KepalaPembelajarProfesi (P0)

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 2025: Regulasi, Kebijakan, dan Dampaknya

yunandracom. Format Penilaian kinerja kepala madrasah belum mengalami perubahan sejak tahun 2019. Maka perlu ada kebijakan baru untuk menyesuaikan penilaian kinerja kepala madrasah dengan perkembangan yang ada.

Rabu, 27 Agustus 2025, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah mengadakan kegiatan revisi petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah.

Buku Madrasah Minimalis menukik dari hasil penelitian di Amerika bahkan faktor pendukung transformasi pendidikan adalah kepemimpinan satuan pendidikan. Dalam hal ini kepemimpinan kepala madrasah.

Maka kedudukan kepala madrasah sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Kegiatan penilaian kinerja harus dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas kepemimpinan kepala madrasah.

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

Kegiatan GTK Madrasah membahas petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah sebagai revisi terhadap regulasi sebelumnya.

Tulisan ini memberikan gagasan ringan terkait penilaian kinerja kepala madrasah.

1. Fokus Subtansi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Seringnya, Proses penilaian kinerja hanya terbatas pada pemberian label dalam bentuk nilai atau kategori.

Perlu ada perubahan paradigma menuju peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Secara umumุŒ tujuan penilaian kinerja kepala sekolah adalah:

  • Mengetahui tingkat keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin pendidikan.
  • Menjadi dasar pembinaan, pengembangan, dan promosi jabatan kepala sekolah.
  • Memberikan umpan balik bagi kepala sekolah agar mampu meningkatkan kualitas kepemimpinannya.

Artinya, kebijakan terbaru mengarah kepada penyiapan indikator penilaian kinerja yang berdampak terhadap kualitas kepemimpinan kepala madrasah

2. Pemberdayaan Kepemimpinan Kepala madrasah

Penilaian Kinerja kepala madrasah harus memberikan gambaran profil kepala madrasah dari kekuatan dan peluang yang dimiliki. Sehingga hasil penilaian kinerja kepala madrasah menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah

3. Akomodir kebijakan yang berlaku

Kebijakan pendidikan di Indonesia sangat dinamis. Regulasi penilaian kinerja harus dapat mengakomodir setiap kebijakan yang sedang berjalan.

Beberapa kebijakan yang perlu mendapatkan perhatian terkait kinerja kepala madrasah.

  1. Mendikdasmen No. 7 Tahun 2025 Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
  2. Perdirjen GTK No. 7327 Tahun 2023 Model Kompetensi Kepala Sekolah
  3. Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah SK Dirjen 7327

Maka perubahan regulasi penilaian kinerja kepala madrasah harus dinamis dan responsif agar tidak tertinggal dari Kondisi yang ada


Sumber: SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1111 Tahun 2019 Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Lainya


Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka