Standar Kompetensi Lulusan SMA dan MA Masa Kebijakan Merdeka Belajar
Yunandra.com. Standar Kompetensi Lulusan SMA dan MA mengalami perubahan sesuai dengan kurikulum merdeka. Hal ini tidak lepas dari kebijakan merdeka belajar.
Perubahan SKL tersebut ditetapkan oleh Permendikbukristek No. 5 Tahun 2022. Peraturan yang menyatukan SKL semua jenjang pendidikan dari PAUD sd Pendidikan Kejuruan.
Berbeda dengan Peraturan sebelumnya yaitu Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan yang hanya mengatur Pendidikan Dasar dan Menengah. (Lihat: Peraturan No. 20 Tahun 2016). Sedangkan SKL PAUD dan SMK diatur di peraturan terpisah
Kedudukan SKL sangat penting dalam implementasi kurikulum merdeka, karena SKL merupakan salah satu dari 4 komponen yang terkait dengan perubahan kurikulum. Tiga komponen lainnya adalah standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Setiap perubahan kurikulum maka yang akan dirubah adalah keempat standar tersebut.
Pengertian Standar Kompetensi Lulusan
Menurut Permendikbukristek No. 5 Tahun 2023, bahwa Pengertian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah
“kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan”
Adapun tujuan penetapan SKL adalah sebagai pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari satuan pendidikan. (Pasal 3 ayat 1)
Fokus SKL SMA dan MA
Standar Kompetensi Lulusan SMA dan MA berfokus pada.
- a. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
- b. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
- c. pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Jika bisa disimpulkan dari ketiga poin tersebut maka SKL SMA atau MA adalah Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari 6 Dimensi. (Baca: Profil Pelajar Pancasila Menurut Kemendikbud)
Ketiga poin tersebut berpengaruh juga terhadap objek Asesmen Nasional yang difokuskan pada literasi, numerasi dan survei karakter sehingga menjadi Rapor Mutu Pendidikan. (Lihat: Keterkaitan Rapor Mutu Pendidikan dan Kurikulum 2013)
Deskripsi Standar Kompetensi Lulusan SMA atau MA
Standar Kompetensi Lulusan pada SMA/MA/SMALB/paket C/bentuk lain yang sederajat dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas:
- a. menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta sebagai wujud cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan sikap religius dan spiritualitas sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut, memahami sepenuhnya ajaran agama secara utuh, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan) integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak sebagai warga negara;
- b. mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- c. menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas;
- d. menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
- e. menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari alternatif solusi masalah di lingkungannya;
- f. menunjukkan kemampuan menganalisis permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan hasilnya dan menyampaikan argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data yang akurat;
- g. menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan teks untuk menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi, serta menulis ekspositori maupun naratif dengan berbagai sudut pandang; dan
- h. menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, masyarakat sekitar, dan masyarakat global.
Jika menganalisis dari 8 poin di atas, Standar Kompetensi Lulusan SMA yaitu
- Poin a sd poin f merupakan dimensi dan elemen dari Profil Pelajar Pancasila dengan format penulisan paragraf. Profil pelajar Pancasila terdiri dari 6 dimensi dan 20 elemen (baca: Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila di Kurikulum Merdeka)
- Poin g merupakan pengembangan kompetensi Literasi
- Poin h merupakan pengembangan kompetensi Numerasi
Standar Kompetensi Lulusan SMA/MA Era Kurikulum 2013
Pads kurikulum 2013, Standar Kompetensi Lulusan terbagi menjadi 3 kompetensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiga ranah tersebut menjadi acuan pengembangan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut ditetapkan di Permendikbud No. 20 Tahun 2016. berikut SKL SMP/MTs setiap dimensi
1. Dimensi Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
- berkarakter, jujur, dan peduli,
- bertanggungjawab,
- pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
- sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional dan internasional.
Kata “Internasional” menjadi pembeda dengan SKL SD/MI atau SMP/MTs.
2. Dimensi Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik detail, dan kompleks berkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni, dan
- budaya,
- Humaniora
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional , dan internasional.
3. Dimensi Keterampilan
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
- kreatif,
- produktif,
- kritis,
- mandiri,
- kolaboratif, dan
- komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan diri dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri
Perbedaan SKL Era Merdeka Belajar dan Kurikulum 2013
Secara subtansi kedua SKL tidak memiliki perbedaan, hanya pada redaksi yang terpisah dan terpadu. Persamaan keduanya merujuk kepada Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional ditetapkan di UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 3. Yaitu
“…berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Adapun Perbedaanya yaitu SKL Kurikulum 2013 memisahkan tujuan tersebut menjadi 3 dimensi yaitu dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Sedangkan SKL pada era Merdeka belajar difokuskan pada Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari 6 dimensi dan 20 elemen ( lihat: Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila di Kurikulum Merdeka)
Wallahua’lam bishshawab
Artikel SKL
- Kompetensi Alumni Madrasah Aliyah menurut SKL Madrasah Aliyah
- Ciri Khas Standar Kompetensi Lulusan MTs
- Menganalisis Kompetensi Alumni Aliyah Keagamaan berdasarkan SKL MAPK
- STPPA Raudhatul Athfal Terbaru pada Kurikulum Merdeka
- Perbandingan SKL MI dan SD di Era Kurikulum Merdeka
- SKL Madrasah Aliyah Kejuruan
Eksplorasi konten lain dari Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.