8 Kategori Jenis Kegiatan Pengembangan Kompetensi Guru
yunandra. Pada SKP, Guru harus merencanakan program pengembangan kompetensi berdasarkan hasil refleksi. Guru dapat memilih salah satu jenis pengembangan kompetensi yang tertulis di Juknis.
SK GTK No. 4242 Tahun 2024 Petunjuk Teknis pengelolaan kinerja guru, kepala, dan pengawas menjelaskan jenis pengembangan kompetensi
8 Kategori Jenis Pengembangan Kompetensi Guru
Jenis pengembangan kompetensi guru terdiri dari 8 kategori. Guru memilih salah satu jenis dari total jenis 8 yang berasal dari 8 kategori.
Pemilihan jenis pengembangan kompetensi berdasarkan hasil refleksi.
1. Inspirasi untuk diterapkan
Kategori pertama adalah inspirasi untuk diterapkan yang terdiri atas 5 jenis kegiatan, yaitu
- 1.Peserta berbagi praktik baik di komunitas belajar di sekolah tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
- 2. Peserta berbagi praktik baik di komunitas belajar lintas sekolah tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
- 3. Peserta pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
- 4. Peserta webinar/seminar pendidikan tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
- 5. Partisipan lokakarya/ konferensi/ simposium/ studi banding/studi tiru tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
2. Penerapan utuh sebuah praktik
Kategori kedua yaitu penerapan utuh sebuah praktik terdiri atas 5 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru. Antara lain:
- 1. Peserta pelatihan mandiri pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
- 2. Partisipan observasi praktik pembelajaran, kepemimpinan, dan/atau pendampingan (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat di komunitas belajar di sekolah
- 3. Partisipan simulasi praktik tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan di komunitas belajar lintas sekolah
- 4. Peserta coaching/mentoring tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan pengembangan kompetensi Guru
- 5. Pelatihan luring tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan sesuai model kompetensi Guru
3. Pengembangan utuh sebuah praktik
Kategori ketiga adalah pengembangan utuh sebuah praktik terdiri atas 2 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru yaitu
- 1. Peningkatan kompetensi melalui praktik magang pada dunia usaha dan bidang lain yang relevan
- 2. Peningkatan kompetensi melalui program pelatihan atau pendidikan jangka pendek/menengah tentang pembelajaran, kepemimpinan, dan/atau pendampingan
4. Pemenuhan suatu persyaratan jabatan/program
Kategori keempat adalah pemenuhan suatu persyaratan jabatan atau program terdiri atas 3 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru. Ketiganya adalah
- 1. Peserta program pelatihan & pendidikan jangka pendek/menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan (Contoh: Pendidikan Guru Penggerak dan Pelatihan Manajerial Kepala Sekolah)
- 2. Studi lanjut (pendidikan profesi/S2/S3) di dalam maupun di luar negeri
- 3. Peserta Pelatihan Komite Pembelajaran
5. Kontribusi sebagai penyusun
Kategori kelima adalah kontribusi sebagai penyusun terdiri atas 7 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru. Ketujuh jenis tersebut adalah
- 1. Penyusun Perangkat Ajar/Media Ajar tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar di sekolah
- 2. Penyusun Perangkat Ajar/Media Ajar tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah
- 3. Penyusun Cerita Praktik tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar di sekolah
- 4. Penyusun Cerita Praktik tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah
- 5. Penyusun Aksi Nyata tentang pembelajaran, kepemimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar di sekolah
- 6. Penyusun Aksi Nyata tentang pembelajaran, kepemimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah
- 7. Penyusun kumpulan konten unggulan pembelajaran, kepemimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat dibagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah melalui platform pembelajaran digital.
6. Kontribusi sebagai penelaah
Kategori keenam adalah kontribusi sebagai penelaah terdiri atas 6 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru yaitu
- 1. Penelaah Perangkat Ajar/Media Ajar tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat di bagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar di sekolah
- 2. Penelaah Perangkat Ajar/Media Ajar tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat di bagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah
- 3. Penelaah Cerita Praktik tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat di bagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar di sekolah
- 4. Penelaah Cerita Praktik tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan yang dapat di bagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah
- 5. Penelaah Aksi Nyata tentang pembelajaran, kepemimpinan, da/atau pendampingan yang dapat di bagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar di sekolah
- 6. Penelaah Aksi Nyata tentang pembelajaran, kepemimpinan, da/atau pendampingan yang dapat di bagikan kepada Pegawai lain di komunitas belajar lintas sekolah
7. Kontribusi sebagai pelatih/narasumber
Kategori ketujuh adalah kontribusi sebagai pelatih atau narasumber terdiri atas 2 dan 7 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru. Jenis tersebut adalah
- 1. Narasumber berbagi praktik baik pada kegiatan berbagi praktik baik dengan topik tentang pembelajaran, kepimpinan, dan/atau pendampingan
- 1. Coach/mentor/fasilitator/pengajar praktik/asesor pada kegiatan coaching/mentoring pembelajaran/ pendidikan/kepemimpinan
- 7.1. Pelatih pada praktik magang pada dunia usaha dan bidang lain yang relevan
- 7.2. Pelatih pada program pelatihan & pendidikan jangka pendek/menengah pada bidang pembelajaran, pendidikan atau kepemimpinan
- 7.3. Coach/mentor/fasilitator/pengajar praktik/asesor pada Pendidikan Guru Penggerak/Sekolah Penggerak/Pendidikan Profesi Guru
- 7.4. Dosen/guru pamong/asesor pada Pendidikan Studi Lanjut (Pendidikan Profesi/S2/S3)
- 7.5. Narasumber/pelatih/guru pamong/coach/mentor pada Pelatihan Komite Pembelajaran
- 7.6. Narasumber/pelatih/guru pamong/coach/mentor pada Pelatihan Komite Pembelajaran
8. Kontribusi lainnya
Kategori terakhir adalah Kontribusi lainnya yang terdiri atas 2 jenis kegiatan pengembangan kompetensi guru yaitu
- 8.1. Penggerak komunitas belajar mengadakan 1 kegiatan berbagi praktik baik
- 8.2. Peraih penghargaan dari pemerintah atau mitra pembangunan pada lingkup daerah, nasional dan global terhadap kontribusinya terhadap pembelajaran/ pendidikan/kepemimpinan
Pengelolaan Guru
- Tantangan Guru Madrasah pada Refleksi HGN 2024
- Aspek dan Kriteria Penilaian Anugerah GTK Madrasah 2024
- 5 Orientasi Pengelolaan Kinerja Guru
- 8 Kategori Jenis Kegiatan Pengembangan Kompetensi Guru
- 5 Hasil Kerja Individu pada Rencana SKP Guru
- 5 Tahapan dalam Alur Pengelolaan Kinerja Guru
Artikel Terbaru
- 5 Alasan Guru Perlu Menerapkan Metode Flipped Classroom
- 3 Pilar Partisipasi Semesta, Strategi Kebijakan Kemendikdasmen
- 5 Program Penguatan Pendidikan Karakter Kemendikdasme
- Apa Maksud Pendidikan Untuk Semua menurut Mendikdasmen
- Strategi dan Area Inovasi Program Madrasah pada PKKM 2024
- 4 Materi Ujian Masuk PTKIN 2025
Ingin Meningkatkan Kompetensi Secara Mandiri, Silahkan belajar di madrasahyunandra.com |
Buka |