ArtikelPendidikanSNP

Format RPP Kurikulum 2013 Versi 2017

Format RPP Kurikulum 2013 mengalami perkembangan yang dinamis. Sejak ditetapkan sebagai kurikulum nasional, Format RPP telah mengalami 3 perubahan. Dengan demikian menjadi sebuah alternatif bagi guru.

RPP atau rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP sebagai rencana akan menentukan Proses pembelajaran. Baik dan tidaknya RPP disusun secara tidak langsung menentukan proses pembelajaran berjalan dengan baik atau tidak. Maka guru perlu menyusun RPP dengan serius.

Kendala Penyusunan RPP Kurikulum 2013

RPP sering menjadi kendala tersendiri di kalangan guru. Menurut buku “panduan Pengembangan  RPP tingkat SMA”, bahwa ada 4 faktor penyebab yaitu

  1. Kurang memahami esensi komponen penyusun RPP,
  2. kurang mengkaji regulasi yang berlaku,
  3. salah memanfaatkan kemudahan mendapatkan file, dan
  4. menganggap RPP sebagai tanggungjawab administrasi bukan profesi.

Peraturan Format RPP Kurikulum 2013

Ada dua regulasi yang mengantar tentang Penyusunan RPP yaitu Permendikbud no. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Permendikbud no. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses.

Terdapat perbedaan format RPP di kedua regulasi tersebut pada pencantuman tujuan pembelajaran dan metode pembelajaran sebagai komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Walaupun berbeda. Permendikbud no. 22 tahun 2016 tidak mencabut atau mengganti Permendikbud no. 103 tahun 2014.



Lalu bagaimana solusinya?

Buku Panduan Pengembangan RPP yang diterbitkan oleh Direktorat Pembunaan SMA menjelaskan bahwa ada 3 alternatuf format RPP yang bisa dilakukan oleh guru, yaitu

A. RPP Alternatif Pertama

RPP alternatif pertama adalah RPP yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah

Adapun format tersebut adalah

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Madrasah                    :

Mata Pelajaran           :

Kelas/Semester           :

Alokasi Waktu             :

  1. Kompetensi Inti (KI)
  2. Kompetensi Dasar (KE)
    1. KD pada KI-1 (khusus mapel Agama dan PPKn)
    2. KD pada KI-2 (khusus mapel Agama dan PPKn)
    3. Kompetensi Dasar pada KI-3
    4. KD pada KI-4
  3. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
    1. Indikator KD pada KI-1
    2. Indi KD pada KI-2
    3. Indikator KD pada KI-3
    4. Indikator KD pada KI-4
  4. Materi Pembelajaran (**)
  5. Kegiatan Pembelajaran
    1. Pertemuan Pertama: (…JP)
      1. Kegiatan Pendahuluan
      2. Kegiatan Inti (***)
      3. Penutup
    2. Pertemuan Kedua: (…JP)
      1. Kegiatan Pendahuluan
      2. Kegiatan Inti (***)
      3. Penutup
    3. Pertemuan seterusnya.
  6. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
    1. Teknik penilaian
    2. Instrumen penilaian untuk
      1. Pertemuan Pertama
      2. Kedua
      3. Pertemuan seterusnya
  7. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan. Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.
  8. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
    1. Media/alat
    2. Bahan
    3. Sumber Belajar


B. Alternatif Kedua Format RPP

Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran alternatif kedua berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses, yaitu terdiri dari:

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                        :

Mata Pelajaran           :

Kelas/Semester           :

Materi Pokok             :

Alokasi Waktu             :

  1. Tujuan Pembelajaran (*)
  2. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
  3. Materi Pembelajaran (**)
  4. Metode Pembelajaran (***)
  5. Media Pembelajaran
  6. Sumber Belajar
  7. Langkah – Langkah Pembelajaran
    1. Pendahuluan
    2. Kegiatan Inti
    3. Penutup
  8. Penilaian Hasil Pembelajaran

C. Alternatif Ketiga Format RPP

Alternatif Ketiga Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan format gabungan dari Permendikbud no. 103 tahun 2014 dengan Permendikbud no. 22 tahun 2016, komponen nya terdiri dari

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                        :

Mata Pelajaran           :

Kelas/Semester           :

Materi Pokok              :

Alokasi Waktu             :

A. Kompetensi Inti/KI

B. Kompetensi Dasar/KD dan Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK

 Kompetensi Dasar Indikator Pencapaian Kompetensi
 KD pada KI 1 ( khusus Guruan Agama dan PPKn)
 KD pada KI 2 ( khusus Guruan Agama dan PPKn)
 KD pada KI 3 
 KD pada KI 4 

C. Materi Pembelajaran (**)

D. Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran (***)

E. Media/Alat dan Bahan Pembelajaran

F. Sumber Belajar

G. Langkah – Langkah Pembelajaran

Pertemuan Pertama : (….JP)

    1. Pendahuluan
    2. Kegiatan Inti
    3. Penutup

Pertemuan kedua : (….JP)

    1. Pendahuluan
    2. Kegiatan Inti
    3. Penutup

Pertemuan ketiga : (….JP)

Pertemuan seterusnya

H. Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran

Lampiran-lampiran

  1. Materi Pembelajaran Pertemuan 1
  2. Instrumen Penilaian Pertemuan 1
  3. Materi Pembelajaran Pertemuan 2
  4. Instrumen Penilaian Pertemuan 2

Keterangan :

(*) Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

(**) Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi

(dalam hal ini metakognitif tidak termasuk materi pembelajaran, metakognitif berkaitan dengan strategi belajar yang dilakukan oleh siswa, bagaimana siswa menemukan strategi untuk mempelajari materi fakta, konsep, maupun prosedur dengan membuat jembatan keledai, peta konsep, ringkasan bergamar, dll yang Ia susun sendiri untuk memudahkan mereka memahami materi. Keterampilan demikian perlu dilatihkan agar tidak hanya sebagai pengetahuan tentang strategi saja akan tetapi lebih kepada penerapan strategi hingga menjadi strategi otomatis pada diri siswa.

(***) Disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai, pada bagian ini berkaitan dengan penggunaan pendekatan, strategi, model, dan metode pembelajaran.

Perbandingan 3 Format RPP Kurikulum 2013

Perbandingan antara ketiga alternatif tersebut dapat dilihat di tabel di bawah ini:

NoPermendikbud Nomor 103 tahun 2014Permendikbud No. 22 Tahun 2016Kombinasi Dua Permendikbud
 Alternatif  1Alternatif  2Alternatif  3
IdentitasSekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Alokasi Waktu
Sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Sekolah
Mata Pelajaran
Kelas/Semester
Materi Pokok
Alokasi Waktu
AKompetensi IntiTujuan PembelajaranKompetensi Inti
BKompetensi DasarKompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian KompetensiKompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

 

KD IPK
   
KDIPK  
KDIPK
  
CIndikator Pencapaian KompetensiMateri Pembelajaran (**)Tujuan Pembelajaran
DMateri PembelajaranMetode Pembelajaran (***)Materi Pembelajaran (**)
EKegiatan Pembelajaran
1.   Pertemuan Pertama
2.   Pertemuan Kedua
Media PembelajaranPendekatan/Model / Metode Pembelajaran
FPenilaian Pembelajaran Remedial dan PengayaanSumber BelajarSumber Belajar
GMedia/alat, bahan, dan sumber BelajarLangkah – Langkah PembelajaranLangkah – Langkah Pembelajaran
  Penilaian Hasil PembelajaranPenilaian Proses dan Hasil Pembelajaran
   Lampiran-lampiran
1.   Materi Pembelajaran Pertemuan I
2.   Instrumen Penilaian Pertemuan I
3.   Materi Pembelajaran Pertemuan II
4.   Instrumen Penilaian Pertemuan II

semoga bermanfaat


Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.