Tugas Pembina OSIS dan Ekuivalen Beban Kerja Tambahan Guru
Tugas Pembina OSIS sebagai tugas tambahan guru telah diatur di SK Menteri Dikbudristek No. 495 Tahun 2024 tentang Uraian tugas, bukti fisik, jangka waktu, dan ekuivalen beban kerja
Read MoreGTK merupakan arsip pengembangan gagasan untuk membuat inovasi pendidikan Islam. Inovasi yang bersumber dari teori pendidikan Islam, kebijakan nasional, dan refleksi implementasi secara praktis.
GTK Madrasah atau Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menjadi aktor utama dalam proses pendidikan. Implementasi kebijakan pendidikan akan sangat tergantung kepada kualitas guru dan Tenaga Kependidikan.
YunandraCom akan mengangkat profesi GTK sebagai profesi penting yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Maka artikel di YunandraCom menjadi inspirasi bagi para guru, kepala, pengawas, dan para pengambil kebijakan.
Silahkan buka artikel di bawah ini
Guru dan Tenaga Kependidikan »»
Kategori GTK membahas pendidik dan tenaga kependidikan yang terdiri dari
Tugas Pembina OSIS sebagai tugas tambahan guru telah diatur di SK Menteri Dikbudristek No. 495 Tahun 2024 tentang Uraian tugas, bukti fisik, jangka waktu, dan ekuivalen beban kerja
Read MoreKetenruan uraian tugas walikelas telah diatur di SK Mendikbudristek No. 495 Tahun 2024 beserta bukti fisik yang harus ada, Jumlah dan jangka waktu serta ekuivalen beban kerja per minggu
Read MoreFormasi Jabatan Fungsional menjadi Amanat dari Permepanrb No. 1 Tahun 2023. Kemendikbudristek mengeluarkan SK Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dengan Pendekatan Objek Kerja untuk menghitung formasi per jabatan
Read MorePermendikbudristek No. 44 Tahun 2024 menjelaskan tentang kode etik dosen yang menjadi lampiran peraturan tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen sebagai usaha peningkatan tata kelola
Read MoreKemenag memiliki beberapa program unggulan madrasah dengan mengeluarkan SK penetapan dan SK Juknisnya. Amanah SK bisa disandingkan dengan Target di Kontrak Prestasi Kepala madrasah.
Read More4 tujuan dari peran pengawas sekolah atau madrasah sebagai pendamping satuan pendidikan dalam implementasi kebijakan merdeka belajar
Read MorePengawas madrasah berdaya dan memberdayakan menjadi inspirasi untuk memaksimalkan peran baru pengawas agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama.
Read MoreDirektorat KSKK mengeluarkan Tagline terbaru Madrasah Maju Bermutu Mendunia pengganti Madrasah Mandiri Berprestasi. Peran kontrak prestasi dalam mewujudkan tagline tersebut.
Read MoreKontrak Prestasi Kepala Madrasah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kanwil Kemenag DKI Jakarta. Dengan adanya perkembangan kebijakan merdeka belajar, tentunya posisi kontrak prestasi masih bisa disesuaikan.
Read MorePengawas Sekolah atau madrasah Sebagai Supervisor dalam konteks peran baru sebagai Pendamping kurang relevan jika diartikan mengawas dari atas. Maka perlu pemaknaan ulang istilah supervisor agar sesuai dengan kebijakan baru.
Read MoreKompetensi pengawas sekolah mengalami perubahan dengan ditetapkannya Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023 dan berbeda dengan Kompetensi Pengawas sebelumnya. Lalu bagaimana merespon atas perubahan kebijakan tersebut.
Read More