3 Tahapan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Di Peraturan 2025 Penugasan Guru
yunandra. Kemendikdasmen mengeluarkan peraturan menteri terkait dengan penugasan guru sebagai kepala sekolah. Salah satu isinya mengatur tahapan penyiapan calon kepala sekolah.
Peraturan Mendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah menjadi pengganti dari peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
3 Tahapan Penyiapan Calon Kepala Sekolah
Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 pasal 5 menjelaskan tahapan penyiapan calon kepala sekolah yang terdiri dari 3 tahapan.
1. Pengusulan bakal calon Kepala Sekolah
Tahapan pengusulan bakal calon (Balon) Kepala di Pasal 6 terdiri atas:
- a. persyaratan sebagai bakal calon Kepala Sekolah.
- b. pengusulan bakal calon Kepala Sekolah.
2. Seleksi bakal calon Kepala Sekolah
Tahapan kedua yaitu seleksi balon Kepala Sekolah di Pasal 11 dilakukan dalam 2 (dua) tahap yaitu:
- a. seleksi administrasi; dan
- b. seleksi substansi.
3. Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah.
Tahapan kegiatan yaitu pelatihan balon kepala sekolah diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal melalui UPT atau lembaga lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Guru yang lulus tahapan seleksi adalah syarat mengikuti Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah
Guru yang lulus Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah memperoleh sertifikat pelatihan calon Kepala Sekolah dari Direkorat Jenderal.
Adapun Guru yang tidak lulus Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah dapat mengikuti kembali Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah.
Secara detail terkait Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah diatur oleh Menteri.
Sumber: Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
- Bertahan atau Mundur? 4 Indikator Penting untuk Kepala Madrasah Swasta

- Cara Mengukur Komitmen Perubahan Kepala Sekolah atau Madrasah
- 3 Tahapan Penyiapan Calon Kepala Sekolah Di Peraturan 2025 Penugasan Guru

- Cara Mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK) di eKinerja
- Aspek dan Kriteria Penilaian Anugerah GTK Madrasah 2024

- Jenis Kegiatan Pengembangan Kompetensi pada Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

Lainya
Artikel Terbaru
- Kebijakan Pendidikan dan Kurikulum Nasional
- Teknologi Digital dan Media Pembelajaran: Literasi, Etika, dan Keterampilan Abad 21
- Orientasi PKKM 2025: Menggali Komitmen Perubahan di Madrasah
- Dampak TKA dan Tiga Pilar Spiritual di MAN 23 Al Azhar Asy Syarif
- Bisakah TKA Sebagai Pendorong Inovasi di MA Citra Cendekia?
- Tiga Makna Penting dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi MAQ Al Ihsan
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |





