PokjawasProfesi

Komunikasi Kunci Keberhasilan Pengawasan

Komunikasi Kunci Keberhasilan Pengawasan. Kemampuan Komunikasi Bagi Pengawas Madrasah maupun Pengawas Pendidikan Agama Islam sangat penting. Karena komunikasi menjadi pembuka untuk melakukan supervisi akademik maupun supervisi manajerial. tapi seberapa besar Regulasi mengaturnya dan bagaimana cara mengembangkanya. Hal ini menjadi catatan penting.

Kegiatan Seninan Pokjawas Kota

Pertemuan mingguan pengawas di hari Senin merupakan sarana peningkatan kompetensi para pengawas, baik pengawas madrasah, maupun pengawas agama. Hal ini merupakan salah satu program Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Jakarta Selatan .  

Walaupun istilah mingguan kurang tepat karena kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari Senin. Mungkin istilah yang tepat adalah Seninan.

Kajian Senin, tanggal 3 September 2018, pemberi materi adalah Fitrima Suarni, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang SD/TK. Tema kali adalah tugas kepengawasan.

Tugas Pengawas PAI

Berbicara tenang Tugas kepengawasan tidak lepas dari Permenpan 21 tahun 2010 dan Permendikbud 143 tahun 2014. Khusus Pengawas PAI, ditambah dengan Keputusan Menteri Agama No. 211 tahun 2011.

Pengawas pendidikan agama Islam memiliki tugas membina guru dalam rangka meningkatkan kompetensi guru agama Islam. Kompetensi guru terdiri dari kompetensi sosial, kepribadian, profesional, dan pedagogik.

Khusus untuk guru Agama, selain 4 kompetensi yang tercantum di permendiknas nomor 12 tahun 2007, ditambah dengan dua kompetensi lagi. Kedua kompetensi itu adalah kompetensi spritual dan leadership. Kompetensi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Pada Sekolah ,

Kedua kompetensi berbeda dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Dalam KMA No. 211 tahun 2011  Bagian F bagian g bahwa Kompetensi spiritual adalah kemampuan untuk menjaga semangat bahwa menjalankan tugas profesi pengawas PAI itu merupakan amanah,panggilan jiwa, dan ibadah kepada Allah SWT.

Sedangkan Kompetensi Leadership pada huruf h  adalah kemampuan guru untuk mengorganisasi seluruh potensi sekolah yang ada dalam mewujudkan budaya Islami  (Islamic Religious Culture) pada satuan pendidik. kemampuan untuk mengorganisasikan potensi diri sendiri, sesama pengawas, dan GPAI, serta satuan pendidikan dalam mewujudkan pembelajaran PAI yang efektif, efisien, dan bermutu di Satuan Pendidikan.

Pembahasan tugas pengawas menjadi lebih menarik ketika dikaitkan dengan unsur kegiatan yang mendapat nilai angka kredit. Karena berpengaruh terhadap kenaikan pangkat, dimana tahun 2019 menjadi batas terakhir para pengawas yang sudah 5 tahun belum naik pangkat untuk mengajukan angkat kredit untuk kenaikan pangkat ketingkat lebih tinggi. Jika tidak bisa naik pangkat sampai 31 Oktober 2019, Maka Pengawas akan mendapatkan surat pemberhentian sementara sebagai pengawas sekolah.

Komunikasi Kunci Keberhasilan Pengawasan

Diskusi tentang tugas pengawas berkembang kepada respon satuan pendidikan atau guru terhadap pengawas PAI. Dimana pengawas PAI tingkat menengah baik SMP, SMA, atau SMA kurang mendapat respon yang baik ketika berkunjung ke sekolah binaan.

Pertanyaannya adalah bagaimana cara mengatisipasi respon guru jenjang SMA yang kurang baik kepada pengawas, dibandingkan dengan respon guru tingkat SD? kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi?

