Regulasi Pendidikan

SK Pendis 9941 Tahun 2025: Capaian Pembelajaran Madrasah Terbaru

yunandracom. Kementerian Agama menetapkan Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah melalu SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025

Tulisan ini mencoba analisa kebijakan penetapan capaian pembelajaran PAI dan B. Arab Terbaru dari

Buku Madrasah Minimalis Strategi Pengembangan Sekolah Unggul Berbasis Islam
Buku Terbaru

SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam menjelaskan bahwa dasar pertimbangan terbitnya SK yaitu untuk melaksanakan kebijakan kurikulum pada madrasah dan adanya perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah.

Dengan melihat pertimbangan di atas, maka alasan terbitnya SK Pendis ini ada dua yaitu

1. Kebijakan Kurikulum pada Madrasah

Kebijakan kurikulum pada madrasah tidak lepas dari telah terbitnya KMA No. 1503 Tahun 2025 tentang pedoman implementasi kurikulum pada madrasah.

KMA tersebut menambahkan dua hal pokok yaitu

  1. Pembelajaran Mendalam (PM)
  2. Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

Dengan kedua kebijakan tersebut, Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah harus menyesuaikan

2. Perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah

Alasan kedua terbitnya SK Pendis No. 9941 Tahun 2025 yaitu perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah.

Pedoman tersebut merespon kebijakan terbaru dari Kemendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dengan penguatan pada pendekatan pembelajaran mendalam.

Juga merubah KMA No. 450 Tahun 2024 yang belum menetapkan kebijakan kurikulum berbasis cinta dan pembelajaran mendalam


Sistematika SK Dirjen Pendidikan Islam terdiri dari dari dua bagian, yaitu lembar penetapan dan lampiran capaian pembelajaran.

1. Lembar Pengesahan SK Pendis 9941

Pada lembar penetapan atau pengesahan mencakup

  1. Menimbang sebagai latar belakang
  2. Mengingat sebagai Konsideran Hukum
  3. Menetap berisi poin-poin keputusan

Tiga poin keputusan di lembar pengesahan yaitu

  1. Lampiran SK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan
  2. Capaian Pembelajaran di SK ini merupakan acuan dalam proses pembelajaran pada madrasah.
  3. Tanggal berlaku keputusan inu

2. Lampiran SK Capaian Pembelajaran

Lampiran SK ini berisi tentang rincian capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Adapun sistematika penulisan lampiran SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 9941 Tahun 2025 sebagai berikut

  1. Capaian Pembelajaran RA
  2. CP Al Qur’an Hadist pada MI, MTs, MA/MAK
  3. CP Al Qur’an Hadist pada MAPK terbagi 3 mata pelajaran yaitu
    • Tafsir
    • Hadis
    • Ilmu Tafsir
  4. CP Akidah Akhlak pada MI, MTs, MA/MAK
  5. CP Akidah Akhlak pada MAPK terbagi menjadi dua mata pelajaran yaitu
    • Ilmu Kalam
    • Akhlak Tasawuf
  6. CP Fikih pada MI, MTs, MA/MAK
  7. CP Fikih MAPK terbagi menjadi dua mata pelajaran yaitu
    • Fikih
    • Ushul Fiqih
  8. CP Sejarah Kebudayaan Islam
  9. CP Bahasa Arab pada MI, MTs, MA/MAK
  10. CP Bahasa Arab MAPK

Setiap capaian pembelajaran menjelaskan 4 hal yaitu

  1. Rasional
  2. Tujuan
  3. Karakteristik mata pelajaran yang mencakup dua komponen yaitu
    • Pemahaman konsep
    • Keterampilan proses
  4. CP per Fase

SK Pendis No. 9941 Tahun 2025 terbit setelah pembelajaran berjalan bahkan mau mendekati akhir semester.

Hal ini berpengaruh terhadap rencana pembelajaran yang telah tersusun di awal tahun. Seperti penetapan tujuan pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), atau Program tahunan dan program semester.

Cara mengatasi kondisi tersebut, ada beberapa yang bisa guru atau madrasah lakukan.

  1. Analisa capaian pembelajaran terbaru
  2. Bandingkan dengan capaian pembelajaran yang lama
  3. Sesuaikan tujuan pembelajaran jika ada perbedaan



Madrasah yunandra
Kelas Online Pengawas Madrasah

Lainya


Artikel Terbaru

Ingin Meningkatkan Kompetensi
Secara Mandiri
,

Silahkan belajar
di madrasahyunandra.com
Buka