PokjawasProfesi

Indikator Madrasah Hebat Bermartabat

Indikator Madrasah Hebat Bermartabat perlu dirumuskan agar dapat lebih aplikatif. Slogan ini mengganti slogan yang angkat oleh Kementerian Agama sebelumnya yaitu “Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik”.

Pokjawas DKI Jakarta memiliki program kegiatan rutin  3 bulanan berupa seminar pendidikan yang melibatkan semua pengawas madrasah se-provinsi DKI Jakarta. Selama tahun 2018, Kegiatan Seminar Pendidikan diadakan secara bergilir di Kantor-kantor Kementerian Agama Kota. Pada Tahun 2019, Pokjawas DKI memutuskan kegiatan seminar akan ditetapkan di satu tempat yaitu Aula Wijaya Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta. Salah satu alasanya adalah memudahkan pejabat kanwil yang diundang dapat hadir dengan cepat.

Bulan Februari menjadi awal Seminar pendidikan dengan tema “Pemberdayaan Pengawas Madrasah Melalui Implementasi PMA No. 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah yang bertempat di Aula Wijaya Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, dengan menghadirkan pembicara Kepala Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, H. Saiful Mujab.

Di Awal seminar, Ketua Pokjawas DKI Jakarta menjelaskan tentang peranan pengawas madrasah menurut PMA No. 58 tahun 2017 tentang kepala madrasah mulai dari pengusulan, pemilihan, penilaian, dan pemberhentian kepala Madrasah. Dimana pada peraturan sebelumnya yaitu PMA No. 29 tahun 2014 tentang kepala Madrasah tidak menyebutkan sedikitpun tentang peranan Pengawas Madrasah, bahkan kata “pengawas” pun tidak ada.

Seminar pendidikan ini merupakan bagian dari sosialisasi PMA 58 Tahun 2017, diharapkan para pihak terkait dapat mengetahui dan memahami peranan pengawas dalam peraturan Kepala Madrasah. Kepala madrasah tidak bisa dilepaskan dari pengawas madrasah, karena tugas pengawas madrasah yaitu membina, menilai, dan membimbing dan melatih kepala madrasah. (lihat : beban-kerja-pengawas-sekolah-madrasah )

Diawal pembicaraanya, Kepala Kanwil Kementerian Agama merespos positif terhadap implementasi PMA no. 58 tahun 2017, khususnya terkait peran pengawas madrasah dalam mekanisme pengusulan dan penilaian kepala madrasah. maka perlu ada koordinasi dan sinergi dengan bidang pendidikan madrasah.

Pengawas madrasah merupakan jabatan tertinggi di jabatan fungsional tenaga kependidikan. Beliau mengharapkan para pengawas menguasai masalah pendidikan, karena pengawas menjadi wakil negara untuk menyelesaikan permasalahan di madrasah.

Pada Kesempatan tersebut, Kepala Kanwil menyampaikan berapa kebijakan seperti perlunya penataan guru dan ruangan guru di madrasah-madrasah negeri, launching pakaian resmi kementerian agama provinsi DKI Jakarta, perlunya evaluasi muatan lokal tahfidz al-Quran yang telah berjalan beberapa tahun. Tapi ada 2 hal yang disampaikan oleh Kepala Kanwil sangat menarik untuk dibahas dan dianalisis dalam artikel ini, yaitu

1. Indikator Madrasah Hebat Bermartabat

Slogan “ Madrasah Hebat Bermartabat” merupakan slogan pendidikan Madrasah yang menggantikan slogan sebelumnya yaitu “ Madrasah lebih Baik, Lebih Baik Madrasah”. oleh karena itu Kepala Kanwil mengharapkan adanya indikator tentang madrasah Hebat dan Madrasah hebat.

Untuk menjawab harapan tersebut, pertama merujuk kepada kamus bahasa Indonesia. Kata “Hebat” menurut bahasa berarti terlampau, amat sangat (dahsyat, ramai, kuat, seru, bagus, menakutkan, dsb), sedangkan Bermartabat adalah mempunyai martabat atau mempuyai tingkat harkat kemanusiaan, harga diri;

Maka maksud dari  madrasah hebat adalah madrasah kuat dan bagus, dan madrasah bermartabat yaitu madrasah yang mempunya harga diri.

Menurut Istilah, bisa merujuk kepada pernyataan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Dr H A Umar MA, dalam diskusi tentang Peranan Pendidikan di Abad 21 yang diadakan Indonesia Bermutu (IB) di Jakarta, Jumat (2/2), beliau mengatakan Madrasah Hebat dan Bermartabat  adalah madrasah  yang menampilkan sesuatu yang unik, maju dan berbeda. “Hebat bukan berarti harus ‘besar’, tetapi sesuatu yang tidak biasa bagi madrasah atau sekolah di sekitarnya. Memiliki keunggulan lokal atau keunikan-keunikan tertentu, dengan demikian madrasah akan menjadi pilihan masyarakat.

Direktur mengatakan Kemenag bercita-cita memiliki madrasah unggul dan hebat yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Madrasah tersebut sumber  inspirasi dan modeling  bagi para pengelola madrasah, kepala madrasah, guru juga siswa madrasah dalam pengelolaan madrasah agar menjadi unggul dan hebat. (www.republika.co.id).

Dari perkataan Direktur KSKK dapat disimpulkan indikator Madrasah Hebat Bermartabat yaitu

  1. Madrasah yang menampilkan sesuatu yang unik
  2. Madrasah yang memiliki sesuatu yang berbeda dengan madrasah dan sekolah sekitar.
  3. Madrasah yang menjadi pilihan masyarakat.
  4. Madrasah yang memiliki keunggulan lokal
  5. Madrasah yang menjadi inspirasi pengelola madrasah sekitar

Jika keunikan dan keunggulan dikaitkan dengan program-program yang berkembang, seperti program penguatan pendidikan karakter (PPK), program gerakan literasi sekolah, program adiwiyata, program tahfidzul Quran, maka akan muncul madrasah-madrasah dengan keunggulan yang unik dengan menggunakan istilah seperti berikut ini:

  1. Madrasah Literasi yaitu madrasah yang memiliki keunggulan dalam menerapakan gerakan literasi madrasah
  2. Madrasah Tahfidz  yaitu madrasah yang memiliki keunggulan dan keunikan dalam proses pembelajaran tahfidz Al-quran
  3. Madrasah Karakter yaitu madrasah yang memiliki keunggulan dalam menerapkan penguatan pendidikan karakter
  4. Madrasah Adiwiyata yaitu madrasah yang memiliki keunggulan peduli lingkungan sehat dan bersih
  5. Madrasah Reseach yaitu madrasah yang unggul dalam penelitian-penelitian atau karya-karya ilmiah berbasis reseach.
  6. Madrasah Akademik yaitu madrasah yang selalu meraih juara pada olympiade sains dan matematika.
  7. Madrasah inklusi yaitu madrasah yang memiliki keunggulan program dan pengelolaan peserta didik berkebutuhan khusus dan digabungkan dengan program reguler.
  8. Dan lain-lain

Artinya Setiap madrasah memiliki keunggulan yang berbeda dengan madrasah lain berdasarkan hasil analisis potensi yang dimiliki dan dikembangkan, atau komitmen kepala madrasah, guru dan komite Madrasah merancang sebuah program unggulan yang unik.


Madrasah Hebat dan Bermartabat  adalah madrasah  yang menampilkan sesuatu yang unik, maju dan berbeda. “Hebat bukan berarti harus ‘besar’, tetapi sesuatu yang tidak biasa bagi madrasah atau sekolah di sekitarnya.

(Dr. H. Umar, MA. Direktur KSKK Kemenag)

2. Ujian Nasional

Ujian nasional merupakan kegiatan evaluasi secara nasional yang dilakukan setiap tahun. Kepala Kanwil berharapa ujian Nasional bukan hanya kegiatan rutin tahunan, tapi harus menjadi evaluasi akhir madrasah secara keseluruhan, sehingga diharapkan adanya proses peningkatan kualitas madrasah.

Melihat tujuan ujian nasional dapat merujuk ke PP 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua PP 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (SNP) pasal 66 ayat 1 yaitu untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.

Adapun hasil Ujian nasional digunakan sebagai dasar untuk (PP 13 tahun 2015 Pasal 68) :

  1. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan.
  2. pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Jika dikaitkan dengan madrasah, maka Madrasah menjadikan hasil ujian nasional sebagai acuan peningkatan mutu pendidikan madrasah. Artinya setiap madrasah perlu merancang strategi peningkatan hasil ujian nasional melalui proses pembelajaran yang berkualitas yang didukung dengan program peningkatan kompetensi guru dan program pemenuhan standar-standar pendidikan nasional lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca