Peluang Pokjawas Memberdayakan Pengawas
Peluang Pokjawas Memberdayakan Pengawas dalam Mendukung Program Pendidikan Islam
yunandra. Peluang Pokjawas Memberdayakan Pengawas dalam mendukung Program Pendidikan Islam menjadi materi pembekalan di Rakor Pokjawas. Rapat koordinasi Pengawas Madrasah dan Pengawas Agama Jakarta Selatan merupakan kegiatan rutin bulanan kolaborasi Pengawas Madrasah dan Pengawas Agama.
Rakor bulan ini bertempat di Saung Abang None Sawangan Depok. Hadir pengawas yang masih aktif dan pengawas purna tugas. Selain acara kedinasan, Rakor menjadi sarana silaturahmi para pengawas lintas generasi.
Kembali pada judul materi pembekalan, tulisan ini akan terbagi menjadi beberapa tema. Tujuannya para pengawas bisa memaksimalkan keberadaan pokjawas sebagai sarana pemberdayaan pengawas yang memberikan dampak pada pemberdayaan kepala dan guru di Madrasah maupun guru agama di Sekolah umum.
Baca Juga:
- Kurikulum Merdeka Dan Tujuan PAI Di Acara Refreshment di UIN Jakarta
- Strategi Pendampingan Pengawas Madrasah Untuk Branding Madrasah
- Peraturan Pendampingan Pengawas Sekolah dalam Angka di BBGP Jawa Timur
- Karakteristik Kurikulum Merdeka dan Respon positif Guru di KKMI Kalideres
A. Peran Pokjawas dalam memberdayakan Pengawas
Pokjawas atau Kelompok kerja pengawas madrasah atau pengawas Agama berdasarkan PMA No. 2 Tahun 2012 bab XI Pasal 16 merupakan sarana untuk meningkatkan Profesionalisme dan kinerja pengawas. Pokjawas dibentuk mulai tingkat kabupaten/Kota, Provinsi, sampai dengan Nasional.
Pada pasal 17, Pokjawas Kabupaten/Kota diharapkan mengadakan pertemuan rutin bulan dalam rangka merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pengembangan profesionalitas pengawas.
Berdasarkan dua pasal tersebut, Pokjawas perlu merencanakan program pertemuan bulanan yang terstruktur dan terukur sesuai dengan peluang yang ada.
B. Program Pendidikan Islam sebagai Peluang
Pendidikan Islam dalam arti lembaga adalah madrasah, sedangkan dalam arti materi adalah Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah umum. Dalam konteks ini, Pendidikan Islam yang dimaksud adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Pada beberapa tahun ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki beberapa program peningkatan mutu pendidikan Islam di madrasah maupun sekolah. Berikut Program Pendidikan Islam
1. Elektronik Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (ERKAM)
Program untuk mempersiapkan madrasah menyusun pengembangan madrasah berdasarkan evaluasi diri madrasah (EDM) yang didukung dengan anggaran negara berbasis aplikasi
2. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan salah satu program Pendidikan Islam yang didukung oleh World Bank. Sasarannya adalah peningkatan literasi peserta didik.
3. PKB Guru dan Tenaga Kependidikan
Program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 dengan PMA no. 38 Tahun 3018 .
Program PKB ada di Direktorat GTK dan Direktorat PAI. Tujuan utama adalah meningkatkan profesi guru dan tenaga kependidikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran
4. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka sudah menjadi program nasional. Walaupun di Madrasah, Implementasi Kurikulum Merdeka masih terbatas piloting di beberapa madrasah.
Program-program tersebut menjadi peluang bagi Pokjawas madrasah untuk menyusun rencana pengembangan profesionalisme pengawas agar mampu mendukung program-program tersebut.
- Baca Juga
C. Peluang Pokjawas Memberdayakan Pengawas
Lalu bagaimana Peluang Pokjawas Memberdayakan Pengawas, minimal ada 3 modal yang harus dimiliki. Sebenarnya ketiga modal tersebut telah dimiliki oleh Pokjawas Jakarta Selatan, tinggal dikembangkan dan ditingkatkan dalam pelaksanaannya.
Ketiga modal tersebut adalah:
1. Pertemuan Rutin
Regulasi telah mengamanatkan untuk mengadakan pertemuan rutin minimal sebulan sekali. sehingga Pokjawas punya tanggung jawab konstitusi untuk mengadakan kegiatan secara rutin. Pokjawas Jakarta Selatan telah melaksanakan secara rutin mengadakan pertemuan mingguan dengan istilah seninan.
Selain mingguan, Pokjawas mengadakan pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan secara bergilir di tempat kediaman pengawas.
2. Keragaman Potensi
Modal kedua terkait potensi yang dimiliki oleh pengawas. Jika dipetakan, potensi pengawas terbagi 2 kategori yaitu potensi bawaan yaitu kompetensi yang dimiliki sebelum menjadi pengawas. Kedua potensi pengembangan yaitu kompetensi yang dihasilkan dari keterlibatan di sebuah program atau kegiatan.
Berdasarkan analisis, potensi bawaan pengawas Jakarta Selatan sangat lengkap. Bisa dibilang “PALUGADA”, Apa Lu Mau Gua Ada.
Apapun yang diinginkan madrasah, Pokjawas Jaksel punya pengawas2 potensial, baik bawaan maupun pengembangan. bahkan punya dengan pengawas dengan spesifikasi khusus, ahli Numerasi, penilai angka kredit, Instruktur Nasional di berbagai kegiatan, penulis puisi dan buku, Qari dan Qariah, ahli IT, pembina paskibra, pembina Pramuka, Spesialisasi RA dan BK, dll. Potensi beragam menjadi modal yang berharga.
3. Komitmen dan Kolaborasi
Modal utama ketiga terkait sikap yaitu komitmen dan Kolaborasi. Setiap program atau kegiatan dapat terlaksana dengan baik jika semua pengawas memiliki komitmen.
Kolaborasi semua potensi pengawas dapat mempermudah untuk memanfaatkan peluang yang ada.
Tim Yang Bagus adalah Berkolaborasinya potensi yang berbeda-beda dengan tujuan yang sama.
Kesimpulan
Pokjawas bisa menjadi sarana pemberdayaan pengawas agar mampu memanfaatkan peluang yang ada. Kontribusi pengawas akan maksimal jika memiliki dan mempertahankan 3 modal utama yaitu pertemuan rutin, keragaman potensi, dan komitmen dan kolaborasi.