Pendidikan

Kerangka Pengembangan PKB Guru Terbaru

Yunandra.Com. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB merupakan program peningkatan kompetensi guru. Pada Tahun 2023, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan Pedoman PKB Guru Terbaru.

SK Dirjen GTK bernomor 4141 tahun 2023 ditetapkan pada tanggal 12 Juli 2023. Ruang lingkup pedoman Pengembangan Kompetensi Guru terdiri atas:

  • a. Kerangka Pengembangan Kompetensi
  • b. Analisis kebutuhan Pengembangan Kompetensi;
  • c. Penyediaan model Pengembangan Kompetensi;
  • d. Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi; dan
  • e. Evaluasi program Pengembangan Kompetensi.

Regulasi: Perdirjen GTK No. 141 Tahun 2023 Pedoman PKB Guru Terbaru

2 Versi Kerangka PKB Guru Terbaru

Pedomana PKB Guru menjelaskan bahwa Kerangka Pengembangan Kompetensi, memuat desain besar Pengembangan Kompetensi secara berkelanjutan yang dimulai dari

  • refleksi Kompetensi untuk menghasilkan profil Kompetensi individu,
  • konfirmasi kinerja individu,
  • perencanaan Pengembangan Kompetensi, pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, dan
  • evaluasi Pengembangan Kompetensi.

Pengembangan Kompetensi Guru diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja Guru dan capaian belajar peserta didik di Satuan Pendidikan. Sangatlah esensial bahwa rencana pengembangan diri Guru didasarkan pada profil Kompetensi dan kinerja Guru serta data dukung rapor pendidikan yang terkait dengan capaian belajar peserta didik. Kondisi saat ini, data profil kinerja Guru cenderung lebih administratif dan belum mencerminkan kondisi yang sesungguhnya.

Maka Pedoman ini menyusun kerangka pengembangan keprofesian berkelanjutkan guru dengan 2 versi yaitu

1. Kerangka Pengembangan Kompetensi Ideal (PKB Ideal)

Kerangka pengembangan kompetensi guru versi ideal dimulai dengan tahapan

  1. Pengambilan Data. Data profil guru diambil dari
    • Profil Kompetensi dari refleksi kompetensi
    • Profil kinerja guru dari Penilaian kinerja
    • Rapor Pendidikan
  2. Rencana Pengembangan DIri hasil dari data profil guru
  3. Database Analisis Kebutuhan Belajar Guru
  4. Proses PKB PTK. Proses PKB Guru dan Tenaga Kependidikan berdasarkan profil kompetensi menghasilkan peta kebutuhan belajar guru sebagai berikut:
    • Nasional
    • Provinsi/Kab/Kota
    • Model Pengembangan PKB Guru
    • Penyelenggaraan PKB Guru
    • Evaluasi PKB Guru
  5. Data Guru di Indonesia

2. Kerangka PKB Guru Terbaru Fase Transisi

Adapun kerangka PKB Guru Terbaru fase transisi terdiri atas beberapa langkah

  1. Data guru di Indonesia
  2. Refleksi Kompetensi (tes pemetaan kompetensi)
  3. Profil Kompetensi Guru
  4. Ajuan Rencana Pengembangan Diri kepada KS berdasarkan pada kompetensi
  5. KS melakukan analisis kebutuhan skeolah dan menyepakati Rencana Pengemabngan DIri Guru (Rapor Pendidikan)
  6. Rencana Pengembangan Diri/Rekomendasi Pembelajaran
  7. Proses PKB Guru Terbaru
    • Peta kebutuhan Belajar Guru (Nasional)
    • Peta kebutuhan belajar guru (Prov./Kab./Kota
    • Model Pengembangan PKB Guru
    • Penyelenggaraan PKB Guru
    • Evaluasi PKB Guru

Model Pengembangan Kompetensi Guru

Proses kerja Pengembangan Kompetensi bagi Guru memperhatikan model Pengembangan Kompetensi Guru.

Model Pengembangan PKB Guru Terbaru

Model pengembangan PKB Guru menunjukkan siklus Pengembangan Kompetensi yang dilakukan setiap tahun sepanjang karir Guru dengan tahapan sebagai berikut.

  1. Guru menetapkan tujuan Kompetensi yang perlu dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan melalui refleksi dan umpan balik atas kinerja dan Kompetensi yang dinilai lemah di tahun sebelumnya.
  2. Guru menentukan strategi dalam perencanaan area Pengembangan Kompetensi secara rinci berdasarkan tujuan kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 1.
  3. Guru menjalankan Pengembangan Kompetensi berdasarkan model Pengembangan Kompetensi sesuai dengan perencanaan sebagaimana dimaksud pada angka 2, termasuk pembelajaran dan/atau praktik di satuan pendidikannya.
  4. Guru mengevaluasi proses dan hasil Pengembangan Kompetensi yang sudah dilakukan dan dampaknya terhadap kinerja, kualitas pengajaran, dan capaian belajar peserta didik.