PokjawasProfesi

3 Kompetensi Dasar Pengembangan Kurikulum di Kegiatan IHT Kurmer Pokjawas Jaksel.

Yunandra. In House Training merupakan tahap ketiga dari penyiapan madrasah dalam implementasi kurikulum merdeka. Selain mendiseminasikan hasil Bimtek, IHT memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh madrasah dalam pengembangan kurikulum.

Acara seninan tanggal 9 Januari 2024, Para pengawas madrasah membahas tentang persiapan kegiatan IHT kurikulum merdeka. Rencana awal, kegiatan IHT ini dilaksanakan setelah Bimtek di bulan November dan Desember. Karena kesibukan pengawas dan madrasah, akhirnya diundur ke awal tahun 2023.

Perlu diketahui, Kegiatan Seninan merupakan kegiatan rutin mingguan Pokjawas Jaksel sebagai sarana silaturahmi, berbagi informasi, dan peningkatan kompetensi.

Baca: Seninan sebagai Kegiatan utama Program Pokjawas Madrasah Jaksel

IHT Program Peningkatan Kompetensi Pengembangan Kurikulum

Pada tahun 2022, Pokjawas Jaksel memiliki program pendampingan bagi madrasah dalam mempersiapkan implementasi kurikulum merdeka. Program ini merupakan bagian dari Program utama Pokjawas Jaksel yaitu Program MADINA. akronim dari Madrasah for Attitude Development dan Innovative Acceleration. Suatu program penguatan madrasah sebagai lembaga penguatan Pendidikan Akhlak dan Selalu tanggap terhadap perkembangan kebijakan secara inovatif.

Program IHT ini merupakan bagian dari penyiapan madrasah menghadapi Kebijakan baru terkait kurikulum merdeka. Kurikulum yang sedang diterapkan oleh Kemendikbudristek di program sekolah penggerak.

Sejak tahun kemarin, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu dari 3 kurikulum yang bisa diterapkan oleh sekolah atau madrasah selain peserta Program Sekolah Penggerak. Dua kurikulum yang lain yaitu Kurikulum 2013 dan kurikulum 2013 yang disederhanakan (Kurikulum darurat)

Ingin memahami kurikulum merdeka bisa baca: Materi Kajian Akademik Kurikulum Merdeka

Tahun Pelajaran 2022-2023, Mayoritas madrasah masih menerapkan kurikulum 2013, sedikit madrasah yang menerapkan kurikulum merdeka. Madrasah percontohan kurikulum merdeka ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag No. 3811 tahun 2022.

Jika madrasah ingin menerapkan kurikulum merdeka tahun pelajaran 2023-2024. Madrasah bisa mempersiapkan diri secara mandiri

Berdasarkan edaran terbaru, Kemenag melalui Direktorat KSKK telah membuka pendaftaran bagi madrasah yang mau menerapkan kurikulum merdeka tahun pelajaran 2023-2024. Keputusan diserahkan kepada setiap madrasah. (SE Kemenag)

Kondisi seperti ini memberikan peluang bagi Pengawas madrasah (Pokjawas Jaksel) membantu madrasah mempersiapkan diri dan mendukung setiap keputusan madrasah.

Pokjawas Jaksel telah merancang program penyiapan implementasi kurikulum merdeka bagi RA dan Madrasah di Jakarta Selatan. Program tersebut terdiri dari 4 tahapan yaitu sosialisasi, Bimtek, IHT, dan Coaching Mentoring. Keempat tahapan tersebut didukung dengan 3 modal yang dimiliki oleh Pokjawas Jakarta Selatan.

baca: Peluang Pokjawas Memberdayakan Pengawas

Jika keputusan akhir madrasah belum mau menerapkan kurikulum merdeka tahun pelajaran 2023-2023, lalu apa manfaat mengikuti IHT penyiapan kurikulum merdeka?

Pertanyaan tersebut akan terjawab jika memahami tujuan utama dari IHT dan dampaknya bagi madrasah.

3 Kompetensi Pengembangan Kurikulum Tujuan IHT Kurmer

Kompetensi Pengembangan Kurikulum adalah kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh madrasah dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum apapun, tidak terbatas kurikulum merdeka, bisa juga diterapkan di kurikulum 2013 atau kurikulum darurat.

Pada kesempatan ini, kurikulum merdeka menjadi bahan kegiatan IHT dalam peningkatan Kompetensi dasar pengembangan kurikulum merdeka.

Minimal ada 3 kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh madrasah, baik kepala dan guru RA/madrasah.

1. Kompetensi Analisis Karakteristik Madrasah

Pada panduan pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP) kurikulum merdeka, langkah pertama yaitu analisis karakteristik satuan pendidikan. Identifikasi kondisi madrasah menjadi acuan untuk melakukan tahap berikutnya yaitu merumuskan visi, misi, dan tujuan.

Pada kurikulum 2013 pun, identifikasi karakteristik madrasah menjadi langkah pertama dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). (Lihat: Permendikbud No. 61 Tahun 2014)

Kurikulum merdeka menawarkan 4 cara indentifikasi karakteristik madrasah sesuai kemampuan. Maka kompetensi kepala dan guru di RA dan madrasah dalam menganalisis karakteristik madrasah menjadi kunci utama dalam pengembangan kurikulum operasional.

Baca: 4 cara Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

2. Perumus Tujuan dan Keterkaitan dengan 3 Komponen dalam Pengembangan Pembelajaran

Tujuan sangat berkaitan erat dengan 3 komponen lainnya yaitu materi, proses, dan penilaian. Keempat komponen tersebut diibaratkan satu tubuh yang bekerja saling berkaitan dan berhubungan.

  • Materi: Tujuan akan menentukan materi apa yang harus diberikan agar tujuan tersebut tercapai
  • Proses: bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan agar tercapai tujuan
  • penilaian: bagaimana mengukur ketercapaian tujuan dan keberhasilan proses.

(Baca: Empat Komponen Kurikulum)

Kurikulum merdeka memberikan kemerdekaan kepada guru untuk melakukan inovasi dalam pembelajaran. Langkah pertama adalah merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran.

Ada 3 cara merumuskan tujuan pembelajaran yang ditawarkan yaitu langsung dari CP, analisis kompetensi dan materi, dan lintas elemen. (Baca: 3 cara merumuskan tujuan pembelajaran)

Kemampuan merumuskan tujuan menjadi dasar menyusun kegiatan dan penilaian pembelajaran. Tujuan akan menentukan kegiatan apa yang cocok untuk mencapai tujuan. dan penilaian disusun untuk mengukur ketercapaian tujuan. Hali ini sesuai teori kurikulum bahwa 4 komponen kurikulum merupakan kesatuan yang saling berkaitan. (Baca: Empat Komponen Kurikulum)

Apapun Kurikulumnya, Guru perlu memiliki kompetensi dalam merumuskan tujuan pembelajaran sebagai bagian pelaku pengembangan kurikulum di kelas.

Setelah itu memastikan adanya keterkaitan tujuan dengan materi, proses, dan penilaian.

3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Projek

Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan utama ko-kurikuler di kurikulum merdeka. Tujuan utamanya adalah ketercapaian perkembangan profil pelajar Pancasila berdasarkan SK Kepala BSKAP No. 009 Tahun 2022.

Tujuan ini berbeda dengan Intrakurikuler yang difokuskan pada pencapaian pembelajaran yang ditetapkan oleh SK Kepala BSKAP No. 008 tahun 2022 dengan perubahan SK BSKAP No. 33 Tahun 2022.

Kegiatan ini melatih kepala dan guru madrasah bagaimana merancang kegiatan berbasis projek. Projek ini bisa berbentuk fisik atau non fisik. (Baca: Tahapan Project Based Learning pada Kurikulum Merdeka)

Kepala dan guru madrasah dapat memanfaatkan kompetensi tersebut di pengembangan kurikulum apapun. Madrasah pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki berbagai kegiatan selain Intrakurikuler, yaitu ekstrakurikuler dan pembiasaan, kegiatan outing class, atau kegiatan keagamaan. Semua kegiatan tersebut bisa didesain dengan model projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Baca: Kuantifikasi Pembiasaan di Laporan Kinerja Kepala MA Pembangunan

Kesimpulannya bahwa IHT kurikulum merdeka merupakan learning process. Proses pembelajaran tentang 3 kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh madrasah dalam pengembangan kurikulum. Tidak hanya kurikulum merdeka, tapi bisa diterapkan di kurikulum 2013. Sehingga muncul istilah “Madrasah Kurikulum 2013 Rasa Kurikulum Merdeka” (lihat: Kategori Madrasah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka)


Kegiatan Pokjawas