PKB Madrasah 2026: Fase Optimalisasi Dalam Pengembangan Profesi
yunandracom. Kehadiran saya dalam FGD PKB Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah menjadi ruang belajar yang bermakna sebagai pengawas pembelajar.
Bagi saya, Pembelajar merupakan peran penting di antara beberapa peran yang bisa dilakukan oleh pengawas madrasah. Pengawas madrasah multiperan harus terus bertumbuh melalui proses belajar berkelanjutan.
FGD yang diselenggarakan oleh Direktorat GTK Madrasah di Bintaro pada 6 Februari 2026 menghadirkan beragam gagasan, pengalaman, dan harapan peserta terkait Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Dari forum tersebut, saya mencoba menangkap benang merah diskusi, menganalisis ide-ide yang muncul, lalu merefleksikannya dalam bentuk tulisan ini.
Pada bagian akhir, saya menyampaikan sebuah gagasan sederhana sebagai kontribusi pemikiran untuk arah PKB GTK Madrasah tahun 2026.

PKB Guru Madrasah Generasi 3 Fase Optimalisasi
PKB Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah adalah proses panjang yang tumbuh seiring perubahan kebijakan dan kebutuhan nyata di madrasah.
Fondasinya diletakkan sejak terbitnya PMA Nomor 38 Tahun 2018, yang menempatkan pengembangan keprofesian sebagai proses sistematis, bukan sekadar kegiatan.
Penguatan signifikan terjadi pada periode 2020โ2024 melalui Program MEQR (Madrasah Education Quality Reform).
Pada fase ini, PKB berkembang menjadi sistem berbasis data, komunitas belajar, dan evaluasi berkelanjutan, melahirkan banyak praktik baik di lapangan.
Ketika MEQR berakhir, apakah PKB berhenti juga? Tentunya tidak. Ia justru memasuki fase baru yang dapat dipahami sebagai PKB GTK Madrasah Generasi Ketiga atau fase optimalisasi.
Fokusnya bukan lagi membangun sistem baru, melainkan merawat fondasi yang telah ada, menjaga praktik baik tetap hidup, dan memastikan PKB menjadi bagian dari keseharian madrasah.
Maven PKB Guru Madrasah: Penjaga Keberlanjutan
Pada FGD PKB GTK Madrasah di Bintaro, paparan oleh Khairul Anam, Konsultan Program INOVASI, dan Susiana, Pengawas Madrasah Jakarta Timur, serta kelompok diskusi guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah memperlihatkan satu hal penting: sistem PKB sebenarnya telah dirancang dengan sangat matang dan siap dilanjutkan.
Saya mencoba melihat dari perspektif The Tipping Point (Malcolm Gladwell), pentingnya keberadaan aktor yang menjaga dan menggerakkan sistem seperti ini yang disebut maven. Maven adalah individu dengan pengetahuan mendalam, pengalaman panjang, dan kemauan berbagi. (Lihat : Maven Aktor perubahan)
Dalam konteks PKB, maven adalah mereka yang menyertai perjalanan sejak generasi pertama (2018-2019), menguatkan generasi kedua (2020-2023), dan kini menjadi penopang utama generasi ketiga (2026 ).
Mereka bukan sekadar pelaksana kegiatan, tetapi penjaga pengetahuan, memori kolektif, dan nilai PKB.
Ketika proyek berakhir dan perhatian bergeser, para maven inilah yang memastikan praktik baik tidak terputus dan semangat belajar tetap hidup di komunitas madrasah.
Regulasi dan Modul PKB: Warisan yang Menjaga Arah
Selain sumber daya manusia (IN, Fasprov dan Fasda), MEQR juga meninggalkan warisan penting berupa regulasi dan modul PKB GTK Madrasah yang lengkap dan sistematis.
Modul-modul ini mencakup PKB Guru, Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, serta modul pendukung lainnya.
Warisan ini bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan peta jalan yang menjaga arah PKB agar tidak kembali ke pola lama yang sporadis dan seremonial.
Kabar baiknya, Pusbangkom Kemenag tengah memproses digitalisasi seluruh modul PKB GTK Madrasah melalui platform MOOC PINTAR Kemenag.
