PembinaanPengawas RA

Pengawas RA : Lepas Sambut Pengawas PAIS Dan RA

Pengawas RA dipisahkan dari pengawas PAI setelah keluarnya PMA No. 2 Tahun 2012. Konsekuensinya ada pemetaan kembali tentang wilayah pengawasan berdasarkan jenis pengawas.

Lepas Sambut Pengawas

Lepas sambut dalam proses peralihan tugas memberikan nuansa haru.  Kerjasama dan interaksi positif selama bertugas menjadi alasan kuat beratnya suatu peralihan. Gambaran ini nampak pada acara pelepasan pengawas RA lama ke pengawas RA yang baru di kecamatan Kebayoran lama dan kebayoran baru.

IGRA kebayoran Baru dan Kebayoran Lama menggagas acara lepas sambut ini dalam rangka menghormati perhatiaan dan pembinaan pengawas RA. Acara ini bertempat di RA yang berlokasi di daerah Bintaro.

Proses peralihan ini merupakan konsekuensi dari terbitnya peraturan menteri agama atau PMA no. 2 tahun 2013 tentang Pengawas madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam kemudian dirubah dengan PMA no. 31 tahun 2013. PMA ini menjelaskan pemisahan antara pengawas ra/madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam. Selama ini para pengawas kementerian agama berperan ganda yaitu sebagai pengawas ra/madrasah dan pengawas PAI pada sekolah umum.

Konsekuensi pemisahan tersebut terjadi kekurangan personel Raudhatul Athfal dan madrasah ibtidaiyah. Jumlah pengawas kementerian agama yang sedikit menjadi lebih sedikit ketika harus dipisah antara pengawas ra/madrasah dengan pengawas PAI.

Pada acara lepas sambut di bintaro, IGRA kebayoran lama dan baru melepas 4 pengawas karena menjadi pengawas pais dan mendatangkan seorang khusus Raudhatul Athfal. Mereka adalah H. Supardan dan Hikmaniyah yang sebelumnya menjadi pembina di kebayoran lama. sedangkanFitrima Suarni dan Nurfawati yang bertugas di Kebayoran baru.

Wilayah Pengawasan Pasca Lepas sambut

Setelah melepas jabatan sebagai pengawas Raudahtul Athfal, Mereka  tetap bertugas di kecamatan Kebayoran baru dan Kebayoran Lama akan tetapi khusus membina guru-guru agama Islam di Sekolah Dasar.

Pembina Raudhatul Afthal baru yang akan menangani kedua kecamatan tersebut hanya satu orang, karena kondisi personil pengawas Raudhatul Athfal / madrasah se Jakarta Selatan berjumlah 2 orang yang harus menangani 10 kecamatan.

Pada sesi perkenalan, Pengawas baru menjelaskan sebab terjadinya pemisahan antara pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam. dilanjutkan dengan perkenalan riwayat pekerjaan dan pendidikan.

“pengawas bukan atasan yang selalu mengawasi dan mencari kesalahan guru-guru, tapi menjadi partner atau rekan bagi guru-guru.” Kalimat itu yang ditegaskan pada sambutan pertamanya. Pengawas akan siap membantu para guru-guru sesuai kemampuan untuk meningkatan mutu pendidikan di Radhatul Athfal. Harapan kedepan adanya kerjasama yang baik antara pengawas Raudhatul Athfal, kepala Raudhatul Athfal dan guru-guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca