PembinaanPengawas MA

Guru PNS dan Karakteristik Madrasah Sultan Hasanuddin

Guru PNS dan Karakteristik Madrasah Aliyah menjadi bahan pembicaraan dalam kunjungan pertama ke MA Sultan Hasanuddin. Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi dan memperkenal diri sebagai pengawas baru kepada guru-guru dan staf yang mengabdi di Madrasah tersebut.

MA Sultan Hanuddin berlokasi di Jl. Buncit Raya, berdampingan dengan masjid Jami Assalafiyyah

Diskusi bersama dengan Kepala Madrasah dan guru-guru di ruang guru membicarakan potensi yang dimiliki MA Sultan Hasanuddin.

Berikut pokok pembicaraannya

1. Guru PNS sebagai Potensi

a. PNS bagian dari ASN

Menurut UU Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 Tahun 2014, PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indoneasia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintah. Memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Baca: UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

ASN terdiri dari PNS dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas.

b. Guru PNS

Adapun Guru, menurut regulasi adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005)

Baca: UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Berdasarkan kedua undang-undang tersebut, Guru PNS memiliki tanggung jawab untuk mengikuti peraturan-peraturan yang tercantum di kedua UU tersebut.

Contohnya fungsi PNS sebagai bagian dari ASN adalah pelayan publik (Pasal 10 UU No. 5 Tahun 2014). Artinya fungsi Guru PNS adalah melayani masyarakat di bidang Pendidikan dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Untuk menjalankan tugas tersebut, Guru PNS memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur di UU No. 5 Tahun 2014.

Pada pasal 21, Hak PNS adalah:

  1. gaji, tunjangan, dan fasilitas;
  2. cuti;
  3. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
  4. perlindungan; dan
  5. pengembangan kompetensi.

Pada Pasal 24, Kewajiban Pegawai ASN adalah

  • setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
  • menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
  • menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
  • menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
  • menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

c. Guru PNS sebagai Aset Madrasah

Ada dua sikap yang sangat relevan dengan kondisi Pandemi yaitu tanggung jawab dan keteladanan.

Pada masa Pandemi Covid-19 sekarang ini, Guru PNS merupakan tenaga profesional yang tidak terlalu terdampak. Karena gaji tetap diterima secara rutin.

Oleh karena itu, Guru PNS dituntut menjalankan tugasnya penuh tanggung jawab tugasnya sebagai pendidik di madrasahnya

Apalagi Guru PNS plus bersertifikat pendidik, tentu dituntut menjadi teladan bagi guru2 yang lain. Teladan dalam sikap dan ucapan. Juga dapat berkontribusi terhadap pengembangan madrasah.

MA Sultan Hasanuddin memiliki aset tersebut. Sehingga bisa memaksimalkan guru-guru untuk terus bergerak memajukan MA Sulhan.

2. Karakteristik Madrasah Aliyah

Menurut Husni Rahim di buku “Madrasah dalam Politik Pendidikan di Indonesia, menjelaskan karakteristik madrasah ada 4. Keempatnya merupakan sumber kekuatan. Karakteristik itu adalah

  • Milik Masyarakat artinya mayoritas swasta
  • School base Management
  • Lembaga Tafaqquh fid Dien
  • Lembaga Kaderisasi umat

Implementasinya dengan menambahkan materi pendidikan agama Islam yang dipecah menjadi Fikih, Qur’an Hadits, Akidah akhlak, dan sKL serta bahasa Arab.

Maka Visi MA Sultan Hasanuddin diarahkan ke karakteristik Madrasah.

MA Sultan Hasanuddin Jakarta perlu fokus menyiapkan peserta didik yang menguasai Pendidikan Agama Islam dan bahasa Arab. Baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap

Kalo disederhanakan, siapkan Anak-anak MA Sultan Hasanuddin memiliki 5 keterampilan dasar beragama.

  • Berani Adzan
  • Bisa menjadi Imam shalat
  • mampu memimpin doa di acara keagamaan atau bukan
  • Memiliki keterampilan ceramah
  • Memiliki hafalan dan bacaan Al Qur’an yang bagus

2. Strategi Pengembangan

Madrasah Swasta merupakan lembaga pendidikan yang tetap bertahan dalam kondisi apapun. Dengan kondisi keuangan yang standar, Madrasah tetap bertahan dengan keiklhasan dan niat yang baik.

Untuk mengembalikan visi MA sultan Hasanuddin ke karakter Madrasah, ada beberapa usulan yang dapat dilakukan. usulan tersebut merupakan dasar mewujudkan ciri khas MA Sultan Hasanuddin.

Adapun tahap awal adalah sebagai berikut:

a. Analisis Alumni

MA Sultan Hasanuddin menganalisis sebaran alumni. berapa persen yang melanjutkan ke perguruan tinggi, dan berapa persen yang langsung bekerja. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar perencanaan program atau kontrak prestasi.

b. Fokus kebutuhan Peserta Didik

Susunan program sesuai dengan kebutuhan Peserta didik. Jika mayoritas alumni tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, maka perlu disusun program yang mempersiapkan peserta didik menguasai keterampilan yang dibutuhkan di lingkungannya.

c. Analisis Potensi Guru PNS

Analisis potensi Guru PNS adalah strategi paling sederhana dan murah dibandingkan mendatangkan guru lain. kaena tidak perlu tambahan anggaran atau biaya.

d. Rancang Program sesuai kebutuhan dan potensi guru PNS

Kebutuhan dan peta kompetensi Guru PNS dijadikan acuan menyusun program unggulan MA Sultan Hasanuddin. Utamakan Program tidak lepas dari Karakteristik Madrasah sebagai lembaga tafaqquh Fid Dien. Diharapka para alumni memiliki Keterampilan dasar agama ditambah keterampilan hidup.