Digitalisasi ini membuka peluang agar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tetap dapat diakses, dipelajari, dan dikembangkan lintas wilayah dan lintas waktu.
3A: Kompetensi Pemimpin
Dalam pengarahan kegiatan FGD PKB Guru Madrasah, Imam Bukhori, Kasubdit GTK Madrasah Aliyah, menjelaskan perlu pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas Madrasah (beliau sering menyebutnya Madrosah).
Beliau menyampaikan 3 komponen yang perlu dimiliki oleh guru, kepala dan pengawas madrosah yaitu
- Authority (Wewenang/ Kekuasaan),
- Ability (Kemampuan/Kecakapan), dan
- Acceptability (keberterimaan/ Akseptabilitas).
Authority GTK Madrasah
Authority (otoritas) yaitu memiliki kewenangan untuk memberikan perintah, membuat keputusan, dan mengarahkan.
Otoritas tersebut diperoleh melalui surat keputusan (SK) yang menetapkan jabatan struktural maupun fungsional, sehingga menjadi dasar legal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
PKB: Proses Pengembangan Ability
Ability (Kemampuan) yaitu Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan atau kompetensi, baik secara teknis maupun manajerial.
Kemampuan ini memungkinkan guru, kepala madrasah, dan pengawas menjalankan perannya secara profesional serta mampu merespons tantangan dan permasalahan pendidikan.
Penguatan ability dilakukan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagai proses sistematis untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kapasitas GTK madrasah.
Karakter Kunci Keberterimaan (Acceptability)
Acceptability adalah tingkat penerimaan kepemimpinan oleh warga madrasah dan pemangku kepentingan.
Keberterimaan tidak hanya ditentukan oleh jabatan, tetapi dibangun melalui integritas, keteladanan, kompetensi, dan kualitas komunikasi.
Pemimpin yang memiliki acceptability akan lebih mudah menggerakkan, memotivasi, dan membangun kolaborasi di lingkungannya.
Ketiganya merupakan komponen yang saling melengkapi. Jika salah satu tidak maka akan terjadi hal berikut:
- Authority tanpa acceptability berakibat pemimpin ditolak
- Authority tanpa ability berakibat kepemimpinan tidak efektif
- Ability tanpa authority berakibat tidak punya daya pengaruh
Dasar Pengembangan Program PKB GTK Madrasah
Dalam paparan rencana Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M. Ikhsan selaku Konsultan INOVASI menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu menjadi acuan dalam merancang program PKB yang efektif dan relevan.
Rencana Strategis Kemenag
Sebagai landasan utama dalam desain PKB Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, beliau menekankan pentingnya mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2025โ2029.
Renstra ini tertuang di PMA Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2025โ2029, yang memuat arah kebijakan dan target strategis kementerian dalam lima tahun ke depan.
Dalam dokumen Renstra tersebut, Kementerian Agama merumuskan 7 Sasaran Strategis (SS) yang mengarah kepada pencapaian 5 tujuan strategis.
Salah satu tujuan strategis yang relevan dan dapat dijadikan dasar pengembangan kompetensi profesi bagi GTK Madrasah adalah:
Tujuan Strategis Nomor 3: Peningkatan akses pendidikan yang terintegrasi, berkeadilan, ramah, dan terjangkau.
Tujuan ini menjadi pijakan utama dalam merancang program PKB yang tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi profesional, tetapi juga selaras dengan upaya memperluas akses layanan pendidikan berkualitas di lingkungan madrasah secara berkeadilan dan inklusif.
Tiga Sasaran Strategis
3 sasaran strategis di PMA No 17 Tahun 2025 adalah:
| Kode | Sasaran Strategis (SS) | Indikator Kinerja Tujuan |
|---|---|---|
| SS 3 | Meningkatnya pemerataan akses pendidikan | Tingkat Penyelesaian Pendidikan MA/Ulya/SMTK/SMAK/Utama Widyalaya/Uttama Dhammasekha |
| SS 4 | Meningkatnya hasil belajar pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah | Persentase peserta didik madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan pendidikan keagamaan yang memenuhi standar kompetensi minimum dalam asesmen kompetensi tingkat nasional : a. Literasi b. Numerasi |
| SS 5 | Meningkatnya Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berkualitas | Persentase guru dan tenaga kependidikan yang profesional pada madrasah, satuan pendidikan umum dengan kekhasan agama, dan satuan pendidikan keagamaan |
Strategi Pencapaian Sasaran Strategi Terkait PKB Guru Madrasah
Terdapat beberapa strategi yang dilakukan untuk mencapai sasaran strategis 5 (SS 5).
Adapun strategi yang terkait dengan PKB Guru dan Tendik Madrasah sebagai berikut
- d. Pengangkatan guru dari calon yang memiliki sertifikat profesi, kualifikasi dan atau pelatihan terstandar dan berjenjang
- g. Peningkatan kompetensi guru berbasis pemanfaatan data asesmen di tingkat nasional
- h. Pemenuhan dan penguatan kompetensi tenaga kependidikan melalui jalur kualifikasi dan atau pelatihan terstandar
- j. Pengembangan mekanisme jenjang karir guru berbasis sistem merit
- k. Penjaminan kesejahteran pendidik dan tenaga kependidikan dalam bentuk finansial dan non-finansial
- m. Pengembangan profesi kepala madrasah dan satuan pendidikan keagamaan
- n. Penguatan peran pengawas sebagai pendamping kepala satuan pendidikan
- o. peningkatan kompetensi guru melalui penguatan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- p. peningkatan kompetensi guru berkelanjutan melalui KKG dan MGMP
Sembilan strategi yang dilakukan oleh Kemenag untuk mencapai sasaran strategis.
Untuk mengetahui Restra secara detail, silahkan kunjungi di bukuyunandra.com dengan artikel: Kumpulan Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Negara Terlengkap
Leveling Kompetensi
Berdasarkan pengalaman beliau di Filipina, sistem pendidikan di sana telah menerapkan leveling kompetensi guru secara terstruktur.
Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka serupa melalui Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 2626 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru, yang menjadi dasar pemetaan dan pengembangan kapasitas guru secara bertahap
Level guru terdiri dari 5 level yaitu
| Level | Indikator |
|---|---|
| Level 1 | Memahami |
| Level 2 | Menerapkan |
| Level 3 | Mengevaluasi |
| Level 4 | Berkolaborasi |
| Level 5 | Membimbing rekan sejawat |
Pertanyaannya selanjutnya, setelah terbit Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 tentang standar tenaga kependidikan yang menjelaskan kompetensi guru,
- Apakah Perdirjen masih berlaku?
- Lalu apakah kompetensi guru madrasah perlu ada leveling?
Baca: Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 dan Permendikdasmen No 21 Tahun 2025
Fase Optimalisasi Dan Konsep Asesmen Berbasis Cinta (ABC)
Berdasarkan analisa saya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dapat terbagi tiga fase.
- Fase Fondasi. Sejak terbitnya PMA Nomor 38 Tahun 2018 sebagai dasar normatif PKB dan implementasi terbatas.
- Fase Regulasi. Berlangsung pada periode program MEQR tahun 2020โ2024 yang melahirkan berbagai pedoman, modul, dan sistem pendukung.
- Fase Optimalisasi. Tahap memaksimalkan seluruh regulasi dan perangkat yang telah tersedia agar berdampak nyata pada peningkatan mutu GTK dan madrasah
Pembahasan fase optimalisasi , saya fokus ke 3 aspek yaitu regulasi, kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan sinergi Platform Pintar dengan MAGIS.
Fase Regulasi
Fase regulasi telah menghasilkan berbagai panduan teknis, modul pelatihan yang sistematis, serta jejaring fasilitator seperti IN, Fasprov, dan Fasda di setiap daerah.
Ketersediaan regulasi, perangkat ajar, dan sumber daya manusia ini menjadi modal besar dalam merancang PKB GTK Madrasah yang lebih terstruktur.
Tantangannya bukan lagi pada ketiadaan instrumen, melainkan bagaimana mengoptimalkan seluruh sumber daya tersebut secara strategis dan berkelanjutan.
Kebijakan KBC
Selama ini pengembangan kompetensi guru, kepala, dan pengawas lebih dominan pada aspek profesional, berbasis PKG, AKG, dan hasil belajar siswa.
Padahal kompetensi kepribadian dan sosial sering kali belum terukur secara sistematis, meskipun keduanya berperan penting dalam mutu pendidikan.
Kehadiran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan 25 mindset menawarkan pendekatan baru yang lebih humanis dan transformatif.
Instrumen KBC telah terintegrasi dalam platform MAGIS. (Silahkan update MAGIS kalo belum muncul)
Hal ini dapat menjadi dasar pengembangan Asesmen Berbasis Cinta (ABC) untuk mengukur dimensi kepribadian dan sosial.
Ada dua pilihan dalam proses adaptasi 25 mindset yaitu
- Menambah kompetensi baru seperti KMA 211 Tahun 2011. KMA yang menjelaskan kompetensi guru PAI dan Pengawas PAI bertambah dua kompetensi yaitu Spiritual dan Leadership. Lihat KMA 211 Tahun 2011. atau
- Menyesuaikan 25 Mindset ke dalam kompetensi kepribadian dan sosial.
Silahkan update di playstore MAGIS agar muncul instrumen KBC
Sinergi PINTAR dan MAGIS
Optimalisasi PKB GTK Madrasah juga memerlukan sinergi platform digital.
Platform MAGIS berfungsi sebagai sistem monitoring berbasis refleksi kinerja dan kompetensi, sedangkan PINTAR menjadi ruang belajar mandiri dengan modul pelatihan yang terdigitalisasi.
Integrasi keduanya memungkinkan siklus belajar yang utuh: refleksi di MAGIS, perencanaan tindak lanjut, pembelajaran di PINTAR, praktik di madrasah, lalu pelaporan kembali di MAGIS.
Adapun strategi optimalisasi sinergi MAGIS dan PINTAR dalam pelaksanaan PKB GTK berbasis kelompok kerja terdapat 3 alternatif yaitu
- In-On-In :
- In-1 : belajar di Pintar
- On : praktek di Madrasah masing-masing
- In-2 : pertemuan di kelompok kerja berbagi praktek baik
- Flipped Learning (Pembelajaran Terbalik)
- Before : Belajar Konsep di PINTAR
- During : Diskusi di Kelompok Kerja (catat di MAGIS)
- After : Praktek di Madrasah (catat di MAGIS)
- Growth Level (ini gagasan saya) dari pembelajar menjadi fasilitator
- Learner: belajar di PINTAR
- Planner : Berdiskusi merancang rencana aksi di Pokja
- Implementer : Menerapkan di Madrasah
- Innovator: Berbagi praktik baik dan merancang penyebaran ke guru di luar kelompok
- Maven: Ahli/Penyebar Pengetahuan dan Berbagi dengan banyak orang di luar kelompok
Sekaligus, Growth Level sebagai leveling kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan
Baca: Peran Pengawas madrasah
Ingin memiliki modul-modul PKB GTK Madrasah, silahkan kunjungi “Kumpulan Modul Pelatihan GTK di Kelompok Kerja“

Artikel Terkait
- PKB Madrasah 2026: Fase Optimalisasi Dalam Pengembangan Profesi

- Pembelajar Mandiri: Catatan Harian Pengawas Madrasah

- MAGIS dan Kurikulum Berbasis Cinta: Diskusi Transformasi Madrasah Digital

- Makan Bergizi Gratis (MBG): Program Edukasi untuk Sekolah dan Madrasah

- Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 2025: Regulasi, Kebijakan, dan Dampaknya

- Kepadatan Sa’i antara Shafa dan Marwa di Umroh 2024

Lainya
Artikel Terbaru
- Growth Level: Tingkatan Kompetensi GTK Madrasah
- 7 Protas Kolaborasi di acara Pengukuhan Pokjawas Madrasah Jakarta Selatan
- PKB Madrasah 2026: Fase Optimalisasi Dalam Pengembangan Profesi
- Panduan Lengkap Membuat Website Sekolah WordPress untuk Pemula
- Refleksi Dosen: Kegiatan Profesional Yang Inovatif di Era Digital
- Memahami Tujuan Upacara Bendera di Sekolah atau Madrasah







