Kepala MadrasahPendidikan

Komponen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Yunandra.Com. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin satuan pendidikan madrasah memiliki peran penting terhadap kualitas pelayanan pendidikan di madrasah. Pelaksanaan tugas pokok dan penilaian kinerja kepala madrasah menjadi kegiatan rutin untuk mendukung pelayan tersebut. Maka perlu komponen penilaian kinerja kepala madrasah sesuai tugas pokoknya.

Baca:

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.

PMA No. 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan Tugas manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan.

5 Komponen Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

Komponen PKKM secara total berjumlah 25 unsur dari 4 tugas utama. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Usaha Pengembangan Madrasah

Usaha pengembangan madrasah terdiri dari 7 unsur yang dijabarkan menjadi 25 indikator kinerja.

  1. Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan
  2. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
  3. Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan
  4. Mengelola proses pencapaian SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan Nasional
  5. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah
  6. Mengelola system informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
  7. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah

2. Pelaksanaan Tugas Manajerial

Pelaksanaan Tugas Manajerial terdiri 10 unsur yang dijabarkan menjadi 42 indikator kinerja.

  1. Menyusun perencanaan Madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
  2. Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal
  3. Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
  4. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
  5. Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
  6. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
  7. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasiona;
  8. Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
  9. Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
  10. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya

3. Pengembangan Kewirausahaan

Pengembangan Kewirausahaan terdiri dari 5 unsur dijabarkan menjadi 19 indikator kinerja.

  1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah
  2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
  3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah
  4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah
  5. Memiliki naluri kewrausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik

4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan

Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan terdiri atas 3 unsur yang dijabarkan menjadi 10 indikator kinerja.

  1. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
  2. Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
  3. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru

5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah

Komponen hasil kinerja kepala madrasah ditambahkan kepada komponen penilaian kinerja kepala madrasah yang telah menjalankan jabatan selama 4 tahun.

Hasil kinerja kepala madrasah terdiri atas 4 unsur yang dijabarkan menjadi 13 indikator kinerja.

  1. Prestasi peserta didik
  2. Prestasi pendidik dan tenaga kependidikan
  3. Prestasi madrasah
  4. Prestasi kepala madrasah

Jadi komponen penilaian kinerja kepala madrasah dapat dilihat di tabel berikut

NoTugas UtamaUnsur UtamaIndikator Kinerja
1Usaha Pengembangan Madrasah725
2Pelaksanaan Tugas Manajerial1042
3Pengembangan Kewirausahaan519
4Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan310
Jumlah Komponen Penilaian Tahunan2596
5Hasil kinerja kepala madrasah (4 Tahun)413
Jumlah29109

Sumber: SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1111 Tahun 2019 Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Artikel Pendidikan Terbaru


Eksplorasi konten lain dari Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.