawas di jenjang yang lebih rendah.

Menurut Kamaruddin Amin, Transfer pengetahuan dan pengalaman adalah kewajiban moral yang melekat pada jabatan ahli utama. Kemajuan pendidikan madrasah bergantung pada kemampuan membangun ekosistem pembelajaran profesional yang berkelanjutan.

3. Inovator Kebijakan Pendidikan Islam

Peran ketiga yaitu inovator kebijakan pendidikan Islam.

Di yunandraCom, Istilah inovasi menjadi kunci utama dalam merumuskan pengembangan pendidikan Islam. Maka cocok jika peran pengawas madrasah ahli utama sebagai inovator kebijakan pendidikan Islam.

Menurut Kamaruddin Amin, Kementerian Agama sangat membutuhkan masukan dan pemikiran-pemikiran inovatif dari para praktisi lapangan yang berpengalaman. Sehingga pengalaman panjang selama ini dalam mengawasi satuan pendidikan madrasah akan memberikan perspektif yang sangat berharga untuk perumusan kebijakan pendidikan Islam yang kontekstual, relevan, dan implementatif, ungkapnya.

4. Penjaga Identitas dan Karakter Pendidikan Islam

Peran keempat adalah menjaga identitas dan karakter pendidikan Islam

Menurut beliau, madrasah adalah jantung dari pendidikan Islam Indonesia. Di balik angka-angka akreditasi dan capaian akademis, terdapat misi yang jauh lebih mulia, pencetak generasi bangsa yang berakhlak mulia, beriman, bertakwa, dan sekaligus unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

5. Agen Transformasi Digital Pendidikan

Peran strategis yang terakhir yaitu agen transformasi digital pendidikan.

Peran ini sangat cocok dengan pengawas 5.0 menurut Bahrul Hayat dalam acara silaturahmi Nasional IV Pengawas Madrasah. Lihat Menjadi Pengawas Madrasah 5.0 di Era AI: Catatan Silatnas IV 2026

Menurut Sekjen, di era percepatan teknologi dan digital, pengawasan pendidikan pun harus beradaptasi. Ia berharap pengawas sekolah ahli utama mampu mendorong transformasi digital, kesatuan-kesatuan pendidikan yang diawasi, dan memastikan bahwa madrasah tidak tertinggal dalam pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran, administrasi, dan tata kelola madrasah yang modern.


Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki sejarah panjang dalam politik pendidikan di Indonesia.

Lahir dari dua kubu antara pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pendidikan agama Islam, dan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang fokus pada pendidikan umum.

Maka identitas dan karakter Madrasah adalah sekolah umum berciri khas Islam. Artinya Madrasah merupakan gabungan antara pesantren dan sekolah.

Baca: Karakteristik Madrasah, Sebuah Identitas Mulai Pudar


Penetapan jabatan fungsional pengawas sekolah pada madrasah mengacu kepada peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional pada Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan.

Peraturan tersebut mengembalikan kedudukan Pengawas Sekolah atau satuan pendidikan dari jabatan fungsional guru menjadi jabatan fungsional khusus pengawas sekolah.

Pada pasal 7 ayat 3 menetapkan bahwa jenjang JF Pengawas Sekolah terdiri atas:

  • Pengawas Sekolah ahli muda
  • Pengawas Sekolah ahli madya
  • Pengawas Sekolah ahli utama.

Baca: Analisis PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 dan Dampak terhadap karier guru dan Pengawas


Pembahasan lengkap mengenai pengawas Madrasah, silahkan buka Pengawas Madrasah: Konsep Pengawasan Mutu Pendidikan dan Strategi Pengembangan Profesi


Sumber: Lantik 24 Pengawas Ahli Utama, Sekjen Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Buku Terbaru

Artikel Terbaru