Kurikulum MadrasahMELRPendidikanPenilaianRegulations Review

Instrumen Supervisi Pembelajaran RA Menurut SK Dirjen Pendis No. 6333 Tahun 2021

Instrumen Supervisi Pembelajaran RA mengacu ke Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Raudhatul Athfal.

Juknis tersebut ditetapkan Supervisi Pembelajaran SK Dirjen Pendis No. 6333 Tahun 2021.

SK dirjen ini merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.


Indikator Instrumen Supervisi Pembelajaran RA

Instrumen supervisi pembelajaran Raudhatul Athfal terbagi menjadi 3 tahapan supervisi yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

A. Perencanaan Supervisi

Tahap perencanaan terdiri dari 6 aspek yang disupervisi, yaitu

  1. Penyusunan STPPA RA
  2. Penyusunan pengembangan tema secara kontekstual
  3. Pembuatan program semesteran dengan mengintegrasikan 4C, PPK, dan literasi
  4. Pengembangan RPPM mengakomodir pembelajaran abad 21
  5. Pengembangan RPPH memenuhi pembelajaran HOTS
  6. Perencanaan penilaian memenuhi kriteria berpikir tingkat tinggi

B. Pelaksanaan

Tahap kedua dari supervisi pembelajaran adalah pelaksanaan yang terbagi menjadi tiga bagian, yaitu

  1. Pendahuluan
    • Menyiapkan peserta didik
    • Melakukan apersepsi
    • Menjelaskan tema dan sub tema dan tujuan yang ingin dicapai
    • Menggali kosa kata anak terkait tema yang aan dipelajari
    • Membacakan buku cerita (pembiasaan literasi)
  1. Kegiatan Inti
    • Kemampuan mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan, perkembangan Iptek, dan kehidupan nyata
    • Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
    • Menyajikan materi secara sistematis (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)
    • Menggunakan strategi dengan desain pembelajaran untuk memperkuat pendekatan berbasis ilmiah/saintifik dapat berbentuk model-model pembelajaran seperti Discovery learning, inquiry learning, Project based learning, dan model pembelajaran lainnya yang memungkinkan siswa belajar secara aktif dan kreatif.
    • Guru mengelola kelas secara kreatif dan inovatif
    • Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurtural effect)
    • Keterampilan mengelola dan memanfaatkan alam sekitar/ pemanfaatan IT sebagai sumber belajar
    • Memancing peserta didik dengan pertanyaan terbuka (apa yang kamu pikirkan tentang/ Mengapa kamu berpikir demikian/ Bagaimana cara kamu….
    • Kemampuan guru melihat tahapan perkembangan anak yang muncul sesuai indikator perkembangan
    • Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.
  1. Kegiatan Penutup
    • Mendiskusikan kegiatan yang telah dilakukan (recalling)
    • Melakukan kegiatan refleksi dan umpan balik terhadap hasil pembelajaran
    • Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya

3. Penilaian

Tahap ketiga adalah melakukan supervisi ketika guru melaksanakan penilaian di 3 kegiatan yaitu:

  1. Perencanaan Penilaian
    • Guru menyusun instrumen penilaian sesuai dengan kecakapan abad ke-21 (HOTS, PPK, dan literasi)
    • RPPH dilengkapi indikator pencapaian KD dan teknik penilaian
    • Guru menyiapkan lembar penilaian
    • Guru menggunakan berbagai macam teknik penilaian: skala capaian perkembangan anak, anekdot, dan hasil karya
  1. Pelaksanaan Penilaian untuk melihat guru di 4 aspek yaitu
    • melakukan pengamatan
    • melaksanakan penilaian
    • menilai sikap perilaku siswa
    • Guru sebagai evaluator dan fasilitator
  1. TIndak lanjut penilaian untuk melihat guru melakukan tindakan sebagai berikut
    • merekap hasil penilaian
    • menganalisis hasil penelitian
    • memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran (perbaikan dan pengayaan)
    • melaporkan hasil penilaian perkembangan anak dalam laporan tertulis

Format Instrumen Supervisi Pembelajaran pada Raudhatul Athfal

Instrumen Supervisi Pembelajaran pada RA dalam bentuk excel dapat diunduh di link bawah ini


Artikel Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *