KurikulumKurikulum Merdeka

Strategi Menyusun Struktur Kurikulum Merdeka di Madrasah

yunandra.com. Struktur kurikulum merupakan acuan utama dalam menyusun kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP). Struktur kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk surat keputusan menteri.

Madrasah mengacu kepada SK Menteri Agama No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah.

Lihat: KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Keputusan menteri agama (KMA) ini merupakan respon terhadap Keputusan Menteri Dikbudristek No. 56 tahun 2021 yang telah diubah dengan Kemendikbudristek No. 262 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.

Salah satu isi dari surat keputusan tersebut adalah struktur kurikulum merdeka. Struktur Kurikulum menjelaskan mata pelajaran yang mesti diajarkan di sekolah atau madrasah beserta alokasi waktu. Karakteristik struktur kurikulum merdeka yang berbeda dengan kurikulum sebelumnya, baik kurikulum 2013 atau kurikulum 2006 ada 2 yaitu

  1. Alokasi waktu mata pelajaran ditetapkan per tahun, bukan perminggu.
  2. Alokasi waktu terbagi 2 yaitu Alokasi intra kurikuler dan ko-kurikuler dalam bentuk projek sekitar 20% sd 30% dari Intrakurikuler.

Kegiatan ko-kurikuler dalam bentuk projek memiliki tujuan untuk menguatkan kompetensi dan karakter peserta didik. Penguatan Karakter peserta didik merupakan tujuan dari pendidikan nasional yang diwujudkan dalam format Profil Pelajar Pancasila. Maka kegiatan tersebut dinamakan dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).



Dinamika Penyusunan Struktur Kurikulum Merdeka di Madrasah

Dalam menyusun struktur kurikulum merdeka, madrasah memiliki tantangan tersendiri, karena KMA No. 347 tahun 2022 tidak menetapkan secara konkrit alokasi waktu projek penguatan profil pelajaran Pancasila. Hanya menetapkan alokasi kegiatan ko-kurikuler sebanyak 20% sd 30% dari Intrakurikuler.

Di sisi lain, Jumlah mata pelajaran di kegiatan intrakurikuler madrasah lebih banyak dibandingkan dengan di sekolah. Secara otomatis alokasi waktu di Madrasah lebih banyak dibandingkan dengan di Sekolah.

Perbedaannya pada mata pelajaran pendidikan Agama Islam yang dipisahkan menjadi 4 mata pelajaran yaitu Akidah-Akhlak, Qur’an Hadits, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Ditambah Bahasa Arab.

Kondisi di atas memberikan peluang bagi Madrasah untuk merancang secara mandiri struktur kurikulum di madrasah.

Ada tips atau strategi menyusun struktur kurikulum di madrasah yang diwujudkan dalam 3 langkah:

1. Tetapkan Total Jam Pelajaran Se Tahun

Keputusan Menteri menetapkan sekitar 36 minggu hari efektif belajar dan 32 Minggu bagi kelas ujian (kelas 6, 9, dan 12). Secara sederhana total jam pelajaran bisa diketahui dengan mudah.

Tapi, madrasah bisa mencoba menghitung secara rinci jumlah jam pelajaran berdasarkan hari efektif selama satu tahun, 2 semester, dan 5 hari per Minggu.

Setelah mengetahui total jumlah JP satu tahun, baru melangkah ke tahap kedua dalam menyusun struktur kurikulum merdeka untuk projek penguatan profil pelajaran Pancasila

2. Penetapan Alokasi Waktu Projek Penguatan Profil

Langkah kedua dalam menyusun struktur kurikulum merdeka adalah merumuskan alokasi waktu projek penguatan profil pelajaran Pancasila atau Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin.

Caranya dengan mengurangi waktu jam pelajaran yang tersedia. Ada 2 pilihan untuk merumuskannya:

  1. Sesuai dengan alokasi waktu P5 yang telah ditetapkan oleh SK Mendikbudristek, atau
  2. Mengurangi Waktu tersedia sekitar 20% sd 30% sesuai kesiapan madrasah.

3. Penetapan Alokasi Waktu Intrakurikuler

Setelah mendapatkan alokasi waktu untuk P5 atau P2RA, baru melanjutkan ke langkah ke-3 yaitu menetapkan alokasi waktu kegiatan intrakurikuler.

Alokasi waktu Intrakurikuler merupakan 70% sd 80% dari alokasi total setelah dikurangi untuk projek penguatan profil pelajaran Pancasila dan Projek penguatan profil pelajar Rahmatan Lil Alamin.


Artikel Kurikulum Merdeka