PembinaanPengawas MI

Pembinaan Pengawas Ujian Madrasah

Pembinaan Pengawas Ujian Madrasah merupakan salah satu tugas pengawas madrasah. Tujuannya untuk memastikan kesiapan para pengawas ruang ujian melaksanakan tugasnya.

Walaupun ujian nasional merupakan Kegiatan rutin tahunan, Pengarahan kepada para pengawas ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan ujian madrasah berstandar nasional meruapakan hal yang penting untuk dilaksanakan. Harapaannya untuk menginformasikan kepada para pengawas ujian tentang Standar operasional prosedur (SOP) Ujian nasional, khususnya terkait tata tertib pengawas ujian.

Pembinaan Pengawas di KKMI Cilandak

Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Ibtidaiyah kecamatan Cilandak mengadakan pengarahan kepada para pengawas ujian pada hari Selasa, 9 April 2019, di Madrasah Ibtidaiyah Al Hurriyah. Para pengawas ujian merupakan guru-guru madrasah yang berasal dari madrasah-madrasah Ibtidaiyah di kecamatan Cilandak.

Para pengawas ujian ditetapkan dengan surat tugas berdasarkan kriteria pengawas ujian yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Menurut buku saku UN 2019 yang diterbitkan Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP), kriteria pengawas ujian adalah:

  1. memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan;
  2. dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi UN dengan baik;
  3. bukan guru mata pelajaran yang sedang diujikan;
  4. tidak berasal dari sekolah yang sama dari peserta UN; dan
  5. bersedia menandatangani pakta integritas.

Buku Saku UN 2019 juga menjelaskan tujuan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yaitu:

  • UN bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
  • UN sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolak ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.

Lalu manfaat hasil Ujian Nasional (UN) adalah hasil UN digunakan untuk:

  • pemetaan mutu program pendidikan dan/atau satuan pendidikan;
  • pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; dan
  • dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

Adapun manfaat ujian nasional (UN) bagi Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN untuk melakukan perencanaan program pembinaan satuan pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas lulusan yang unggul dan berdaya saing, baik pada tataran lokal, nasional, maupun global.

Materi Pembinaan Pengawas Ujian Madrasah

Pada kesempatan memberikan pengarah dari pengawas madrasah, perlu ada penekanan khusus terhadap beberapa hal yaitu

1. Memimpin Doa

Doa adalah sejata orang mukmin. Setiap tindakan perlu diawali oleh doa. Begitu juga ujian nasional yang merupakan kesempatan sangat penting bagi para peserta didik. Maka para pengawas ujian harus meminta para peserta ujian untuk membaca doa, baik secara individual maupun klasikal. Hal ini untuk memberikan ketenangan dan kenyakinan bagi para peserta ujian bahwa hanya Allahlah yang akan menolong dan membukaan pikirannya untuk menjawab soal.

2. Memotivasi.

Menururt Wikipedia Indonesia, Motivasi berasal dari bahasa Latin “movere” yang berarti menggerakkan dan berasal dari bahasa Inggris “motivation” yang berarti dorongan atau pengalasan untuk melakukan suatu aktivitas hingga mencapai tujuan. Maka motivasi adalah sesuatu alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan; menyelesaikan; menghentikan; dsb, suatu aktivitas guna mencapai tujuan tertentu yang diinginkan dari motivasi tersebut.

Para pengawas ujian memberikan motivasi dan semangat agar para peserta ujian merasa percaya diri untuk menjawab soal-soal ujian yang akan diahdapinya. Dan tidak merasa tegang yang akan mengakibatkan lupa terhadap materi pelajaran yang dipelajari sebelumnya.

3. Memastikan Pengisian Data

Data peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting karena data akan menentukan hasil ujian peserta. Kesalahan pengisian data akan berakibat fatal terhadap hasil kerja peserta didik. Maka pengawas ujian wajib memastikan para peserta mengisi data dengan benar di lembar jawaban ujian.

Semoga para pengawas ujian bisa melaksakan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *