PembinaanPengawas MI

Strategi Pembimbingan Kurikulum 2013 di KKMI Cilandak

Tahapan Pembinaan Implementasi Kurikulum 2013

Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat Madrasah Ibtidaiyah se-kecamatan Cilandak Jakarta Selatan memiliki anggota berjumlah 14 madrasah. Semuanya berstatus Madrasah swasta. Berdasarkan hasil analisisi, pembinaan di KKMI perlu Strategi Pembimbingan Kurikulum 2013.

Menurut PMA no. 90 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah pasal 47 menjelaskan bahwa KKM merupakan forum kepala Madrasah yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Agama untuk RA, MI, MTs, MA/MAK yang bertujuan untuk pengembangan mutu di kabupaten/kota. Dan jika diperlukan, Kepala Kantor dapat membentuk KKM tingkat kecamatan atau kelompok kecamatan.

Adapun peran KKM Cilandak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama no. 90 tahun 2013 yaitu meningkatkan profesionalitas kepala madrasah, dan mengkoordinasikan dan mensinergikan program peningkatan mutu madrasah.

Salah satu program peningkatan mutu madrasah adalah meningkatkan kompetensi guru madrasah. Seperti kompetensi guru dalam implementasi kurikulum 2013. Ketika Kementerian Agama menetapkan implementasi Kurikulum 2013 mulai tahun pelajaran 2014/2015 melalui KMA No. 117 tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah, maka menuntut penyiapan guru-guru, termasuk kepala madrasah dan pengawas madrasah agar mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 di madrasah.

bahkan di saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberhentikan sementara pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah Umum, Kementerian Agama tetap melaksanakan Kurikulum 2013 melalui KMA no. 207 tahun 2014 dengan ketentuan kurikulum 2013 diterapkan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, sedangkan mata pelajaran umum menggunakan kurikulum 2006. Karena Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab diatur oleh Kemenag, sedangkan Mata pelajaran umum mengikuti aturan yang diterapkan oleh Kemendikbud.

Jika melihat jumlah guru dari 14 madrasah ibtidaiyah lebih dari 400 guru dengan mayoritas guru tetap yayasan, tentu tidak mudah menyiapkan mereka agar mampu melaksanakan kurikulum 2013. Di saat yang sama mereka harus langsung melaksanakan kurikulum 2013. Perlu waktu dan dana agar semua guru mendapat pelatihan, dan tidak bisa mengandalkan seluruhnya kepada pemerintah.

Oleh karena itu, peran Pengawas madrasah sangata dibutuhkan melalui tugasnya melaksanakan pembimbingan dan pelatihan.

    Ada 3 stategi yang telah dilaksanakan dalam menyiapkan guru-guru di lingkungan kecamatan Cilandak

    1.Pembimbingan Masal

    Pembimbingan Masal adalah pelatihan dan pembimbingan yang melibatkan semua guru-guru atau perwakilan dari 14 madrasah Ibtidayah di kecamatan Cilandak. Harapannya guru-guru mendapatkan informasi dinamika pengembangan kurikulum 2013 secara global.

    Dalam pembimbingan Masal memiliki beberapa catatan. Pertama dari sudut waktu, Dimana dengan waktu yang singkat dapat menyampaiakan kepada semua guru-guru tentang perubahan kurikulum 2013. Tapi sudut pemahaman belum aepenuhnya dipahami oleh guru-guru.

    Setelah dianalisis, ada 2 faktor penghambat yaitu Kesiapan belajar dan waktu yang singkat. Kesiapan belajar guru-guru tidak maksimal karena pelatihan dilaksanakan di siang hari setelah mereka mengajar dari pagi sampai siang. Disamping itu, guru-guru memerlukan waktu untuk sampai ke tempat pelatihan. Ditambah waktu yang singkat sehingga guru-guru belum dapat memahami kurikulum 2013 dengan baik.

    2. Pembimbingan Kelompok Kerja Guru

    Pembimbingan kelompok kerja guru dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok guru kelas bawah yaitu guru kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Kelompok kelas atas yaitu guru kelas 4, kelas 5, dan guru kelas 6. Dan kelompok guru Agama Islam dan Bahasa Arab.

    Kendala pembimbingan melalui KKG sama dengan pembimbingan secara masal, dimana kesiapan belajar dan waktu yang singkat.

    3. Pembimbingan individual

    Pembimbingan Individual yaitu pembimbingan dan pelatihan guru-guru di setiap madrasah. Pertama mengumpulkan semua guru yang ada, kemudian memberi pelayanan kepada guru yang mau konsultasi secara personal.

    Secara kualitas, pembimbingan individual sangat efektif untuk membantu guru memahami kurikulum 2013 dengan baik karena pembimbingan guru-guru sesuai dengan permasalahan yang dihadapi setiap guru. Kendalanya adalah membutuhkan waktu yang banyak.

    Pembimbingan individual bisa dikategorikan supervisi klinis. Menurut Suharsimi dalam buku “Dasar-dasar Supervisi” bahwa istilah klinis dikaitkan dengan istilah klinik dalam dunia kedokteran, yaitu tempat orang sakit yan datang ke dokter untuk diobati. Dalam dunia pendidikan, guru disetarakan dengan pasien, sedangkan pengawas madrasah sebagai dokter. Artinya guru datang ke pengawas dengan sukarela melaporkan kendala yang dihadapinya.

    Menurut Ngalim Purwanto dalam Buku “Administrasi dan Supervisi Pendidikaní”, salah satu ciri supervisi klinis ditinjau dari pelaksanaannya adalah bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi,

    Dari pembahasan di atas, menegaskan perlunya peran pengawas sebagai pembimbing dan pembina guru dalam membantu guru-guru dalam melaksanakan kurikulum 2013 baik dan benar. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Litbang Kementerian Agama tentang 5 kendala implementasi kurikulum 2013 di Madrasah bahwa salah satu kendala dalam implementasi  kurikulum 2013 adalah perlu pendampingan yang maksimal.

    Sumber:

    1. PMA no. 90 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah
    2. KMA No. 117 tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah,
    3. KMA no. 207 tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah