Pengaruh 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag Terhadap Profil Pelajar Pancasila
Yunandra. Sebagai ASN di Kemenag, guru madrasah terikat dengan budaya kerja Kemenag. Budaya yang telah ditetapkan oleh kemenag dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk guru, kepala, dan pengawas Madrasah atau Pengawas Agama yang menjadi pelayan Kemenag di bidang pendidikan.
Budaya kerja memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku sumber daya manusia yang ada, agar dapat meningkatkan produktifitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang.
Ada lima budaya kerja di Kemenag yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Kelima budaya kerja menjadi instrumen survei indeks profesionalisme yang dilakukan secara nasional pada Selasa, 27 Desember 2022.
Survei Indeks profesionalisme tersebut digabungkan dengan indeks moderasi beragama. Kemenag menyelenggarakan survei tersebut serentak dan hanya 1 hari dengan membagi 4 sesi.
Semua ASN wajib mengikuti kegiatan tersebut di beberapa lokasi yang telah ditentukan. Termasuk ASN bidang pendidikan, Guru dan Tenaga Kependidikan.
Catatan ringan ini mencoba menganalisis keterkaitan budaya kerja Kemenag yang perlu dimiliki ASN dengan profil pelajar Pancasila yang menjadi inti kurikulum merdeka.
Landasan Hukum 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag
Kemenag telah meluncur program 5 budaya kerja pada tanggal 6 November 2014, oleh Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Agama. Program tersebut dikuatkan dengan KMA No. 582 Tahun 2017 tentang revisi Keputusan Menteri Agama Nomor 447 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi.
Dalam KMA yang baru tersebut, dijelaskan tentang 5 nilai budaya kerja sebagai acuan bersama pegawai Kemenag.
Berikut Penjabaran 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama:
1. Integritas
Integritas adalah Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
Adapun Indikasinya
- Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar
- Berpikir positif, Arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menolak korupsi, suap, dan gratifikasi
2. Profesionalitas
Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik
- Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan
- Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja
- Melakukan pekerjaan secara terukur
- Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu
- Menerima reward dan punishment sesuai dengan ketentuan
3. Inovasi
Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik
Indikasi
- Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan
- Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif
- Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi
- Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien
4. Tanggung jawab
Bekerja secara tuntas dan konsekuen
dengan Indikasi
- Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu
- Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan
- Mengatasi masalah dengan segera
- Komitmen dengan tugas yang diberikan
5. Keteladanan
Menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Indikasi keteladanan yaitu
- Berakhlak mulia
- Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil
- Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat
- Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.
Regulasi: KMA No. 582 Tahun 2017 Road Map Reformasi Birokrasi Kemenag Tahun 2015-2019
Budaya Kerja dan Profil Pelajar Pancasila atau Rahmatan Lil Alamin
Kompetensi kepribadian dan sosial merupakan standar kompetensi bagi guru, dan tenaga kependidikan. Keduanya memiliki dampak sangat besar terhadap pelayanan pendidikan.
Dalam pendidikan terjadi interaksi pendidik dengan peserta didik. Proses interaksi yang rutin memerlukan sikap saling menghormati dan menghargai agar berjalan dengan baik. Maka guru dan tenaga kependidikan diharapkan memiliki kepribadian dan sikap sosial yang baik.
Di sisi lain, Guru sebagai pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di Kemenag diharapkan mampu menerapkan 5 budaya kerja.
Maka posisi 5 budaya kerja Kemenag menjadi penguat sekaligus pelengkap dari kompetensi kepribadian dan sosial guru dan tenaga kependidikan.
Jika dikaitkan dengan kurikulum merdeka yang memiliki tujuan dalam wujud profil pelajar Pancasila, tentu 5 nilai budaya kerja Kemenag memiliki kesamaan. Keduanya berbicara tentang karakter.
Seperti yang dijelaskan di Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka, Profil pelajar Pancasila terdiri dari 5 dimensi yaitu
- Beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
- Berkebhinekaan Global
- Gotong Royong
- Kreatif
- Berpikir Kritis, dan
- Mandiri
Keenam dimensi tersebut memperkuat bahwa tujuan utama dari pendidikan adalah karakter. Karakter yang akan terus dibutuhkan di setiap perubahan zaman.
Adapun perbedaan budaya kerja dan profil pelajar Pancasila hanya pada sasaran. Sasaran 5 Budaya Kerja Kemenag adalah guru dan tenaga kependidikan. Sedangkan sasaran profil pelajar Pancasila adalah peserta didik.
Maka Keterkaitan Budaya Kerja dengan profil pelajar Pancasila membuktikan perlunya sikap mulai dari diri sendiri. Lakukan pekerjaan sesuai dengan budaya kerja kemenag, maka akan memperkuat pencapaian profil pelajar Pancasila pada diri peserta didik. Dalam istilah Arab “Faaqidu Syai laa yu’tih”. Orang yang tidak punya sesuatu, maka tak mungkin bisa memberi orang lain sesuatu
Artikel Pokjawas
- Kurikulum Merdeka Dan Tujuan PAI Di Acara Refreshment di UIN Jakarta
- Strategi Pendampingan Pengawas Madrasah Untuk Branding Madrasah
- Peraturan Pendampingan Pengawas Sekolah dalam Angka di BBGP Jawa Timur
- Karakteristik Kurikulum Merdeka dan Respon positif Guru di KKMI Kalideres
- 3 Orientasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah di KKMI Kalideres.
- MADINA, Pendekatan Pelatihan Kurikulum Merdeka Pokjawas Jaksel
Eksplorasi konten lain dari Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.