Dinamika Kebijakan Kurikulum Madrasah di Indonesia: Karakteristik dan Strategi Implementasi
yunandra. Kajian dinamika pengembangan kurikulum madrasah merupakan bagian dari arah kebijakan pendidikan dan kurikulum nasional yang fokus pada kurikulum madrasah berdasarkan keputusan dari Kementerian Agama.
Kurikulum Madrasah berbeda dengan kurikulum nasional yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan penambahan mata pelajaran pendidikan agama Islam dan Bahasa Arab, Kurikulum Madrasah memiliki karakteristik khusus dengan ciri khas Islam.
Dalam proses pengembangan, selain kurikulum nasional, kurikulum madrasah mengacu juga kepada teori kurikulum pendidikan Islam yang berada dalam tatanan konsep dan berpikir idealis.
Pengawas madrasah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan kurikulum dari kementerian agama dapat terlaksana di madrasah.
Yunandra melakukan analisa terhadap kebijakan kurikulum madrasah dari Kementerian Agama dalam bentuk artikel-artikel.
Artikel-artikel tersebut dikumpulkan di artikel ini untuk mempermudah pencarian bagi guru, kepala madrasah dan pengawas sekolah.
I. Pengantar Dinamika Kebijakan Kurikulum Madrasah
Madrasah adalah satuan pendidikan formal yang berciri khas Islam.
Secara tata kerja organisasi di bawah Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dalam proses pelaksanaan pendidikan, madrasah tidak lepas dari pembina utama yaitu Kementerian Pendidikan. Tahun 2024 bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Walaupun mengikuti kebijakan dari Kemendikdasmen, Kemenag memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan yang khusus bagi madrasah. salaha satunya kebijakan kurikulum madrasah.
II. Dasar Hukum Kurikulum Madrasah
A. Landasan Filosofis
B. Landasan Yuridis
C. Landasan Sosiologi
III. Faktor Perubahan Kurikulum Madrasah
A. Perubahan Kebijakan Pendidikan Nasional
B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
C. Kebutuhan Masyarakat dan Dunia Kerja
D. Penguatn Nilai dan Karakter Islam
Sebagai bagian dari kebijakan kurikulum nasional, Madrasah harus mengikuti semua aturan yang ada di Kemendikdasmen. Maksud semua di sini yaitu keputusan yang mencakup semua satuan pendidikan baik di sekolah yang di bawah langsung Kemendikdasmen maupun madrasah yang berada di bawah Kemenag.
Karena ada juga Kebijakan kurikulum yang terbatas di lingkungan Kemendikdasmen. Biasanya Kebijakan tersebut dalam bentuk Keputusan Menteri atau Keputusan Direktorat Jenderal.
Di sini, Penulis akan menulis beberapa peraturan atau keputusan menteri agama yang terkait langsung dengan kurikulum madrasah yaitu
IV. Timeline Kebijakan Kurikulum Madrasah
Dalam perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia, Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang unik. Terlahir dari embrio pesantren lalu berkembang menjadi intetas sendiri dengan karakteristik paling terlihat di kurikulum yang berlaku.
Madrasah menjadi jembatan kurikulum khusus Agama Islam di Pesantren dengan Kurikulum umum di sekolah.
Kehadirannya menjadi kombinasi Kurikulum Agama dan kurikulum umum. Walaupun awal berdiri masih 75% Agama dan 25 % umum.
Sekarang ini terbalik dengan 25% Agama dan 75% umum. Makanya madrasah memiliki pengertian sebagai sekolah umum berciri khas Islam.
Ciri khas keislaman yang terwujud dalam 5 mata pelajaran di struktur kurikulum madrasah.
Secara kasat mata, madrasah menjadi kurang terhadap penguasaan keagamaannya. Tapi melihat realita, Madrasah memiliki kesempatan mengembangkan kurikulum keagamaan dalam bentuk ekstrakurikuler, kokurikuler dan kegiatan pembiasaan.
Bahkan sekarang ini, Sekolah umum mulai menerapkan kegiatan keagamaan dalam program ekstrakurikuler, Kokurikuler dan pembiasaan.
A. Dinamika Kurikulum Madrasah 2013
Kurikulum 2013 berlaku mulai tahun 2013 sampai dengan 2022 dengan terbitnya KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.
1. Apa Karakteristik Kurikulum 2013?
Berdasarkan regulasi resmi, karakteristik kurikulum 2013 tergambar di kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013.
Secara umum, Karakteristik kurikulum 2013 terdiri dari
- Penguatan Pendidikan Karakter dengan istilah 5 nilai utama penguatan pendidikan karakter (PPK)
- Keterampilan abad 21 dengan 4C yaitu Collaboration (kolaborasi), Critical thinking (Bernalar kritis), Creativity (Kreativitas), dan Communication (Komunikasi).
- Literasi mencakup literasi dasar baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan masyarakat.
2. Bagaiman Struktur Kurikulum 2013 Madrasah?
Secara otomatis, perubahan kurikulum berdampak juga kepada perubaha struktur kurikulum yang terkait dengan alokasi waktu.
Adapun secara substasi mata pelajaran tidak ada perubahan secara signifikan.
Berikut struktur kurikulum 2013 madrasah setiap jenjang pendidikan:
B. Kurikulum Merdeka Belajar di Madrasah (2021 sd 2023)
Kurikulum Merdeka Madrasah mulai berkalan sejak terbitnya KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
Sejak tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan berbagai episode kebijakan merdeka belajar, salah satunya kebijakan kurikulum.
C. Kurikulum Merdeka Belajar di Madrasah (2024)
Berdasarkan hal tersebut, kurikulum yang berlaku bernama Kurikulum Merdeka menyesuiakan dengan nama kebijakan yang diambil. Walupun dalam peraturan menteri tidak tertulis nama kurikulum merdeka. lihat Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024.
Oleh karena itu, Kemenag mengeluarkan keputusan tentang kurikulum madrasah untuk menyesuaikan dengan kebijakan di Kementerian Pendidikan.
Kemenag menjelaskan 5 Nilai Filosofis Pendidikan sebagai landasan pengembangan kurikulum madrasah
Sudah ada dua Keputusan Menteri Agama terkait Kurikulum Madrasah yang menyesuaikan dengan kurikulum merdeka yaitu
- KMA 347 Tahun 2022
- KMA 450 Tahun 2024
- KMA 1503 Tahun 2025
Terbitnya kedua keputusan menteri tersebut secara langsung merubah kerangka dasar dan struktur kurikulum madrasah.
Maka terkait hal tersebut, terdapat beberapa sub tema yang menjadi pembahasan Kurikulum Merdeka di Madrasah
1. KMA 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah
KMA 450 Tahun 2024 Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah
2. Struktur Kurikulum Madrasah
Tema pertama tentang kurikulum merdeka di madrasah yaitu struktur kurikulum.
Ada beberapa perubahan struktur kurikulum di semua jenjang pendidikan Islam mulai dari RA, MI, MTs, MA dan MAK.
Berikut tema yang berkaitan dengan struktur kurikulum merdeka madrasah
Untuk memahami lebih dalam dinamika perubahan struktur kurikulum madrasah, silahkan membuka artikel Struktur Kurikulum Madrasah Terbaru
3. Pengembangan Kurikulum Operasional Merdeka Madrasah
Kemenag menyusun panduan pengembangan kurikukulum merdeka madrasah (KOM) sebagai acuan madrasah mengembangkan kurikulum operasional.
Secara umum, inti panduan (KOM sama dengan panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbud, hanya menambahkan projek penguatan profil pelajar Rahmatan Lik’Alamin.
Pada jenjang Madrasah Aliyah Kejuruan, Kemenag menetapkanya juga Spektrum Keahlian MAK. Hal ini untuk mengakomodir sprektrum yang ada di SMK
4. Pembelajaran dan Asesmen
Kementerian Agama mengeluarkan keputusan terkait supervisi pembelajaran di setiap jenjang yaitu
5. Projek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan Lil’Alamin (P2RA)
Kebijakan kurikulum nasional menetapkan projek penguatan profil pelajar Pancasilan menjadi kegiatan utama kokurikuler kurikulum merdeka. Kemenag mengembangkannya menjadi P2RA yaitu Projek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan Lil’Alamin.
Beberapa bahasan di yunandra.com tentang P2RA antara lain
D. Kurikulum Madrasah dan Pembelajaran Mendalam
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu merespon kebijakan kurikulum nasional terbaru dari Kementerian Pendidikan.
Hal ini tidak lepas dari posisi Kementerian Pendidikan (sekarang Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek) menjadi pembina pendidikan nasional. Walaupun di bawah Kemenag, Madrasah, Pesantren dan Perguruan Tinggi Keagamaan menginduk ke Kementerian Pendidikan pada aspek pendidika umum.
Tapi Kemenag memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan untuk mengembangkan kurikulum madrasah secara khusus dan pendidikan Islam secara umum. Kebijakan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik madrasah sebagai sekolah umum beciri khas Islam
1. KMA 1503 Tahun 2025 Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah
Keputusan Menteri ini mengganti KMA 450 Tahun 2024.
Perubahan ini merespon perubahan kebijakan kurikulum nasional di Sekolah berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Permendikdasmen tersebut memberikan penguatan pada kebijakan pembelajaran mendalam.
Sedangkan KMA 1503 Tahun 2025 tidak hanya Deep Learning, tapi menambahkan juga dengan kebijakan kurikulum berbasis cinta.
Untuk memahami lebih detail keputusan tersebut, silahkan buka KMA 1503 Tahun 2025 Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
2. Apa Karakteristik Kurikulum Madrasah versi Pembelajaran Mendalam?
Secara umum, kurikulum madrasah tahun 2025 mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang tertuan di Permendikdasmen nomor 13 Tahun 2025 tentang kurikulum pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kementerian Agama mengeluarkan KMA 1503 Tahun 2025 tentang pedoman implementasi kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK. KMA ini merupakan perubahan pada KMA 450 Tahun 2024.
Adapun Karakteristik Kurikulum Madrasah terlihat pada aspek berikut yaitu kerangka dasar.
3. Kerangka Dasar Kurikulum Madrasah 2025
Kerangka Dasar Kurikulum. Selain menambah pembelajaran mendalam, Kurikulum Madrasah menanbah Kurikulum Berbasi CInta (KBC) sebagai kerangka dasar pengembangan kurikulum di madrasah.
4. Struktur Kurikulum Madrasah 2025
Stuktur Kurikulum. Struktur kurikulum menjadi pembeda utama dengan satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mata Pelajaaran Pendidikan Agama (PAI) terbagi menjadi 4 mata pelajaran yaitu akidah akhlah, Qur’an Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam, plus Bahasa Arab.
Selain kedua aspek tersebut, Kurikulum Madrasah mengikuti kebijakan kurikulum sekolah di bawah Kemendikdasmen seperti
- Standar Kompetensi lulusan yang terwujud dalam 8 Dimensi Profil Lulusan
- Pembelajaran Mendalam sebagai Pendekatan dalam implementasi kurikulum nasional
- Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI)
- Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib di SD dan MI
Keempat kebijakan tersebut memjadi pembeda dengan kurikulum nasional sebelumnya yang dikenal dengan kurikulum merdeka.
5. Kepdirjen Pendis 9941 Tahun 2025 Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
Capaian pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengalami perubahan setelah terbit KMA 1503 Tahun 2025.
Perubahan tersebut melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yaitu Kepdirjen Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025.
Adapun detail capaian pembelajaran yang ada di lampiran SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam adalah
- Capaian Pembelajaran RA
- CP Al Qur’an Hadist pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Al Qur’an Hadist pada MAPK terbagi 3 mata pelajaran yaitu
- Tafsir
- Hadis
- Ilmu Tafsir
- CP Akidah Akhlak pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Akidah Akhlak pada MAPK terbagi menjadi dua mata pelajaran yaitu
- Ilmu Kalam
- Akhlak Tasawuf
- CP Fikih pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Fikih MAPK terbagi menjadi dua mata pelajaran yaitu
- Fikih
- Ushul Fiqih
- CP Sejarah Kebudayaan Islam
- CP Bahasa Arab pada MI, MTs, MA/MAK
- CP Bahasa Arab MAPK
6. Strategi Penyusunan Kurikulum Madrasah 2025
Setelah terbit KMA 1503 Tahun 2025, bermuculan beberapa panduan yang menjelaskan secara teknis pelaksanaan kurikulum madrasah berdasarkan KMA yang baru.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah versi tahun 2025 menggantikan panduan sebelumnya.
7. Kebijakan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah
Menteri Agama, Prof.Dr. Nazaruddin Umar, menggagas kurikulum berbasis cinta sebagai kebijakan kemenag yang menjadi penyempurna kurikulum madrasah yang sudah ada.
Yunandra.com membahas kurikulum berbasis cinta (KBC) dalam beberapa artikel yaitu
- Prinsip Kurikulum Berbasis Cinta
- Metode Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
- Lima komponen kurikulum berbasis cinta
- ARKA: Tahapan pelatihan KBC
- Strategi Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Menurut Direktur GTK Madrasah
- Apa itu Appreciative Inquiry (AI) dalam Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
V. Implementasi Kebijakan Kurikulum Madrasah
Pads aspek pengembangan evaluasi dan penilaian kurikulum madrasah, Kemenag mengeluarkan kebijakan dengan ujian madrasah.
Ujian madrasah merupakan proses evaluasi pencapaian kompetensi pada kurikulum madrasah.
A. Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah
Dalam rangka mengukur ketercapaian pembelajaran di madrasah khusus mata pelajaran agama Islam dan bahasa Arab, Kementerian Agama menyelenggarakan ujian madrasah.
Untuk menyelancarkan penyelenggaraan ujian madrasah, Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal mengeluarkan Peraturan penetapan POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah setiap tahun.
Berikut ini daftar POS berdasarkan tahun terbit
- Perdirjen Pendis Nomor 751 Tahun 2026 menetapkan Prosedur Operasional Standar penyelenggaraan ujian madrasah tahun 2026.
Untuk penjelasan secara terperinci, silahkan buka Panduan Lengkap Penyelenggaraan Ujian Madrasah Terbaru
Baca juga: Dinamika kebijakan kurikulum nasional
Silahkan pelajari berbagai kebijakan nasional di artikel: Kebijakan Pendidikan Nasional >>
Untuk mengetahui Kerangka Besar pembaharuan, silahkan buka Strategi Inovasi Pendidikan Islam
Sumber: Kumpulan Regulasi Kurikulum Madrasah –>
Terakhir diperbarui pada tanggal 1 Februari 2026


