Kepala MadrasahPendidikan

Kompetensi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Baru

Kompetensi Kepemimpinan kepala sekolah yang dibaru ditetapkan oleh Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No. 6565 tahun 2020.

istilah yang digunakan adalah model kompetensi. Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah adalah representasi dari kompetensi kepemimpinan pendidikan yang terintegrasi.



Model kompetensi kepemimpinan sekolah terdiri dari 4 kategori (pasal 5 ayat 3) sebagai berikut;

1. Pengembangan diri dan orang lain

Kategori pengembangan diri dan orang lain memiliki 4 kompetensi. Kompetensi Kepemimpinan kepala sekolah di kategori ini sebagai berikut:

a. Praktik pengembangan diri

“Menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadaran dan kemauan pribadi”

Kompetensi ini memiliki 4 indikator, yaitu:

  1. Mengenali potensi diri dalam kepemimpinan pendidikan.
  2. Mengambil inisiatif, menetapkan tujuan, dan merencanakan pengembangan diri sesuai dengan kebutuhan kepemimpinan pendidikan yang dihadapi.
  3. Melakukan pengembangan diri sesuai dengan yang direncanakan.
  4. Melakukan refleksi terhadap hasil pengembangan diri untuk perbaikan.

keempat indikator kompetensi pengembangan diri dimulai dengan mengenal potensi, lalu merencanakan, terus menindaklanjuti rencana, dan diakhiri dengan refleksi.

b. Pengembangan kompetensi warga

“Mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran”

Kompetensi ini memiliki 5 indikator, yaitu:

  1. Memetakan kebutuhan belajar warga sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  2. Melakukan pendampingan kepada guru untuk melakukan pengembangan diri.
  3. Melakukan pendampingan kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  4. Mendorong warga sekolah menguasai kompetensi yang dibutuhkan.
  5. Memberikan kesempatan kepada warga sekolah untuk melakukan pengembangan kompetensi di luar sekolah.

Indikator kompetensi ini menuntut Kepala sekolah mampu memetakan kebutuhan guru khususnya, lalu mendampingi guru melakukan pengembangan diri dan peningkatan kualitas pembelajaran. Juga mendorong warga menguasai kompetensi yang dibutuhkan serta memberikan kesempatan guru mengikuti kegiatan pengembangan diri di luar. Seperti kegiatan KKG/MGMP atau forum ilmiah lainnya.

c. Aktif dalam jejaring

“Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier”

Kompetensi ini memiliki 5 indikator, yaitu:

  1. Ikut serta dalam kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah.
  2. Berbagi praktik baik kepemimpinan sekolah dalam kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan.
  3. Mengadopsi dan mengadaptasi praktik baik kepemimpinan dari kegiatan jejaring dan organisasi yang relevan.
  4. Mendampingi pimpinan sekolah lain dalam pengembangan karier melalui jejaring dan organisasi yang relevan dengan kepemimpinan sekolah.
  5. Berinisiatif mengembangkan dan memberdayakan jejaring dan organisasi kepemimpinan sekolah.

Kepala sekolah diharapkan bisa aktif di organisasi terkait dengan Kepemimpinan sekolah agar bisa berbagi dengan sekolah lain, baik mendapatkan praktik baik dari sekolah lain, atau membagikan praktik baik ke sekolah lain

d. Kematangan spiritual, moral, dan emosi

“Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik”

Kompetensi ini memiliki 5 indikator, yaitu:

  1. Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup pimpinan sekolah berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mengelola emosi agar berdampak positif dalam kepemimpinan sekolah
  3. Menggunakan prinsip moral dalam melakukan pengambilan keputusan
  4. Melaksanakan perilaku kerja dan praktik kepemimpinan yang mengacu pada kode etik
  5. Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan

Kompetensi ini berkaitan dengan kompetensi kepribadian dan kompetensi sikap. Kepala sekolah diharapkan mampu mengendalikan emosi dan mentaati kode etik yang berlaku.



2. Kepemimpinan Pembelajaran

Kategori kepemimpinan yang kedua adalah kompetensi pembelajaran yang terdiri dari 4 Kompetensi kepemimpinan kepala sekolah yaitu:

a. Lingkungan belajar

“Memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusat pada murid”

Kompetensi ini memiliki 4 indikator, yaitu:

  1. Mengembangkan dan merawat lingkungan sekolah yang nyaman dan aman bagi warga sekolah.
  2. Mengembangkan komunikasi dan interaksi warga sekolah yang saling percaya dan peduli.
  3. Memfasilitasi masukan dan aspirasi murid dalam penyusunan kebijakan pengembangan lingkungan belajar dan pelaksanaan praktik belajar.
  4. Memastikan guru melibatkan murid dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif.

b. Proses belajar

“Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid”

Kompetensi ini memiliki 4 indikator, yaitu:

  1. Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
  2. Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai dasar bagi guru melakukan perbaikan.
  3. Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi guru.
  4. Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang berpusat pada murid.

c. Refleksi dan perbaikan

“Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid”

Kompetensi ini memiliki 4 indikator, yaitu:

  1. Mengoordinasi pengumpulan dan pengolahan data terkait proses dan hasil belajar murid.
  2. Mengoordinasi evaluasi praktik pembelajaran berdasarkan data terkait proses dan hasil belajar murid.
  3. Memimpin pertemuan refleksi secara berkala untuk perbaikan kualitas proses belajar.
  4. Membimbing guru untuk melakukan perbaikan kualitas proses belajar berdasarkan hasil dari refleksi.

d. Pelibatan orang tua/wali murid

“Melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumber belajar di sekolah”

Kompetensi ini memiliki 6 indikator, yaitu:

  1. Mendukung guru untuk memahami kebutuhan dan karakteristik orang tua/wali murid.
  2. Menginisiasi komunikasi dan interaksi dengan orang tua/wali murid.
  3. Menyediakan dukungan kepada guru agar dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang tua/wali murid.
  4. Menyediakan kesempatan terbuka bagi orang tua/wali murid untuk menyampaikan pendapat.
  5. dan Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid untuk berperan sebagai pendamping dan sumber belajar.
  6. Mendorong orang tua/wali murid untuk menggunakan kesempatan sebagai pendamping dan sumber belajar.


3. Kepemimpinan Manajemen Sekolah

Kategori kepemimpinan manajemen sekolah terdiri dari 2 Kompetensi kepemimpinan kepala sekolah yaitu:

a. Visi sekolah

“Mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasi pada murid”

Kompetensi ini memiliki 6 indikator, yaitu:

  1. Memfasilitasi keikutsertaan warga sekolah dalam penyusunan visi dan misi sekolah serta programnya.
  2. Menumbuhkan budaya belajar warga sekolah yang berorientasi pada murid untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.
  3. Mengomunikasikan visi dan misi sekolah dengan menggunakan basis bukti dan data melalui berbagai media.
  4. Memberi kesempatan pada warga sekolah untuk mencoba pendekatan baru secara interaktif dan reflektif sesuai perannya dalam mewujudkan visi dan misi sekolah.
  5. Mengevaluasi implementasi program secara berkala untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.

b. Program sekolah

“Memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid”

Kompetensi ini memiliki 7 indikator, yaitu:

  1. Menyusun program prioritas dalam merancang program yang sesuai dengan visi dan misi sekolah, realistis, dan berorientasi pada murid.
  2. Mendapatkan sumber daya yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan untuk melaksanakan program sekolah.
  3. Memberdayakan sumber daya sekolah yang tersedia secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas belajar.
  4. Menunjukkan praktik baik pelaksanaan program sekolah yang berdampak pada murid.
  5. Mengarahkan warga sekolah untuk menjalankan program dengan menjelaskan keterkaitan program dengan visi dan misi sekolah.
  6. Memantau dan memberi umpan balik untuk memotivasi warga sekolah dalam menjalankan program yang berdampak pada murid.
  7. Memandu pertemuan secara berkala untuk merefleksikan dan memperbaiki pelaksanaan program sekolah agar lebih berdampak pada murid.


4. Kepemimpinan pengembangan sekolah

Kategori terakhir yaitu kepemimpinan pengembangan sekolah yang terdiri dari 2 kompetensi. Kedua kompetensi tersebut sebagai berikut:

a. Optimalisasi proses belajar

“Memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan”

Kompetensi ini memiliki 7 indikator, yaitu:

  1. Melakukan evaluasi diri sekolah yang melibatkan warga sekolah dengan berbasis data dan bukti.
  2. Menentukan prioritas, merancang, dan melaksanakan program pengembangan sekolah dengan mengacu pada kebutuhan murid, ketersediaan sumber daya, serta visi dan misi sekolah
  3. Menginisiasi program pengembangan sekolah dalam lingkup terbatas untuk mendapatkan bukti keberhasilan sebelum diterapkan pada lingkup yang lebih luas
  4. Mengimplementasikan pendekatan inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pengembangan sekolah
  5. Mengorganisasi proses pengembangan sekolah untuk memastikan peningkatan kualitas proses belajar yang berdampak pada murid
  6. Mewujudkan peran sekolah untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekitar sekolah yang relevan

b. Pelibatan orang tua/wali murid

“Melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pengembangan sekolah”

Kompetensi ini memiliki 3 indikator, yaitu:

  1. Mengomunikasikan pentingnya pengembangan sekolah untuk peningkatan kualitas belajar murid kepada orang tua/wali murid dan masyarakat.
  2. Menyediakan kesempatan bagi orang tua/wali murid dan masyarakat
    untuk mengambil peran dalam pengembangan sekolah.
  3. Mengomunikasikan dampak hasil pengembangan sekolah pada
    peningkatan kualitas belajar murid kepada orang tua/wali murid dan
    masyarakat.

Artikel Kepala