SK Pendis 9941 Tahun 2025: Capaian Pembelajaran Madrasah Terbaru
yunandracom. Kementerian Agama menetapkan Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah melalu SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025
Tulisan ini mencoba analisa kebijakan penetapan capaian pembelajaran PAI dan B. Arab Terbaru dari

Kenapa perlu terbit SK Capaian Pembelajaran Terbaru
SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam menjelaskan bahwa dasar pertimbangan terbitnya SK yaitu untuk melaksanakan kebijakan kurikulum pada madrasah dan adanya perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah.
Dengan melihat pertimbangan di atas, maka alasan terbitnya SK Pendis ini ada dua yaitu
1. Kebijakan Kurikulum pada Madrasah
Kebijakan kurikulum pada madrasah tidak lepas dari telah terbitnya KMA No. 1503 Tahun 2025 tentang pedoman implementasi kurikulum pada madrasah.
KMA tersebut menambahkan dua hal pokok yaitu
- Pembelajaran Mendalam (PM)
- Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
Dengan kedua kebijakan tersebut, Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah harus menyesuaikan
Baca: Konsep Pembelajaran Mendalam
2. Perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah
Alasan kedua terbitnya SK Pendis No. 9941 Tahun 2025 yaitu perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah.
Pedoman tersebut merespon kebijakan terbaru dari Kemendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dengan penguatan pada pendekatan pembelajaran mendalam.
Juga merubah KMA No. 450 Tahun 2024 yang belum menetapkan kebijakan kurikulum berbasis cinta dan pembelajaran mendalam
Baca: Konsep Kurikulum Berbasis Cinta
Apa Isi SK Pendis No. 9941 Tahun 2025 Terbaru
Sistematika SK Dirjen Pendidikan Islam terdiri dari dari dua bagian, yaitu lembar penetapan dan lampiran capaian pembelajaran.
1. Lembar Pengesahan SK Pendis 9941
Pada lembar penetapan atau pengesahan mencakup
- Menimbang sebagai latar belakang
- Mengingat sebagai Konsideran Hukum
- Menetap berisi poin-poin keputusan
Tiga poin keputusan di lembar pengesahan yaitu
- Lampiran SK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan
- Capaian Pembelajaran di SK ini merupakan acuan dalam proses pembelajaran pada madrasah.
- Tanggal berlaku keputusan inu
2. Lampiran SK Capaian Pembelajaran
Lampiran SK ini berisi tentang rincian capaian pembelajaran mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Adapun sistematika penulisan lampiran SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 9941 Tahun 2025 sebagai berikut
- Capaian Pembelajaran RA
- CP Al Qur’an Hadist pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Al Qur’an Hadist pada MAPK terbagi 3 mata pelajaran yaitu
- Tafsir
- Hadis
- Ilmu Tafsir
- CP Akidah Akhlak pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Akidah Akhlak pada MAPK terbagi menjadi dua mata pelajaran yaitu
- Ilmu Kalam
- Akhlak Tasawuf
- CP Fikih pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Fikih MAPK terbagi menjadi dua mata pelajaran yaitu
- Fikih
- Ushul Fiqih
- CP Sejarah Kebudayaan Islam
- CP Bahasa Arab pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Bahasa Arab MAPK
Setiap capaian pembelajaran menjelaskan 4 hal yaitu
- Rasional
- Tujuan
- Karakteristik mata pelajaran yang mencakup dua komponen yaitu
- Pemahaman konsep
- Keterampilan proses
- CP per Fase
Bagaimana Madrasah Menyikapi Kebijakan Tersebut?
SK Pendis No. 9941 Tahun 2025 terbit setelah pembelajaran berjalan bahkan mau mendekati akhir semester.
Hal ini berpengaruh terhadap rencana pembelajaran yang telah tersusun di awal tahun. Seperti penetapan tujuan pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), atau Program tahunan dan program semester.
Cara mengatasi kondisi tersebut, ada beberapa yang bisa guru atau madrasah lakukan.
- Analisa capaian pembelajaran terbaru
- Bandingkan dengan capaian pembelajaran yang lama
- Sesuaikan tujuan pembelajaran jika ada perbedaan
Baca juga: 4 Pilar Pembangunan Pendidikan pada Peta Jalan Pendidikan 2025-2045
Silahkan pelajari berbagai kebijakan nasional di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional

Kebijakan Nasional
- Refleksi Pidato Menteri Hardiknas 2026: Mindset, Mental dan Misi Pendidikan Indonesia
- Arah Kebijakan Kemendikdasmen: Visi dan Misi Pendidikan Dasar dan Menengah
- Arah Pendidikan Nasional 2025 Pada Asta Cita, Protas dan PHTC Presiden
- Kebijakan Pendidikan Nasional: Arah Baru dan Tantangan Implementasi
- Renstra Kemenag: Arah Baru Kebijakan Pendidikan Islam
Artikel Terbaru
- Pemikiran Pendidikan Menteri Agama di Acara Peresmian Gedung Perpustakaan MAN 23 Al Azhar
- Menteri Agama: Siswa MAN 23 (MAYASYA) Harus Kuasai Bahasa Asing
- Gedung Laboratorium dan Perpustakaan: Dampak Terhadap Mutu MAN 23 Al Azhar Asy Syarif
- Refleksi Efektivitas Anggaran dalam Peningkatan Mutu di MA Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan
- Refleksi Pidato Menteri Hardiknas 2026: Mindset, Mental dan Misi Pendidikan Indonesia
- Strategic Luck Prof. Jiang: Implementasi di Pendidikan Islam
| Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
| Buka |