Pertanyaan ini mncul berdasarkan realita yang dihadapi para pengawas jenjang menengah, bahkan ada perbedaan antara respon. Perbedaan respon kepada pengawas laki-laki dan terhadap pengawas perempuan.

Beberapa alternatif solusi disampaikan, seperti perlu ada pendekatan dengan kepala dinas pendidikan. Sebagian lagi perlu menunjukan kekuasaan pengawas dalam menandatangi  SKMT guru.

Mengamati diskusi tersebut, muncul suatu kesimpulan bahwa Komunikasi Kunci Keberhasilan Pengawasan. Kemampuan berkomunikasi menjadi sangat penting dimiliki oleh pengawas, baik Pengawas Madrasah maupun Pengawas Pendidikan Agama. Karena menjadi pintu untuk mencapai tujuan dari kunjungan pengawas ke sekolah, baik dalam rangka supervisi akademik maupun monitoring, atau pembinaan.

Komunikasi Verbal dan Non Verbal

Komunikasi dapat dibagi menjadi dua yaitu verbal dan non verbal.  verbal adalah komunikasi yang menggunakan lisan. Sedangkan komunikasi non verbal adalah komunikasi selain komunikasi dengan lisan. seorang pengawas perlu memiliki keduanya.

Contoh komunikasi non verbal seperti istilah “bajumu berbicara sebelum mulutmu berbicara”. Artinya, penampilan seorang pengawas pendidikan Agama Islam dan Madrasah menjadi sangat penting ketika berkunjung ke sekolah binaan.

Respon sekolah atau madrasah akan berbeda terhadap pengawas yang berpakaian rapi dengan gaya berpakaian seadanya. Idealnya, ketika berkunjungan ke sekolah atau madrasah, Pengawas perlu memakai pakaian dinas harian dengan semua atribut ASN (aparatur sipil negara). Begitu juga ada perbedaan respon terhadap pengawas yang datang dengan mengendarai kendaraan roda 4 dengan pengawas yang datang dengan kendaraan roda 2, atau naik angkutan umum.

Apakah respon berdasarkan penampilan itu baik atau tidak? Tidak bisa bisa dijawab dengan realita yang ada, karena tidak dapat dihindari kondisi tersebut, mau tidak mau akan dihadapi oleh pengawas PAI atau pengawas Madrasah.

Maka tidak salah, ada pepatah Arab menyebutkan“Pakaian (Penampilan) dimuliakan sebelum duduk, sedangkan ilmu dimuliakan setelah duduk.”

Artinya pada umumnya penampilan lebih dilihat pertama kali sebelum melihat yang lainnya (Keilmuan/Kompetensi).

Bagaimana menganalisis Kemampuan berkomunikasi dengan kacamata standar kompetensi pengawas berdasarkan Permendiknas no.12 tahun 2007, apakah termasuk salah satu kompetensi pengawas atau tidak? Apakah kompetensi komunikasi termasuk dimensi sosial atau spritual? Lalu siapa yang bertanggungjawab menyelenggarakan peningkatan kompetensi sosial dan spiritual?

Jika melihat kompetensidi dimensi kepribadian berdasarkan Permendiknas 12 tahun 2007, ada 4 kompetensi yang terkait dengan tanggungjawab, kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah, rasa ingin tahu, dan menumbuhkan motivasi diri. Sedangkan kompetensi di dimensi sosial terdiri dari 2 kompetensi yaitu kerjasama dan keatifan berorganisasi.

Kompetensi Spiritual dan Leadership

Lalu Jika melihat kompetensi dimensi spritual dan leadership di KMA nomor 211 tahun 2011, kompetensi yang termasuk dimensi spritual adalah Semangat ibadah, bersungguh-sungguh, bentuk tanggungjawab, bersyukur, panggilan jiwa, pengabdian, amanah, pembelajaran diri, aktualisasi diri, dan kreatifitas

Sedangkan Kompetensidi dimensi leadership adalah pelopor pengembangan PAI, berinisiatif, mengorganisasikan GPAI, menjaga integritas diri, menjadi konsultan, penjaminan mutu, dan pengambil keputusan.

Jika melihat kompetensi-kompetensi di 4 dimensi kompetensi, tidak ada yang tekait secara langsung dengan kompetensi komunikasi. sehingga belum memperkuat pernyataan Komunikasi Kunci Keberhasilan Pengawasan

Berbeda dengan kompetensi guru,  di Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik, pada kompetensi Sosial terdapat dua kompetensi yang terkait dengan kemampuan berkomunikasi, yaitu Kompetensi inti nomor 17 bahwa salah satu kompetensi pendidik adalah Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat.

Kompetensi ini nomor 19 yaitu Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Maka di kompetensi pengawas madrasah dan PAI, kemampuan berkomunikasi bisa dikaitkan dengan kompetensi di dimensi sosial nomor 1 yaitu Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Artinya kerjasama memerlukan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan pihak lain.

Pengembangan Kompetensi Komunikasi

Lalu bagaiman meningkatkan kompetensi tersebut dan siapa yang bertanggungjawab? Selama ini, peningkatan kompetensi pengawas sekolah atau madrasah dan pengawas PAI, terbatas pada 4 kompetensi, bahkan Kemendikbud telah mengembangkan modul-modul terkait peningkatan kompetensi pengawas menjadi 10 modul.

Adapun rincianya sebagai berikut

  1. Supervisi Akademik yaitu Modul Supervisi Akademik
  2. Supervisi Manajerial terdiri dari 5 modul, yaitu:
    1. Knsep Supervisi Manajerial
    2. Program Pengawasan Supervisi Manajerial
    3. Laporan Hasil Pengawasan
    4. Pelaksanaan Supervisi Manajerial
    5. Pemantauan Standar Nasional Pendidikan
  3. Evaluasi Pendidikan terdiri dari 2 modul yaitu
    1. Modul Penilaian dan Pemantauan Pembelajaran
    2. Modul Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan
  4. Penelitian dan Pengembangan terdiri dari 2 modul, yaitu:
    1. Modul Penelitian Bidang Pengawasan
    2. Modul Penyusunan Pedoman Pengawasan

Dengan tidak adanya modul khusus untuk peningkatan kompetensi kepribadian dan sosial, atau kompetensi spritual dan leadership, perlu rumusan yang jelas dan terstruktur bagaimana cara meningkatkan keempat kompetensi tersebut. Termasuk bagi peningkatan kompetensi bagi guru PAI.

Sebagai bahan pemikiran, pelaksanaan program peningkatan keempat kompetensi tersebut, khususnya kompetensi spiritual, cocok dikembangkan oleh kementerian agama sebagai ” benteng moral bangsa”. Hal ini sesuai dengan kurikulum 2013 revisi tahun 2016, bahwa penilaian sikap spritual dan sosial menjadi tanggung jawab mata pelajaran PAI dan PKN.

Bagaimana kalau tidak ada pelatihan? Maka peningkatan kompetensi kepribadian, sosial, spiritual, dan leadership dikembalikan kepada pengawas PAI atau pengawas madrasah untuk mengembangkan sendiri, baik secara individual maupun melalui programkelompok kerja pengawas (Pokjawas).

Jadi untuk menjawab pertanyaan awal, bagaimana mensikapi terhadap respon Sekolah dan guru yang kurang baik terhadap pengawas, yaitu:

  1. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik komunikasi verbal maupun non verbal
  2. Menjalin hubungan yang baik dengan Dinas Pendidikan baik tingkat kecamatan maupun tingkat kota
  3. Menguasai materi-materi yang diperlukan oleh Guru-guru atau Sekolah/Madrasah, seperti menguasai kurikulum 2013.

Dengan menguasai ketiga hal tersebut, semoga respon guru dan sekolah/madrasah terhadap pengawas akan berubah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *