Tugas Koordinator PKB Guru dan Ekuivalen Beban Kerja
yunandra. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) menjadi penting bagi guru dalam rangka merespon perkembangan pendidikan. Maka penetapan ekuivalen beban kerja menjadi bentuk penghargaan kepada guru yang mendapat tugas tambahan sebagai koordinator PKB Guru.
Dalam pengelolaan guru madrasah, PKB menjadi prioritas untuk menjamin kualitas pendidikan yang mendukunt inovasi pendidikan Islam dari aspek pengelolaan GTK Madrasah.
Ingin memahami secara lengkap strategi pengelolaan SDM Pendidikan, silahkan buka Inovasi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Agama telah memberi payung hukum pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru dengan peraturan menteri agama (PMA).
Regulasi:
PMA 38 Tahun 2018 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru
Tugas Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidikan.
SK Mendikbudristek No. 495 Tahun 2024 mengatur uraian tugas koordinator PKB Guru, bukti fisik, jumlah dan jangka waktu, dan ekuivalen beban kerja per minggu.
1. Uraian Tugas Tambahan Koordinator PKB
- mengkaji hasil evaluasi kinerja guru;
- memetakan kebutuhan PKB bagi semua guru;
- menyusun rencana program PKB;
- mengoordinasikan pelaksanaan PKB guru;
- memantau pelaksanaan PKB guru;
- melakukan evaluasi tahunan pelaksanaan PKB guru;
- melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan PKB guru; dan
- menyusun laporan pelaksanaan PKB guru.
2. Bukti Fisik Koordinator PKB Guru
- SK sebagai koordinator PKB dari kepala sekolah yang diketahui dinas pendidikan setempat;
- program dan jadwal kegiatan koordinasi PKB; dan
- laporan pelaksanaan tugas yang disetujui
3. Jumlah dan Jangka Waktu Koordinator PKB
I (satu) guru dalam I (satu) sekolah paling singkat 1 (satu) bulan paling lama I (satu) tahun.
4. Ekuivalensi Beban Kerja Tugas Guru Per Minggu
Euivalen beban kerja koordinator PKB Guru adalah 2 jam tatap muka
Untuk mengetahui lebih mengenai guru professional, silahkan buka Pengembangan Profesi Guru Madrasah
Pengembangan Profesi Guru
- 3 Peran Guru Madrasah dalam Implementasi KBC di Madrasah
- 5 Posisi Guru dalam Budaya Positif dan Disiplin

- Standar Tenaga Admininstrasi pada Satuan Pendidikan

- Standar Laboran: Tenaga Kependidikan di Labarotorium pada Satuan Pendidikan

- Kompetensi Pustakawan Sebagai Tenaga Kependidikan di Perpustakaan Sekolah/Madrasah

- Asesmen Berbasis Cinta (ABC): Gagasan Penilaian Kompetensi Kepribadian dan Sosial

Artikel Terbaru
- Refleksi Paparan Program 100 Hari Kerja: Sistem Penjaminan Mutu Kinerja
- Paparan Program 100 Hari Kerja Kepala Madrasah Baru di DKI Jakarta
- Fasilitasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal di BPMP Jakarta
- 3 Peran Guru Madrasah dalam Implementasi KBC di Madrasah
- Refleksi Pengawas Madrasah: Belajar Implementasi KBC melalui Program 1 Pengawas 1 Madrasah
- Instrumen Asesmen KBC: Cara Mengukur Internalisasi Nilai KBC






