PendidikanPengawas

Superior Vision, Pemaknaan istilah Pengawas Sekolah sebagai Supervisor

yunandra.com. Istilah Pengawas Sekolah sebagai supervisor berasal dari kata Super dan Visi. Super artinya di atas. Sedang Visi artinya melihat. Maka supervisor adalah orang yang melihat dari atas.

Apakah pengertian tersebut masih relevan dengan peran baru pengawas sebagai pendamping? Atau perlu ada pemaknaan kembali istilah supervisor bagi pengawas sekolah?

Jika diartikan supervisor adalah melihat dari atas, maka tidak cocok dengan peran pengawas sebagai pendamping. Karena supervisor berada di posisi atas, sedangkan pendamping berada di samping atau sepadan.

Tulisan ini mencoba memberikan alternatif lain dari pemaknaan pengawas sebagai supervisor. Berdasarkan analisis terhadap pendapat Prof. Dr. Bahrul Hayat yang disampaikan di kegiatan Pelatihan MT Pengawas PPKB Madrasah Tahun 2021

Baca: Digital Culture, Master Plan berbasis kuantitas dan Superior Vision.

Istilah Supervisi Sekolah Sebagai Superior Vision

Prof. Bahrul Hayat mengartikan supervisi berasal dari kata Superior dan Vision. Menurut bahasa superior diartikan sebagai unggul atau lebih. Sedangkan visi merupakan suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian, cita-cita atau nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi.

Maka dapat diartikan Pengawas Madrasah dengan makna Superior Vision adalah pengawas madrasah yang sangat memahami visi pendidikan dan membantu madrasah, guru menjabarkan visi tersebut ke dalam misi.

Pengertian ini sesuai dengan tugas pengawas sekolah yang baru yaitu mendampingi kepala sekolah atau madrasah menyusun dan melaksanakan program. Dengan menggunakan metode pendampingan yang sesuai, diharapkan pengawas dapat membantu kepala mewujudkan visinya.

Maka Pengawas Sekolah tetap sebagai Supervisor dalam arti Superior Vision yang membantu kepala dan guru mewujudkan visinya.

Jika melihat peran sebelumnya, pengawas sekolah atau supervisor sebagai pengendali, maka metode yang digunakan monitoring dan evaluasi.

Sedangkan sebagai pendamping, Supervisor sekolah menggunakan 5 metode pendampingan adalah Training, Mentoring, Coaching, Facilitating, dan Consulting.

Perbedaan metode akan berdampak terhadap tujuan yang ingin dicapai. Maka pengertian supervisor sebagai superior Vision dapat terwujud dengan menggunakan metode pendampingan

Peran Superior Vision pada Kebijakan Merdeka Belajar

Pada paparan selanjutnya, Prof. Bahrul Hayat menjelaskan 3 tugas pengawas sekolah. Ketiga tugas tersebut dikaitkan dengan peran baru pengawas sekolah atau madrasah di era Merdeka belajar.

Adapun 3 tugas pengawas sekolah sebagai supervisor dalam arti superior Vision, yaitu

1. Eksplorasi bukan Restriksi

Restriksi artinya pembatasan. Sedangkan Eksplorasi artinya penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak atau kegiatan untuk memperoleh pengalaman baru dari situasi yang baru.

Tugas ini sesuai dengan peran baru pengawas sekolah sebagai pendamping. Terutama mendampingi kepala sekolah dengan menggunakan metode coaching dan Facilitating.

Pengawas dapat membantu dan memfasilitasi kepala sekolah mengeksplor potensinya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. Alternatif bukan Direktif

Tugas supervisor sebagai superior Vision yang kedua adalah memberikan alternatif bukan direktif atau perintah.

Memberikan alternatif menjadi ciri khas dari kata merdeka. Merdeka artinya punya pilihan. Sebaliknya tidak merdeka artinya tidak punya pilihan.

Tugas ini sesuai dengan metode pendampingan yaitu consulting. Pengawas madrasah diharapkan menjadi seorang konsultan pendidikan yang memberikan alternatif-alternatif kepada madrasah.

Tentunya alternatif tersebut dihasilkan dari analisis pengawas terhadap kondisi madrasah. Pengawas diharapkan memiliki kemampuan menganalisa potensi madrasah dan memberikan alternatif pengembangannya. Sehingga madrasah merasa terbantu dan membutuhkan pengawas.

3. Tuntutan Moral bukan Pelaksanaan Formal

Tugas ketiga supervisor sekolah sebagai superior Vision adalah mengerjakan tugasnya karena tuntutan moral bukan sebatas melaksanakan tugas formal.

Tuntutan moral menimbulkan rasa tanggungjawab dan semangat untuk membantu madrasah.

Dengan tuntunan moral, Superior Vision bertanggungjawab dan bersemangat untuk mendampingi kepala madrasah agar meningkatkan kualitas pembelajaran. 5 metode pendampingan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kepala madrasah.

Pemaknaan Pengawas sekolah sebagai Supervisor dalam arti Superior Vision dengan ketiga tugas di atas menjadi relevan dengan peran baru pada era kebijakan merdeka.

Semoga bermanfaat. Pengawas Madrasah Berdaya dan Memberdayakan


Sumber: Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023 Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar