MadrasahPendidikan

Keunikan Madrasah Yang Menguatkan

Keunikan Madrasah di buku “Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia” Karya Husni Rahim terdiri dari 5 keunikan, yaitu:

1. Mayoritas Swasta

Keunikan Madrasah yang pertama adalah lembaga pendidikan madrasah mayoritas miliki swasta. hampir 90% Madrasah dikelola oleh Masyarakat, dan 10% milik pemerintah. Berbeda Sekolah yang dibina oleh Kementerian Pendidikan mayoritas berstastus sebagai sekolah negeri.

2. Populis

Madrasah tumbuh dan berkembang dari masyarakat dan untuk masyarakat. Menurut Husni Rahim, Keterikatan masyarakat dengan madrasah sebagai “Ikatan Emosional” yang tinggi. kemunculannya disebabkan oleh dua hal, yaitu:

  1. Hasrat kuat untuk berperanserta dalam pendidikan
  2. Motivasi keagamaan

3. Mayoritas Siswa Perempuan

Keunikan ketiga ini menurut data statistik Madrasah tahun 2005, Dimana dimana jumlah siswa perempuan lebih banyak dari siswa laki-laki. Tapi berdasarkan data EMIS Tahun Pelajaran 2019/2020, Secara nasional Jumlah Siswa Perempuan 49.7%, sedangkan jumlah siswa laki-laki 50.3%.

Adapun di jenjang pendidikan RA dan MA, Jumlah Siswa Perempuan lebih banyak dari pada siswa laki-laki. Di Jenjang MI dan MTs jumlah siswa Perempuan lebih sedikit dari Siswa Laki-laki. (Lihat EMIS 2021)

4. Daerah Pinggiran dan Pedesaan

Madrasah pada umumnya berada di daerah pinggiran, pedesaan, dan daerah terpencil. Ini sesuai dengan akar sejarah perkembangan madrasah yang lahir dan inisiatif masyarakat yang tidak mampu mendaftarkan ke sekolah yang jauh dari tempat tinggal.

Walaupun dalam perkembangannya, Madrasah mulai berdiri dan berkembang di Kota-kota besar. memiliki bangunan dan fasilitas yang bagus dengan dukungan dana dari masyarakat yang bagus.

5. Keanekaragaman Madrasah

Madrasah berkembang dengan keanekaragaman. Dari aspek program seperti Madrasah Aliyah Program Keagamaan, Program Plus Keterampilan, dan Program Kejuruan. Menurut regulasi, Madrasah unggulan terdiri dari Madrasah Akademik, Madrasah keagamaan, dan Madrasah Keterampilan.

Dari aspek penyelenggaraan, madrasah dikelola oleh Organisasi keagamaan dan ada juga miliki keluarga, milik perorangan, atau yayasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *