GuruPendidikan

12 Indikator Kompetensi Guru Terbaru Berdasarkan Kamus Model Kompetensi Guru

Yunandra.com. Indikator Kompetensi Guru Terbaru mulai dikenal dalam peraturan Dirjen GTK Kemendikbudristek No. 2626 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru.

Peraturan ini menggantikan Perdirjen GTK No. 6565 Tahun 2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru

Terdapat perbedaan judul di kedua peraturan tersebut. Dimana Perdirjen No. 6565 menambahkan kalimat “dalam pengembangan profesi guru. Juga membagi model kompetensi menjadi dua pembahasan yaitu:

  1. Model Kompetensi Guru
  2. Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah

Sedangkan di peraturan yang baru berjudul “Model Kompetensi guru dan tidak menjelaskan tentang kompetensi kepemimpinan sekolah.

Pada tulisan ini tidak akan membahas perbedaan antara kedua peraturan tersebut secara detail, tapi Fokus pada indikator Model Kompetensi Guru Terbaru.


Pengertian Model Kompetensi Guru

Model kompetensi guru yang dimaksud adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi.

Adapun maksud dari Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

12 Indikator Model Kompetensi Guru

Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 menjelaskan 12 Indikator dari 4 kompetensi guru. Keempat kompetensi guru tersebut telah ditetapkan di Permendiknas No. 16 Tahun 2007.

1. Kompetensi Pedagogik

Definisi Kompetensi Pedagogik adalah: kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Adapun indikator kompetensi pedagogik guru ada 3 adalah

  1. Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik
  2. Pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik
  3. Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik

2. Kompetensi Kepribadian

Definisi Kompetensi Kepribadian adalah Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik.

Adapun indikator kompetensi kepribadian guru ada 3 yaitu

  1. Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
  2. Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
  3. Orientasi berpusat pada peserta didik

3. Kompetensi Sosial

Definisi Kompetensi Sosial adalah: Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri.

Indikator kompetensi sosial berjumlah 3 indikator yaitu:

  1. Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran
  2. Keterlibatan orang tua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran
  3. Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran

4. Kompetensi Profesional

Definisi Kompetensi Profesional adalah Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator kompetensi profesional terdiri dari 3 indikator yaitu:

  1. Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya
  2. Karakteristik dan cara belajar peserta didik
  3. Kurikulum dan cara menggunakannya

Artikel Terbaru