Sub Indikator Kompetensi Guru Profesional
yunandra.com. Indikator Kompetensi Guru Profesional berdasarkan Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 terdiri dari 4 kompetensi. Keempat kompetensi tidak berbeda dengan Permendiknas No. 16 Tahun 2007.
Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 menyebutkan dengan Model Kompetensi Guru. Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi.
Keempat kompetensi guru profesional terdiri 12 indikator. Dimana setiap kompetensi terdiri dari 3 indikator.
Baca: 12 Indikator Kompetensi Guru Terbaru Berdasarkan Kamus Model Kompetensi Guru
Kompetensi Guru Profesional Menurut Kamus Model Kompetensi
Berdasarkan peraturan sebelumnya, Guru profesional memiliki standar kualifikasi dan kompetensi dengan 4 kompetensi yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Berikut rincian sub indikator per indikator do setiap kompetensi.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik Guru Profesional terdiri dari 3 indikator dan 13 Sub Indikator Kompetensi. Adapun rinciannya sebagai berikut
a. Lingkungan pembelajaran
Indikator no.1 adalah Lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Terdiri dari 3 sub indikator kompetensi yaitu;
- Pengelolaan perilaku peserta didik yang sulit
- Pengelolaan kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Rasa aman dan nyaman peserta didik dalam proses pembelajaran
b. Pembelajaran efektif
Indikator no 2. adalah Pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik. Terdiri dari 5 sub indikator yaitu:
- Desain pembelajaran yang terstruktur dan berurutan untuk mencapai tujuan pembelajaran
- Desain pembelajaran yang relevan dengan kondisi di sekitar sekolah dengan melibatkan peserta didik
- Pemilihan dan penggunaan Sumber belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
- Instruksi pembelajaran yang mencakup strategi dan komunikasi untuk menumbuhkan minat dan nalar kritis peserta didik
- Penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) secara adaptif dalam pembelajaran
c. Asesmen, umpan balik, dan pelaporan
Indikator ketiga yaitu Asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik. Terdiri dari 5 sub indikator yaitu
- Perancangan asesmen yang berpusat pada peserta didik
- Pelaksanaan asesmen yang berpusat pada peserta didik
- Umpan balik terhadap peserta didik mengenai pembelajarannya
- Penyusunan laporan capaian belajar peserta didik
- Komunikasi laporan capaian belajar peserta didik
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian terdiri dari 3 indikator dan 9 sub indikator.
a. Moral, emosi, dan spiritual
Indikator No. 1 adalah Kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
Terdiri dari 3 sub indikator yaitu
- Makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan prinsip moral dan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Pengelolaan emosi dalam menjalankan peran sebagai pendidik
- Penerapan kode etik guru dalam bekerja dan pembelajaran
b. Pengembangan diri
Indikator kedua yaitu Pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi. Terdiri dari 3 sub indikator yaitu
- Refleksi dan perencanaan kebutuhan pengembangan diri untuk peningkatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Cara adaptif melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Penerapan hasil pengembangan diri untuk meningkatkan
pembelajaran peserta didik
c. Berpusat pada peserta didik
Indikator ketiga adalah Orientasi berpusat pada peserta didik. Terdiri dari 3 sub indikator yaitu
- Interaksi aktif dan empatik terhadap peserta didik
- Respek terhadap hak peserta didik dalam menjalankan peran
sebagai guru - Kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan peserta didik sebagai individu dan kelompok
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial Guru profesional terdiri dari 3 indikator dan 7 sub indikator.
a. Kolaborasi
Indikator pertama yaitu Kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran . Terdiri dari 3 sub indikator yaitu
- Komunikasi efektif dengan warga sekolah yang mengarah pada peningkatan pembelajaran
- Pengorganisasian tugas-tugas bersama rekan sejawat untuk
peningkatan pembelajaran - Inisiatif berkontribusi untuk mencapai tujuan bersama dalam
peningkatan pembelajaran
b. Keterlibatan orang tua/wali
Indikator kedua dari kompetensi sosial guru profesional adalah Keterlibatan orang tua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran. Terdiri dari 2 sub indikator yaitu
- Pendampingan orang tua/wali dalam mendukung pembelajaran di rumah yang berpusat pada peserta didik
- Pelibatan pengetahuan, keahlian, dan perspektif orang tua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
c. organisasi profesi
Indikator ketiga adalah Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran. Terdiri dari 2 sub indikator yaitu
- Berpartisipasi pada beragam peran untuk pemecahan masalah pembelajaran dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
- Berbagi praktik baik dan karya untuk peningkatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dalam organisasi dan jejaring yang lebih luas
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional Guru terdiri dari 3 indikator dan 12 sub indikator.
a. Pengetahuan konten
Indikator pertama dari kompetensi profesional guru adalah Pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya. Terdiri dari 3 sub indikator yaitu
- Struktur dan alur pengetahuan dari suatu bidang keilmuan yang relevan untuk pembelajaran
- Identifikasi pengetahuan konten yang relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran
- Pengorganisasian pengetahuan konten yang relevan terhadap
pembelajaran
b. Karakteristik peserta didik
Indikator kedua adalah Karakteristik dan cara belajar peserta didik. Terdiri dari 5 sub indikator yaitu
- Tahapan perkembangan dan karakteristik yang relevan dengan kebutuhan belajar
- Latar belakang sosial, budaya, agama dan ekonomi yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik
- Potensi, minat dan cara belajar peserta didik yang relevan
dengan kebutuhan belajar peserta didik - Karakteristik dan cara belajar peserta didik penyandang
disabilitas - Keragaman kebutuhan belajar peserta didik untuk pembelajaran yang inklusif
c. Kurikulum
Indikator ketiga adalah Kurikulum dan cara menggunakanya
- Menggunaan kurikulum dalam proses pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik - Penggunaan asesmen untuk meningkatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Penggunaan strategi untuk meningkatkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
- Penggunaan strategi pembelajaran yang efektif untuk capaian belajar literasi dan numerasi peserta didik
Sumber:
- Perdirjen GTK No . 2626 Tahun 2023 Model Kompetensi Guru
- Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Guru
- Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru